Insiden Pengerusakan Rumah di Buol, Diduga Dipicu Dendam Kematian
Buol, Sulawesi Tengah – Suasana di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, sempat tegang pada Minggu malam, 21 Desember 2025. Sekelompok orang yang diduga dipicu oleh aksi balas dendam atas kasus penganiayaan yang berujung pada kematian, melakukan pengerusakan terhadap sebuah rumah warga. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 18.30 WITA ini menyasar kediaman berinisial ED.
Peristiwa nahas ini bermula ketika istri pemilik rumah, yang diketahui berinisial AD, baru saja tiba di kediamannya. Tak lama kemudian, sekelompok massa yang dilaporkan dipimpin oleh dua individu berinisial AK dan CI, mendatangi lokasi tersebut. Kedatangan mereka tidak disambut baik, melainkan langsung berujung pada aksi anarkis. Massa tersebut dilaporkan melakukan perusakan terhadap bagian-bagian rumah dan melempari bangunan dengan batu serta benda tumpul lainnya, menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Bunobogu, Iptu Arizal, S.H., menjelaskan bahwa rumah yang menjadi sasaran pengerusakan tersebut adalah milik orang tua dari MA, yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya MD. Berdasarkan keterangan awal, aksi pengerusakan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa dendam dari keluarga korban meninggal dunia atas peristiwa tragis tersebut.
Jaringan Kekerabatan yang Kompleks
Menariknya, para pelaku pengerusakan yang dilaporkan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yang meninggal dunia, yakni almarhum Moh. Rifaldi. AK, salah satu pemimpin massa, diketahui merupakan sepupu dari almarhum Moh. Rifaldi dan merupakan warga Desa Lokodidi. Sementara itu, CI, paman dari almarhum yang datang dari Provinsi Gorontalo, juga terlibat dalam aksi tersebut. Situasi menjadi semakin ironis ketika diketahui bahwa antara pihak korban dan terlapor dalam kasus penganiayaan sebelumnya, juga terjalin hubungan kekerabatan yang cukup dekat. Kompleksitas hubungan keluarga ini menambah lapisan kesulitan dalam penyelesaian kasus ini.
Respons Cepat Pihak Kepolisian
Menanggapi insiden yang terjadi, personel dari Polsek Bunobogu bergerak cepat menuju lokasi. Tindakan pertama yang dilakukan adalah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencegah potensi aksi lanjutan yang dapat memperburuk situasi. Selain itu, upaya pengumpulan keterangan dari para saksi mata juga segera dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian dan identitas para pelaku.
Kepolisian juga secara tegas mengimbau seluruh pihak yang terlibat maupun masyarakat di sekitar lokasi kejadian untuk menahan diri. Tindakan main hakim sendiri sangat dilarang dan dapat berujung pada masalah hukum baru. Pihak kepolisian menekankan pentingnya untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif dan tidak meluas menjadi konflik yang lebih besar.
Situasi Terkini dan Upaya Penyelidikan
Saat berita ini diturunkan, kondisi Desa Lokodidi dilaporkan telah kembali aman dan terkendali. Personel kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada gejolak susulan.
Sementara itu, proses penyelidikan terus dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut, baik sebagai pelaku utama maupun sebagai pihak yang turut serta. Penindakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur hukum yang disediakan, bukan dengan cara kekerasan yang dapat menimbulkan lingkaran dendam baru.


