Jakarta,
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Natal 2025 telah diumumkan. Setiap tahun, tanggal 24 Desember kerap menjadi sorotan, mengingat posisinya yang berdekatan dengan Hari Natal. Banyak yang bertanya-tanya apakah tanggal tersebut termasuk dalam daftar cuti bersama.
Lantas, apakah benar tanggal 24 Desember 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal?
Berdasarkan informasi resmi, tanggal 24 Desember 2025 tidak termasuk dalam daftar cuti bersama Natal. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Berikut rincian lengkap hari libur nasional dan cuti bersama yang berkaitan dengan Natal dan Tahun Baru:
Kamis, 25 Desember 2025: Hari Libur Nasional – Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama – Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Kamis, 1 Januari 2026: Hari Libur Nasional – Tahun Baru 2026 Masehi
Meskipun 24 Desember 2025 bukan merupakan cuti bersama, bukan berarti pekerja tidak bisa menikmati libur panjang. Pekerja memiliki opsi untuk mengambil cuti tahunan pada tanggal tersebut, sehingga dapat menikmati libur selama empat hari berturut-turut, dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2025.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Untuk membantu Anda merencanakan liburan dan kegiatan di tahun 2026, berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan:
Januari
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Februari
- 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Maret
- 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
- 21, 22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
April
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Iduladha 1447 Hijriah
- 28 Mei: Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah (Tahun Baru Islam)
Agustus
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Dengan adanya daftar ini, masyarakat dapat merencanakan kegiatan liburan, perjalanan, atau acara keluarga dengan lebih baik. Perlu diperhatikan bahwa tanggal cuti bersama dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk selalu memantau informasi terbaru terkait hari libur nasional dan cuti bersama.



















