Demo mahasiswa dari kelompok Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Batam untuk mendesak pihak kepolisian Polresta Barelang mengungkap dugaan penggelapan dana para nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti yang ditaksir miliaran rupiah berlangsung di depan Kantor Mapolresta Barelang, Senin (20 Maret 2023).
Aksi mahasiswa tersebut berujung ricuh karena sempat terjadi bentrokan dengan pihak Kepolisian dari jajaran Polresta Barelang.
Diketahui tiga orang aktivis PMII diduga ditangkap oleh pihak Polresta Barelang. Bukan hanya itu para mahasiswa dari PMII Kota Batam juga turut mendapatkan tindakan kekerasan dari pihak kepolisan yang berjaga.
Menurut Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Kepri, Muhammad Jasmin Amin mengatakan bahwa para aktivis PMII Kota Batam sebelum melakukan aksi damai di depan Mapolresta Barelang ternyata telah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak Intel Polresta Barelang.
“Namun surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Polresta Barelang. Berdasarkan surat pemberitahuan itu maka teman-teman PMII Kota Batam menggelar aksi damainya di depan Mapolresta tadi. Namun pihak kepolisian melarang karena kami menggunakan mobil pick up sebagai sarana melakukan aksi tersebut. Menurut mereka penggunaan pick up itu dapat mengganggu pengguna jalan lainnya atau mengakibatkan kemacetan,” kata Jasmin kepada Batampena.com saat ditemui di wilayah Palm Spring, Kota Batam.
Jasmin menceritakan bahwa rekan-rekan bersikukuh untuk menggunakan fasilitas pick up tersebut. Selanjutnya perbedaan paradigma antara peserta aksi dengan pihak kepolisian mengakibatkan bentrokan.
“Kami bertahan untuk melakukan aksi menggunakan kendaraan namun hal itu mengakibatkan terjadi bentrokan. Mereka menarik teman-teman dari atas mobil pick up saat menyampaikan orasinya, bahkan ada teman-teman yang kena pukulan, tendangan hingga yang mengakibatkan seorang rekan kami patah tangan. Ada juga teman-teman yang lebam dan sampai berdarah-darah karena kena aniaya saat aksi tersebut,” ucap Jasmin dengan suara yang sangat halus seakan-akan trauma dengan peristiwa penganiayaan tersebut.

Jasmin juga menerangkan akibat melakukan aksi tersebut ada 3 orang aktivis PMII Batam yang diciduk oleh kepolisian Polresta Barelang. Ketiga aktivis PMII Batam itu diketahui bernama Dedi, Muhammad Rizki Siregar dan Erik.
Jasmin berharap pihak Polresta Barelang untuk segera membebaskan ketiga orang aktivis PMII Batam itu. “Apabila tidak dibebaskan maka akan kami ambil langkah hukum,” ujar Jasmin.
Bertolak dari informasi yang mampu dihimpun awak media ini maka dilakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.
Konfirmasi itu dilakukan pada (20 Maret 2023) dengan pertanyaan sebagai berikut: Izin Pak Kasat mau konfirmasi perihal penangkapan 3 orang aktivis PMII yang melakukan aksi tadi pagi di depan Polresta Barelang. Kenapa 3 aktivis PMII Kota Batam bisa ditangkap dan diamankan oleh Polresta Barelang? Mohon konfirmasinya, Pak Kasat Reskrim Polresta Barelang.
Atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp itu memang tidak mendapatkan balasan alias tidak ada tanggapan sama sekali dari Kompol Budi Hartono.
Tepat pada hari Selasa (21 Maret 2023) sekitar pukul 00:15 WIB awak media ini mendapatkan telepon dari Muhammad Rizki Siregar.
Dalam komunikasi itu, Muhammad Rizki Siregar mengabarkan bahwa dirinya bersama dua orang rekannya baru saja dibebaskan oleh pihak Polresta Barelang.
Penulis: JP