BATAMPENA.COM – Manager Port Pertamina Sambu atas nama Teuku Nazar Mulia (55 tahun) memberikan obat keras kepada seorang anak berusia 12 bernama Mawar (nama samaran) untuk menggugurkan kandungannya yang telah berusia 5 bulanan.
Setelah mengkonsumsi obat keras itu, Mawar langsung kejang-kejang sampai pingsan. Hal itu membuat kedua orangtuanya khawatir sehingga Mawar harus dilarikan ke rumah sakit.
Pada hari Kamis (03 Februari 2022) kedua orang tua Mawar bertemu dengan Pimpinan Redaksi Media BATAMPENA.COM atas nama Joni Pandiangan untuk menceritakan keluh kesahnya perihal perbuatan Teuku Nazar Mulia terhadap anaknya yang masih terbilang bocah sebab berusia 12 tahun (saat kejadian dugaan tindak pidana pencabulan menimpa Mawar).
AGT merupakan ibu kandung Mawar menceritakan pertemuan pertamanya bertemu dengan terdakwa Teuku Nazar Mulia. Pada bulan Maret 2021, Mawar mengikuti fashion show di BCS Mall Kota Batam.
“Setelah kegiatan fashion show itu saya bersama anak kembali ke toko dan terdakwa mengikuti dari belakang. Terdakwa pura-pura lihat baju di toko kami. Terdakwa saya lihat dan langsung saya bertanya. Mencari apa, pak? Pada saat itu saya pertama kenalan sama terdakwa,” kata AGT saat ditemui di salah satu rumah makan seputaran Batam Centre.
Terdakwa mengatakan bahwa anak saya cantik! Saat itu saya jawab iya. Bapak mengetahui bahwa anak saya berusia berapa? Kala itu juga terdakwa menerangkan bahwa anak saya berusia 12 tahun. Saya balik bertanya kepada terdakwa, kok bapak bisa mengetahui umur anak saya? Terdakwa juga menjawab saya tahulah. Nah, itu bapak mengetahui. Baguslah kalau bapak mengetahuinya (maksud saya kepada terdakwa supaya dia tahu diri karena sudah tua),” ucap AGT kembali mengulang cerita perkenalan dirinya dengan terdakwa.
AGT masih menceritakan bahwa kala itu terdakwa sembari berkomunikasi dengan dirinya juga memutar-mutar cincin batu akik yang dikenakan di jari tangan.
Terdakwa juga sempat membeli baju dari toko milik orang tua Mawar.
“Selanjutnya terdakwa sering berkunjung ke toko saya. Kalau tidak salah sekali seminggu terdakwa berkunjung ke toko. Terakhir datang berkunjung ke toko itu pada tanggal 19 September 2021 dan saat itu juga terdakwa memberikan obat keras penggugur kandungan kepada Mawar,” ujar AGT.
Masih dalam keterangan AGT bahwa pada tanggal 23 September 2021, Mawar langsung kejang-kejang dan pingsan. Kami langsung membawanya ke rumah sakit.
“Saat di rumah sakit itu saya mengetahui bahwa anak saya telah hamil dan kandungannya telah berusia 5 bulanan. Sebelum-sebelumnya saya tidak mengetahui bahwa Mawar telah mengandung. Karena mengkonsumsi obat keras yang diberikan oleh terdakwa maka anak dalam kandungannya meninggal dunia,” kata AGT.
Dalam wawancara khusus itu, Joni Pandiangan sempat bertanya kepada AGT.
Apakah tidak ada perubahan dalam postur tubuh atau badan khususnya perut Mawar pada saat mengandung?
“Tidak nampak! Karena Mawar memang anak badannya kecil. Cuman ada nampak perutnya dan saya tanyakan, kamu kenapa ada perut nampak (perut lebih buncit dari sebelum)? Mawar saat itu jawab bahwa dia makan banyak. Iya memang, Mawar makannya sudah makin banyak beberapa hari itu dan apalagi makan malam mengakibatkan perut buncit. Saya tidak berpikir yang lain-lain dan jawaban mawar masuk akal terlebih lagi saya juga suka makan mengakibatkan perut saya buncit,” ucap AGT.
Joni Pandiangan juga kembali bertanya, bagaimana perkenalan pertama Mawar dengan terdakwa? Informasi yang dihimpun BATAMPENA.COM bahwa terdakwa telah mengantongi nomor Mawar sebelum fashion show di bulan Maret 2021?
“Iya mas, kenalannya sebelum fashion show. Terdakwa dapat nomor handphone milik Mawar saat keluarga menginap di salah satu hotel di seputaran Bengkong, kala itu keluarga sedang merayakan ulang tahun Mawar. Saya memesan kamar hotel menggunakan nomor handphone milik Mawar. Saat kami menginap di hotel itu terdakwa mungkin melihat anak saya dan mulai melacak identitas Mawar maka bisa didapatkan nomor handphone Mawar,” ujar AGT untuk menjawab pertanyaan Joni Pandiangan.
Joni Pandiangan bertanya: kenapa ibu memesan kamar menggunakan nomor handphone Mawar atau anak?
“Saya biasa kalau memesan apapun itu selalu pakai nomor handphone anak bukan nomor handphone sendiri. Saya pesan online aja pakai nomor anak dan tidak pernah menggunakan nomor handphone sendiri. Saya tidak menyangka aja kalau nomor anak diberikan pihak hotel melalui resepsionis itu kepada si terdakwa. Kalau saya mengetahui nomor handphone itu akan diberikan ke terdakwa maka saya tidak akan berikan nomor anak saya supaya tidak terjadi peristiwa ini,” kata AGT sembari matanya berkaca-kaca sebagai simbol kesedihan atas peristiwa yang menimpa anaknya.
AGT menyebutkan bahwa handphone milik Mawar sedang rusak dan diperbaiki di counter selama 19 hari. Setelah handphone Mawar sudah bagus barulah terdakwa mulai menghubungi anaknya, Mawar.
Joni Pandiangan kembali bertanya kepada AGT. Setelah terdakwa bisa menghubungi Mawar melalui nomor handphone, kapan pertama kali keduanya bertemu dan dimana pertemuan pertama?
AGT menjawab “saya tidak mengetahui, mas. Hanya pertemuan pertama antara anak saya Mawar dengan terdakwa itu di Grand Batam Mall. Waktu itu Mawar minta izin kepada sama mau pergi sama teman-teman dan saya tahu teman-teman Mawar. Anak saya ada tunjukan wajah teman-temannya. Namun saya tidak mengetahui Mawar ada ketemu dengan terdakwa itu.”
Joni Pandiangan bertanya kepada AGT. Apa harapan keluarga terhadap peristiwa yang menimpa Mawar selaku bocah 12 tahun mendapatkan perbuatan cabul dari terdakwa?
“Mohon kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk menghukum terdakwa sebagai predator anak dengan hukuman yang seberat-beratnya demi rasa keadilan sebab hukum merupakan panglima di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap AGT.
Penulis: Redaksi BATAMPENA.COM