No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Lula Lahfah: Fakta Kematian, Henti Penyelidikan, dan Alasan Reza Arap di Lokasi

Hendra by Hendra
4 Februari 2026 - 11:22
in berita
0

Misteri Kematian Selebgram Lula Lahfah Terkuak: Penyelidikan Dihentikan, Tak Ditemukan Unsur Pidana

Kasus yang menyelimuti kepergian selebgram Lula Lahfah akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan secara resmi mengumumkan penghentian proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian prosedur hukum yang mendalam dan transparan.

AKBP Iskandarsyah, yang memimpin konferensi pers di hadapan awak media, menegaskan bahwa tim penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. “Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” ujar Iskandarsyah. Penghentian ini didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh di lapangan, yang menunjukkan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Kronologi Kejadian dan Bukti Fisik

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di apartemen tempat jenazah Lula ditemukan, suasana di lokasi dilaporkan dalam kondisi yang wajar dan terkendali. Pihak kepolisian telah berhasil mengumpulkan berbagai bukti fisik dari apartemen tersebut. Selain itu, keterangan dari sejumlah saksi kunci juga telah diperiksa secara intensif untuk mencocokkan kronologi kejadian yang sebenarnya.

“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” tambah Iskandarsyah. Hal ini sejalan dengan hasil pemeriksaan medis.

Hasil Visum Luar: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Sebelumnya, jenazah Lula Lahfah sempat dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk menjalani prosedur visum luar. Tim medis melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik almarhumah. Hasil visum ini menjadi salah satu rujukan krusial bagi kepolisian dalam mengambil keputusan hukum.

Laporan medis secara tegas menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Lula Lahfah. Luka-luka akibat penganiayaan atau upaya perlawanan paksa dinyatakan sama sekali tidak ada. Polisi juga memastikan bahwa tidak ada jejak upaya melawan hukum yang dilakukan oleh pihak lain terhadap korban.

Baca Juga  Pandji Pragiwaksono Buka Suara Usai 63 Pertanyaan Penyidik

Tabung Pink: Polemik yang Terluruskan

Salah satu barang bukti yang sempat menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai spekulasi liar di kalangan netizen adalah sebuah tabung berwarna pink yang ditemukan di lokasi kejadian. Tabung ini menjadi objek perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak pihak menduga-duga fungsinya dan kaitannya dengan penyebab kematian.

Namun, AKBP Iskandarsyah segera meluruskan informasi yang simpang siur tersebut. Ia menegaskan bahwa semua barang yang ditemukan di apartemen tersebut, termasuk tabung pink, adalah milik sah dari almarhumah Lula Lahfah. “Ada tabung pink yang menimbulkan polemik di masyarakat. Bisa dipastikan barang-barang itu milik saudari LL,” tegas Iskandar. Penjelasan ini sekaligus membantah adanya keterlibatan barang milik orang lain yang mencurigakan di TKP.

Kehadiran Reza Arap di Lokasi: Klarifikasi Polisi

Selain soal barang bukti, kehadiran musisi Reza Arap di lokasi saat kejadian berlangsung juga menjadi salah satu poin yang menarik perhatian publik. Nama Reza Arap sempat disorot karena diketahui berada di lokasi kejadian meninggalnya Lula Lahfah.

Polisi pun memberikan klarifikasi untuk menjawab rasa penasaran publik mengenai status dan keberadaan Reza Arap. Kehadiran Reza Arap di lokasi dipastikan bukan dalam rangka melakukan tindakan yang melanggar hukum. Polisi menjelaskan bahwa status Reza Arap di lokasi adalah sebagai kerabat atau pihak yang mengetahui kejadian pertama kali. Tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Reza Arap dalam tindak pidana apa pun terkait kematian Lula Lahfah.

Rilis Time Line Kejadian Berdasarkan CCTV

Pihak kepolisian akhirnya merilis time line kejadian yang didukung oleh bukti rekaman CCTV dari apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Hasil penyelidikan ini dirilis pada Jumat, 30 Januari 2026, petang.

Baca Juga  ENHYPEN: Jakarta Bergabung dalam Tur Dunia 'BLOOD SAGA'!

Kronologi diawali dengan kepanikan Asisten Rumah Tangga (ART) Lula Lahfah, yang berinisial A. A mencari bantuan untuk membuka pintu kamar Lula yang terkunci sejak pagi. Bantuan datang dari teknisi dan petugas keamanan apartemen yang kemudian membuka paksa kamar Lula.

Tak berselang lama, teman Lula berinisial VA dan asisten Reza Arap, Chintya, tiba di lokasi pada pukul 18.14 WIB. Chintya mendapat arahan untuk segera menghubungi dokter atau tim medis agar memeriksa kondisi Lula Lahfah.

Pada pukul 19.21 WIB, Reza Arap terlihat tiba di lokasi bersamaan dengan dokter yang dipanggil oleh Chintya. Keduanya masuk ke dalam lift yang sama. “Terlihat saudara RA (Reza Arap), pacar dari saudari LL di sini sudah hadir bersama dengan tim dokter dari saudari C yang mencoba menghubungi dokter kenalan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah.

Dokter yang bersangkutan kemudian menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda vital pada tubuh Lula Lahfah, mengkonfirmasi bahwa almarhumah telah meninggal dunia.

Pada pukul 21.20 WIB, Reza Arap didampingi sang asisten terlihat membawa kantong jenazah menggunakan lift barang. “Saat pengecekan dinyatakan saudari LL sudah meninggal, saudari C lagi menghubungi ambulans. Ambulans itu datang, kita lihat melalui lift barang terlihat saudara RA mendampingi di mana jenazah LL sudah masuk ke dalam kantong jenazah,” terang AKBP Iskandarsyah.

Selanjutnya, jenazah Lula Lahfah dibawa ke RS Fatmawati untuk dilakukan visum luar, yang kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukannya unsur pidana.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Resep Minuman Herbal Penambah Imun Tubuh dari Bahan Dapur yang Mudah dan Efektif
berita

Destinasi Wisata Kuliner Paling Ikonik di Bintan yang Wajib Dicoba

19 Mei 2026 - 22:02
Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia
berita

Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia

18 Mei 2026 - 06:51
Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online
berita

Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online

17 Mei 2026 - 11:15
Penjelasan Lengkap UU ITE: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Diposting di Media Sosial?
berita

Penjelasan Lengkap UU ITE: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Diposting di Media Sosial?

17 Mei 2026 - 06:22
Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?
berita

Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?

14 Mei 2026 - 14:41
Update Terbaru Regulasi Transportasi Laut di Wilayah Perbatasan Indonesia
berita

Update Terbaru Regulasi Transportasi Laut di Wilayah Perbatasan Indonesia

14 Mei 2026 - 09:47
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Cara Memulai Bisnis Ekspor Ikan dengan Modal Terbatas: Panduan Lengkap untuk Pemula

Cara Memulai Bisnis Ekspor Ikan dengan Modal Terbatas: Panduan Lengkap untuk Pemula

21 Mei 2026 - 13:13
Semua yang Perlu Anda Ketahui Tentang Galaxy S26 Sebelum Rilis

Semua yang Perlu Anda Ketahui Tentang Galaxy S26 Sebelum Rilis

21 Mei 2026 - 10:41
Cara Mengoptimalkan SEO Website Berita Agar Cepat Terindeks Google

Cara Mengoptimalkan SEO Website Berita Agar Cepat Terindeks Google

21 Mei 2026 - 08:19
Pamit ke Tanah Suci, Amsakar Titip Batam dan Mohon Doa untuk Perjalanan Haji

Pamit ke Tanah Suci, Amsakar Titip Batam dan Mohon Doa untuk Perjalanan Haji

21 Mei 2026 - 08:01
Review Lengkap Galaxy XCover 7: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Galaxy XCover 7: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

21 Mei 2026 - 04:19

Pilihan Redaksi

Cara Memulai Bisnis Ekspor Ikan dengan Modal Terbatas: Panduan Lengkap untuk Pemula

Cara Memulai Bisnis Ekspor Ikan dengan Modal Terbatas: Panduan Lengkap untuk Pemula

21 Mei 2026 - 13:13
Semua yang Perlu Anda Ketahui Tentang Galaxy S26 Sebelum Rilis

Semua yang Perlu Anda Ketahui Tentang Galaxy S26 Sebelum Rilis

21 Mei 2026 - 10:41
Cara Mengoptimalkan SEO Website Berita Agar Cepat Terindeks Google

Cara Mengoptimalkan SEO Website Berita Agar Cepat Terindeks Google

21 Mei 2026 - 08:19
Pamit ke Tanah Suci, Amsakar Titip Batam dan Mohon Doa untuk Perjalanan Haji

Pamit ke Tanah Suci, Amsakar Titip Batam dan Mohon Doa untuk Perjalanan Haji

21 Mei 2026 - 08:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.