Misteri Kematian Selebgram Lula Lahfah Terkuak: Penyelidikan Dihentikan, Tak Ditemukan Unsur Pidana
Kasus yang menyelimuti kepergian selebgram Lula Lahfah akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan secara resmi mengumumkan penghentian proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian prosedur hukum yang mendalam dan transparan.
AKBP Iskandarsyah, yang memimpin konferensi pers di hadapan awak media, menegaskan bahwa tim penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. “Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” ujar Iskandarsyah. Penghentian ini didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh di lapangan, yang menunjukkan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.
Kronologi Kejadian dan Bukti Fisik
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di apartemen tempat jenazah Lula ditemukan, suasana di lokasi dilaporkan dalam kondisi yang wajar dan terkendali. Pihak kepolisian telah berhasil mengumpulkan berbagai bukti fisik dari apartemen tersebut. Selain itu, keterangan dari sejumlah saksi kunci juga telah diperiksa secara intensif untuk mencocokkan kronologi kejadian yang sebenarnya.
“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” tambah Iskandarsyah. Hal ini sejalan dengan hasil pemeriksaan medis.
Hasil Visum Luar: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Sebelumnya, jenazah Lula Lahfah sempat dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk menjalani prosedur visum luar. Tim medis melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik almarhumah. Hasil visum ini menjadi salah satu rujukan krusial bagi kepolisian dalam mengambil keputusan hukum.
Laporan medis secara tegas menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Lula Lahfah. Luka-luka akibat penganiayaan atau upaya perlawanan paksa dinyatakan sama sekali tidak ada. Polisi juga memastikan bahwa tidak ada jejak upaya melawan hukum yang dilakukan oleh pihak lain terhadap korban.
Tabung Pink: Polemik yang Terluruskan
Salah satu barang bukti yang sempat menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai spekulasi liar di kalangan netizen adalah sebuah tabung berwarna pink yang ditemukan di lokasi kejadian. Tabung ini menjadi objek perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak pihak menduga-duga fungsinya dan kaitannya dengan penyebab kematian.
Namun, AKBP Iskandarsyah segera meluruskan informasi yang simpang siur tersebut. Ia menegaskan bahwa semua barang yang ditemukan di apartemen tersebut, termasuk tabung pink, adalah milik sah dari almarhumah Lula Lahfah. “Ada tabung pink yang menimbulkan polemik di masyarakat. Bisa dipastikan barang-barang itu milik saudari LL,” tegas Iskandar. Penjelasan ini sekaligus membantah adanya keterlibatan barang milik orang lain yang mencurigakan di TKP.
Kehadiran Reza Arap di Lokasi: Klarifikasi Polisi
Selain soal barang bukti, kehadiran musisi Reza Arap di lokasi saat kejadian berlangsung juga menjadi salah satu poin yang menarik perhatian publik. Nama Reza Arap sempat disorot karena diketahui berada di lokasi kejadian meninggalnya Lula Lahfah.
Polisi pun memberikan klarifikasi untuk menjawab rasa penasaran publik mengenai status dan keberadaan Reza Arap. Kehadiran Reza Arap di lokasi dipastikan bukan dalam rangka melakukan tindakan yang melanggar hukum. Polisi menjelaskan bahwa status Reza Arap di lokasi adalah sebagai kerabat atau pihak yang mengetahui kejadian pertama kali. Tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Reza Arap dalam tindak pidana apa pun terkait kematian Lula Lahfah.

Rilis Time Line Kejadian Berdasarkan CCTV
Pihak kepolisian akhirnya merilis time line kejadian yang didukung oleh bukti rekaman CCTV dari apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Hasil penyelidikan ini dirilis pada Jumat, 30 Januari 2026, petang.
Kronologi diawali dengan kepanikan Asisten Rumah Tangga (ART) Lula Lahfah, yang berinisial A. A mencari bantuan untuk membuka pintu kamar Lula yang terkunci sejak pagi. Bantuan datang dari teknisi dan petugas keamanan apartemen yang kemudian membuka paksa kamar Lula.
Tak berselang lama, teman Lula berinisial VA dan asisten Reza Arap, Chintya, tiba di lokasi pada pukul 18.14 WIB. Chintya mendapat arahan untuk segera menghubungi dokter atau tim medis agar memeriksa kondisi Lula Lahfah.
Pada pukul 19.21 WIB, Reza Arap terlihat tiba di lokasi bersamaan dengan dokter yang dipanggil oleh Chintya. Keduanya masuk ke dalam lift yang sama. “Terlihat saudara RA (Reza Arap), pacar dari saudari LL di sini sudah hadir bersama dengan tim dokter dari saudari C yang mencoba menghubungi dokter kenalan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah.
Dokter yang bersangkutan kemudian menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda vital pada tubuh Lula Lahfah, mengkonfirmasi bahwa almarhumah telah meninggal dunia.
Pada pukul 21.20 WIB, Reza Arap didampingi sang asisten terlihat membawa kantong jenazah menggunakan lift barang. “Saat pengecekan dinyatakan saudari LL sudah meninggal, saudari C lagi menghubungi ambulans. Ambulans itu datang, kita lihat melalui lift barang terlihat saudara RA mendampingi di mana jenazah LL sudah masuk ke dalam kantong jenazah,” terang AKBP Iskandarsyah.
Selanjutnya, jenazah Lula Lahfah dibawa ke RS Fatmawati untuk dilakukan visum luar, yang kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukannya unsur pidana.



















