Skandal Narkoba Mengguncang Polres Bima Kota: Kapolres Dicopot, Mabes Polri Turun Tangan
Sebuah kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Polres Bima Kota telah menggemparkan publik. Sorotan tajam kini tertuju pada Mabes Polri yang secara resmi telah mengambil alih penanganan perkara ini. Langkah ini diambil setelah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil tindakan tegas dengan mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota.
AKBP Didik Putra Kuncoro kini dilaporkan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Sumber terpercaya mengindikasikan bahwa perwira menengah dengan dua kembang di pundaknya ini diduga kuat telah ditahan oleh institusi kepolisian tertinggi di Indonesia. Penahanan ini diduga erat kaitannya dengan keterlibatannya dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Bima.
“Sudah nonaktif (dari jabatan kapolres Bima),” tegas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, mengonfirmasi status AKBP Didik.
Sebagai tindak lanjut atas penonaktifan AKBP Didik, Polda NTB telah menunjuk penggantinya. AKBP Catur Erwin Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, kini dipercaya untuk menduduki kursi Kapolres Bima Kota. “Ya (benar), Catur yang gantikan,” imbuh Kombes Pol Kholid.
Proses Hukum Melibatkan Mabes Polri
Terkait dengan penanganan kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda NTB, Kombes Pol Kholid memastikan bahwa pendalaman kasus masih terus berlangsung. Ia menambahkan bahwa proses hukum kini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab Polda NTB, melainkan telah melibatkan Mabes Polri secara langsung.
“Kini penyidik sudah ke Mabes (Polri), memeriksa yang bersangkutan (AKBP Didik),” ungkapnya.
Dugaan keterlibatan AKBP Didik dalam peredaran gelap narkotika di Kota Bima semakin menguat. Laporan menyebutkan bahwa perwira menengah yang pernah bertugas sebagai Kapolres Lombok Utara ini diduga telah menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari seorang bandar narkoba yang dikenal dengan nama Koko Erwin.
Terbongkarnya Peran AKBP Didik
Terungkapnya peran AKBP Didik dalam kasus ini bermula dari penangkapan seorang oknum polisi bernama Malaungi, yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Malaungi diamankan oleh tim Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB pada Selasa, 3 Februari lalu. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang sebelumnya melibatkan Bripka Karol dan istrinya yang berinisial N.
Bripka Karol diketahui merupakan bawahan langsung Malaungi di Polres Bima Kota. Keduanya ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang sama.
Polda NTB berhasil menangkap Malaungi setelah adanya pengakuan dari Koko Erwin. Koko Erwin dilaporkan menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar dan menitipkan narkoba jenis sabu seberat 488 gram kepada Malaungi.
Menurut keterangan dari Asmuni, kuasa hukum Malaungi, uang senilai Rp 1 miliar tersebut telah diserahkan kepada AKBP Didik. Penyerahan uang ini diduga dilakukan melalui seorang ajudan yang diberi kode nama “Ria”. Diduga kuat, Malaungi akhirnya “bernyanyi” dan mengungkap keterlibatan AKBP Didik dalam kasus ini demi menghindari jerat hukum seorang diri.
Kronologi Singkat Pengungkapan Kasus:
- Penangkapan Bripka Karol dan Istri (N): Kasus ini mulai terkuak setelah polisi menangkap Bripka Karol dan istrinya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
- Pengembangan Kasus: Penangkapan Bripka Karol memicu pengembangan lebih lanjut oleh Polda NTB.
- Penangkapan Malaungi: Tim Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB berhasil mengamankan Malaungi, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, pada Selasa, 3 Februari.
- Pengakuan Koko Erwin: Koko Erwin, seorang bandar narkoba, dilaporkan menyerahkan uang Rp 1 miliar dan sejumlah sabu kepada Malaungi.
- Keterlibatan AKBP Didik Terungkap: Malaungi melalui kuasa hukumnya, Asmuni, mengungkapkan bahwa uang Rp 1 miliar tersebut telah diserahkan kepada AKBP Didik.
- Tindakan Tegas Polda NTB: Polda NTB mencopot AKBP Didik dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota.
- Mabes Polri Ambil Alih: Mabes Polri turun tangan langsung untuk menangani dan mendalami kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap AKBP Didik.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra kepolisian dan menunjukkan bahwa tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, bahkan terhadap para petinggi di institusi itu sendiri. Penanganan yang transparan dan tegas oleh Mabes Polri diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik.




