• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Lelang Motor Dinas Lombok Tengah: Mulai Rp281 Ribu

Hendra by Hendra
17 Juni 2026 - 05:24
in Lokal
0

Puluhan Motor Dinas Bekas Dilelang Pemerintah Lombok Tengah, Mulai Ratusan Ribu Rupiah

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah membuka kesempatan emas bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor dengan harga yang sangat terjangkau. Melalui lelang puluhan unit kendaraan dinas bekas yang sudah tidak terpakai, masyarakat dapat memperoleh sepeda motor dengan nilai limit yang dimulai dari angka Rp281 ribu hingga Rp3,47 juta per unit. Lelang ini dilaksanakan secara daring dan akan berlangsung hingga tanggal 8 Juni 2026, memberikan waktu yang cukup bagi calon peserta untuk mempersiapkan diri dan meninjau langsung kondisi kendaraan yang ditawarkan.

Kegiatan lelang ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang sudah tidak lagi difungsikan. Selain memberikan kesempatan kepada masyarakat, lelang ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, menjelaskan bahwa seluruh proses lelang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mengelola aset daerah secara tertib, efektif, dan akuntabel. Tentu saja, hasil dari lelang ini nantinya akan disalurkan kembali untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah,” ujar Taufikurrahman.

Ragam Kendaraan yang Ditawarkan

Sebanyak 53 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek ternama ditawarkan dalam lelang ini. Kondisi kendaraan dilelang sebagaimana adanya (as is), sehingga calon peserta diharapkan dapat melakukan peninjauan langsung untuk memastikan kesesuaian dengan harapan. Merek-merek yang dapat ditemui dalam lelang ini antara lain Suzuki Thunder, Honda Win, Honda Supra X 125, hingga unit-unit klasik seperti Honda Astrea Star.

Baca Juga  Alasan Pengantin Bekasi Tak Curiga Ditipu WO, Ada Uji Makanan dan Pasang Pakaian, Rp85 Juta Raib

“Objek lelang kali ini terdiri dari 53 unit kendaraan bermotor roda dua dengan berbagai merek yang sudah dikenal masyarakat. Mulai dari Suzuki Thunder, Honda Win, Honda Supra X 125, hingga motor legendaris seperti Honda Astrea Star. Nilai limit yang ditetapkan sangat bervariasi dan sangat kompetitif, mencerminkan kondisi barang dan sebagai upaya agar semua lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki kendaraan ini,” jelas Taufikurrahman.

Tidak Hanya Kendaraan, Limbah Padat Juga Dilelang

Selain puluhan unit kendaraan roda dua yang masih dalam kondisi utuh, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga melelang enam paket limbah padat atau scrap dari eks kendaraan dinas. Limbah ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, para pengusaha barang bekas, atau pelaku usaha daur ulang. Paket scrap ini mencakup beberapa unit kendaraan roda dua, serta satu paket scrap kendaraan roda empat yang terdiri dari unit Suzuki Carry dan Chevrolet Blazer. Nilai limit untuk paket scrap kendaraan roda empat ini mencapai Rp7,15 juta.

Proses Lelang Daring yang Transparan

Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring melalui sistem lelang negara yang terintegrasi pada situs resmi lelang.go.id. Metode penawaran yang digunakan adalah penawaran terbuka atau open bidding. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta lelang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi secara adil, transparan, dan akuntabel.

“Kami memilih sistem lelang daring melalui situs resmi lelang.go.id dengan metode penawaran terbuka. Tujuannya adalah untuk menciptakan proses yang kompetitif, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi. Kami ingin memberikan jaminan bahwa tidak ada praktik KKN dalam proses ini,” tegas Taufikurrahman.

Syarat dan Ketentuan Mengikuti Lelang

Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, peserta wajib memiliki akun yang terdaftar pada portal lelang negara. Pendaftaran dan pengajuan penawaran dapat dilakukan hingga batas akhir penawaran pada tanggal 8 Juni 2026, pukul 10.00 WITA.

Baca Juga  Dishub Parigi Moutong: 30 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

Selain itu, calon peserta juga harus melengkapi persyaratan administrasi yang meliputi:
* Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
* Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
* Nomor rekening pribadi yang aktif.
* Menyetorkan uang jaminan penawaran lelang sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan untuk masing-masing objek lelang.

Peninjauan Langsung Objek Lelang

Untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi riil kendaraan yang dilelang, pemerintah daerah membuka kesempatan bagi calon peserta untuk melakukan peninjauan langsung. Jadwal peninjauan objek lelang akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 5 Juni 2026. Lokasi peninjauan terbagi di dua tempat, yaitu di Gudang Kompleks Kantor Bupati Lombok Tengah yang beralamat di Puyung, dan di Gudang Dinas P3AP2KB.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sangat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi penipuan. Pastikan untuk selalu mengakses informasi lelang hanya melalui kanal-kanal resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Segala bentuk komunikasi atau penawaran yang mengatasnamakan kegiatan lelang ini di luar jalur resmi hendaknya diabaikan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pesta Rakyat Meriah Tutup HUT ke-23 Halmahera Timur, Wabub Anjas Taher Hadir
Lokal

Pesta Rakyat Meriah Tutup HUT ke-23 Halmahera Timur, Wabub Anjas Taher Hadir

17 Juni 2026 - 05:50
Duel Maut Ogan Ilir: Kronologi dan Bantahan Utang Rp100 Ribu
Lokal

Duel Maut Ogan Ilir: Kronologi dan Bantahan Utang Rp100 Ribu

17 Juni 2026 - 04:32
Dua Rumah Ludes di Banyuasin, Gas Bocor Diduga Penyebabnya
Lokal

Dua Rumah Ludes di Banyuasin, Gas Bocor Diduga Penyebabnya

17 Juni 2026 - 03:40
Vaksinasi Lansia Gratis Nasional: Program Kemenkes Terbaru di Bali Tingkatkan Perlindungan Kesehatan
berita

Vaksinasi Lansia Gratis Nasional: Program Kemenkes Terbaru di Bali Tingkatkan Perlindungan Kesehatan

17 Juni 2026 - 02:49
Lokal

Brigadir Anton Tewas di Penjara, Lapas Ungkap Penyebab Wajah Lebam

17 Juni 2026 - 01:56
Kemenkes Luncurkan Program Vaksinasi Gratis Nasional untuk Lansia di Makassar, Menjadi Sorotan
berita

Kemenkes Luncurkan Program Vaksinasi Gratis Nasional untuk Lansia di Makassar, Menjadi Sorotan

17 Juni 2026 - 00:42
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

16 Clubs Face Horror Show

16 Clubs Face Horror Scenario

17 Juni 2026 - 06:29
Waspada Varian Baru Flu Burung: Gejala, Pencegahan, dan Rekomendasi Kemenkes Terbaru

Waspada Varian Baru Flu Burung: Gejala, Pencegahan, dan Rekomendasi Kemenkes Terbaru

17 Juni 2026 - 06:21
Indonesia Open 2026: Unggulan China Kompak di Laga Pembuka

Indonesia Open 2026: Unggulan China Kompak di Laga Pembuka

17 Juni 2026 - 06:16
16 Clubs Face Horror Show

16 Clubs Face Horror Show

17 Juni 2026 - 05:50
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.