• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Pimpinan Redaksi Batampena.com bernama Joni Pandiangan, KPR Batam Ismail dan Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhana Putra. (Sumber foto: Redaksi Batampena.com)

    Klarifikasi Pihak Rutan Kelas IIA Batam Terhadap Berita Dugaan Pungli Pembayaran Uang Kamar 

    Palu Hakim PN Batam Menggelegar Seperti Suara Bom

    Palu Hakim PN Batam Menggelegar Seperti Suara Bom

    Pria Pengangguran di Batam Jual Sabu-sabu ke Polwan

    Pria Pengangguran di Batam Jual Sabu-sabu ke Polwan

    Tauke Kayu di Batam, Alam Dituntut 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara

    Tauke Kayu di Batam, Alam Dituntut 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara

    Pengunjung PN Batam Ribut Dalam Ruang Sidang, Majelis Hakim Tidak Mampu Menegur

    Pengunjung PN Batam Ribut Dalam Ruang Sidang, Majelis Hakim Tidak Mampu Menegur

    Mobil Pengangkut Daging Ayam Hantam Tiang Pembatas Tinggi Jalan

    Mobil Pengangkut Daging Ayam Hantam Tiang Pembatas Tinggi Jalan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Kadispora Batam Zulkarnaen, Walikota Batam Muhammad Rudi dan PLT Ketua KONI Batam Rinaldi Samjaya. (Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM)

    Dana Apresiasi Atlet Berprestasi di Batam Diberikan Muhammad Rudi Setelah 1 Tahun Pekan Olahraga Kepri Berlalu

    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Pimpinan Redaksi Batampena.com bernama Joni Pandiangan, KPR Batam Ismail dan Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhana Putra. (Sumber foto: Redaksi Batampena.com)

    Klarifikasi Pihak Rutan Kelas IIA Batam Terhadap Berita Dugaan Pungli Pembayaran Uang Kamar 

    Palu Hakim PN Batam Menggelegar Seperti Suara Bom

    Palu Hakim PN Batam Menggelegar Seperti Suara Bom

    Pria Pengangguran di Batam Jual Sabu-sabu ke Polwan

    Pria Pengangguran di Batam Jual Sabu-sabu ke Polwan

    Tauke Kayu di Batam, Alam Dituntut 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara

    Tauke Kayu di Batam, Alam Dituntut 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara

    Pengunjung PN Batam Ribut Dalam Ruang Sidang, Majelis Hakim Tidak Mampu Menegur

    Pengunjung PN Batam Ribut Dalam Ruang Sidang, Majelis Hakim Tidak Mampu Menegur

    Mobil Pengangkut Daging Ayam Hantam Tiang Pembatas Tinggi Jalan

    Mobil Pengangkut Daging Ayam Hantam Tiang Pembatas Tinggi Jalan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Kadispora Batam Zulkarnaen, Walikota Batam Muhammad Rudi dan PLT Ketua KONI Batam Rinaldi Samjaya. (Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM)

    Dana Apresiasi Atlet Berprestasi di Batam Diberikan Muhammad Rudi Setelah 1 Tahun Pekan Olahraga Kepri Berlalu

    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Liputan Khusus

Mahasiswa di Batam Demo Hingga Berujung Ricuh. Diduga 3 Aktivis PMII Ditahan Polresta Barelang

JP by JP
in Tak Berkategori
0
Mahasiswa di Batam Demo Hingga Berujung Ricuh. Diduga 3 Aktivis PMII Ditahan Polresta Barelang
166
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Demo mahasiswa dari kelompok Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Batam untuk mendesak pihak kepolisian Polresta Barelang mengungkap dugaan penggelapan dana para nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti yang ditaksir miliaran rupiah berlangsung di depan Kantor Mapolresta Barelang, Senin (20 Maret 2023).

Aksi mahasiswa tersebut berujung ricuh karena sempat terjadi bentrokan dengan pihak Kepolisian dari jajaran Polresta Barelang.

Diketahui tiga orang aktivis PMII diduga ditangkap oleh pihak Polresta Barelang. Bukan hanya itu para mahasiswa dari PMII Kota Batam juga turut mendapatkan tindakan kekerasan dari pihak kepolisan yang berjaga.

https://batampena.com/wp-content/uploads/2023/03/VID-20230320-WA0030.mp4

Menurut Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Kepri, Muhammad Jasmin Amin mengatakan bahwa para aktivis PMII Kota Batam sebelum melakukan aksi damai di depan Mapolresta Barelang ternyata telah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak Intel Polresta Barelang.

Baca juga:  Bayang-bayang Kebangkitan Judi di Kota Batam

“Namun surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Polresta Barelang. Berdasarkan surat pemberitahuan itu maka teman-teman PMII Kota Batam menggelar aksi damainya di depan Mapolresta tadi. Namun pihak kepolisian melarang karena kami menggunakan mobil pick up sebagai sarana melakukan aksi tersebut. Menurut mereka penggunaan pick up itu dapat mengganggu pengguna jalan lainnya atau mengakibatkan kemacetan,” kata Jasmin kepada Batampena.com saat ditemui di wilayah Palm Spring, Kota Batam.

Jasmin menceritakan bahwa rekan-rekan bersikukuh untuk menggunakan fasilitas pick up tersebut. Selanjutnya perbedaan paradigma antara peserta aksi dengan pihak kepolisian mengakibatkan bentrokan.

“Kami bertahan untuk melakukan aksi menggunakan kendaraan namun hal itu mengakibatkan terjadi bentrokan. Mereka menarik teman-teman dari atas mobil pick up saat menyampaikan orasinya, bahkan ada teman-teman yang kena pukulan, tendangan hingga yang mengakibatkan seorang rekan kami patah tangan. Ada juga teman-teman yang lebam dan sampai berdarah-darah karena kena aniaya saat aksi tersebut,” ucap Jasmin dengan suara yang sangat halus seakan-akan trauma dengan peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca juga:  Tauke Kayu di Batam, Alam Dituntut 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara
Salah satu aktivis PMII diduga mengalami tindakan penganiayaan.
Salah satu aktivis PMII Batam yang diduga mengalami tindakan penganiayaan.

Jasmin juga menerangkan akibat melakukan aksi tersebut ada 3 orang aktivis PMII Batam yang diciduk oleh kepolisian Polresta Barelang. Ketiga aktivis PMII Batam itu diketahui bernama Dedi, Muhammad Rizki Siregar dan Erik.

Jasmin berharap pihak Polresta Barelang untuk segera membebaskan ketiga orang aktivis PMII Batam itu. “Apabila tidak dibebaskan maka akan kami ambil langkah hukum,” ujar Jasmin.

Bertolak dari informasi yang mampu dihimpun awak media ini maka dilakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.

Konfirmasi itu dilakukan pada (20 Maret 2023) dengan pertanyaan sebagai berikut: Izin Pak Kasat mau konfirmasi perihal penangkapan 3 orang aktivis PMII yang melakukan aksi tadi pagi di depan Polresta Barelang. Kenapa 3 aktivis PMII Kota Batam bisa ditangkap dan diamankan oleh Polresta Barelang? Mohon konfirmasinya, Pak Kasat Reskrim Polresta Barelang.

Baca juga:  Manager Port Pertamina Sambu, Teuku Nazar Mulia Memberikan Obat Untuk Menggugurkan Kandungan kepada Bocah 12 Tahun. Keluarga Korban: Hukum Predator Anak Seberat-beratnya Demi Keadilan

Atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp itu memang tidak mendapatkan balasan alias tidak ada tanggapan sama sekali dari Kompol Budi Hartono.

Tepat pada hari Selasa (21 Maret 2023) sekitar pukul 00:15 WIB awak media ini mendapatkan telepon dari Muhammad Rizki Siregar.

Dalam komunikasi itu, Muhammad Rizki Siregar mengabarkan bahwa dirinya bersama dua orang rekannya baru saja dibebaskan oleh pihak Polresta Barelang.

Penulis: JP

Tags: BatamPMIIPolresta Barelang
Previous Post

Evendi Abidin: Saya Tidak Memaafkan Terdakwa Resa Pahlewi Karena Telah Membunuh Anakku

Next Post

Terlibat Dalam Kasus Korupsi di SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni Divonis 1 Tahun Penjara

JP

JP

Next Post
Lea Lindrawijaya Suroso bersama Wiswirya Deni hadir saat persidangan secara virtual. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Terlibat Dalam Kasus Korupsi di SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso dan Wiswirya Deni Divonis 1 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

11 September 2023
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Suasana sidang perkara pengemplang pajak atas nama terdakwa Yelly. Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Bercinta di Hotel Mendekam di Penjara

Bercinta di Hotel Mendekam di Penjara

25 November 2023
PN Batam Vonis Tauke Kayu di Batam, Alam dengan Pidana 2 Tahun Penjara

PN Batam Vonis Tauke Kayu di Batam, Alam dengan Pidana 2 Tahun Penjara

23 November 2023
Pimpinan Redaksi Batampena.com bernama Joni Pandiangan, KPR Batam Ismail dan Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhana Putra. (Sumber foto: Redaksi Batampena.com)

Klarifikasi Pihak Rutan Kelas IIA Batam Terhadap Berita Dugaan Pungli Pembayaran Uang Kamar 

22 November 2023
Lagi-lagi Penghuni Rutan Batam Tewas. Diduga Keluarga Yusrial Sempat Mengirimkan Uang Pembayaran Kamar

Lagi-lagi Penghuni Rutan Batam Tewas. Diduga Keluarga Yusrial Sempat Mengirimkan Uang Pembayaran Kamar

20 November 2023

Recent News

Bercinta di Hotel Mendekam di Penjara

Bercinta di Hotel Mendekam di Penjara

25 November 2023
PN Batam Vonis Tauke Kayu di Batam, Alam dengan Pidana 2 Tahun Penjara

PN Batam Vonis Tauke Kayu di Batam, Alam dengan Pidana 2 Tahun Penjara

23 November 2023
Pimpinan Redaksi Batampena.com bernama Joni Pandiangan, KPR Batam Ismail dan Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhana Putra. (Sumber foto: Redaksi Batampena.com)

Klarifikasi Pihak Rutan Kelas IIA Batam Terhadap Berita Dugaan Pungli Pembayaran Uang Kamar 

22 November 2023
Lagi-lagi Penghuni Rutan Batam Tewas. Diduga Keluarga Yusrial Sempat Mengirimkan Uang Pembayaran Kamar

Lagi-lagi Penghuni Rutan Batam Tewas. Diduga Keluarga Yusrial Sempat Mengirimkan Uang Pembayaran Kamar

20 November 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com