Penolakan Profesi Penilai Diseret ke Ranah Pidana: Penegasan Independensi dan Dampak Ekonomi
Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPN MAPPI) secara tegas menolak upaya membawa profesi penilai ke ranah pidana. Menurut organisasi profesi ini, langkah tersebut dinilai tidak tepat mengingat posisi penilai yang sejatinya adalah tenaga ahli independen, bukan sebagai pembuat kebijakan dalam sebuah proyek.
Ketua Umum DPN MAPPI, Budi Prasodjo, dalam keterangannya menekankan bahwa peran penilai dalam berbagai kegiatan, termasuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum, adalah sebatas memberikan opini profesional yang objektif. “Penilai adalah tenaga ahli independen, bukan pengambil keputusan. Penilai tidak menentukan siapa pemilik tanah, tidak menetapkan luas bidang tanah, dan tidak memutuskan besaran realisasi pembayaran ganti kerugian,” ujar Budi. Pernyataan ini menegaskan bahwa penilai hanya berfokus pada penilaian nilai aset berdasarkan data dan standar yang berlaku, tanpa campur tangan dalam aspek legal kepemilikan atau keputusan final pembayaran.
Kontribusi Signifikan Penilai bagi Perekonomian Nasional
Lebih lanjut, Budi Prasodjo menyoroti dampak ekonomi signifikan yang dihasilkan oleh profesi penilai bagi perekonomian nasional. Setiap tahunnya, para penilai menerbitkan opini nilai aset yang secara kumulatif mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 12.000 triliun. Nilai ini mencerminkan peran krusial profesi penilai dalam berbagai sektor ekonomi, mulai dari pembiayaan, investasi, hingga transaksi aset yang mendukung kelancaran pembangunan.
Budi menjelaskan bahwa seorang penilai bekerja sesuai dengan mandat undang-undang yang mengamanatkan mereka untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor. Cakupan dukungan ini sangat luas, meliputi sektor keuangan (seperti penilaian agunan kredit), infrastruktur (penilaian lahan untuk proyek pemerintah), hingga penilaian kekayaan intelektual. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa diperlukan kebijaksanaan dalam menyikapi permasalahan yang mungkin timbul terkait dengan pekerjaan penilai.
Jalur Alternatif Penyelesaian Masalah: Administratif, Perdata, atau Audit
DPN MAPPI mengusulkan agar setiap persoalan yang muncul terkait dengan kinerja penilai sebaiknya diselesaikan melalui jalur administratif, perdata, atau audit. Pendekatan ini dinilai lebih bijak dan proporsional dibandingkan langsung menyeret profesi penilai ke ranah pidana.
“Menyeret Penilai ke ranah pidana berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kepastian berusaha. Hukum pidana harus ditempatkan sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium, bukan instrumen utama dalam menyikapi perbedaan pendapat profesional,” tegas Budi. Ia menekankan bahwa penyelesaian melalui jalur non-pidana akan lebih mencerminkan esensi perbedaan pendapat profesional yang kerap terjadi dalam proses penilaian, yang dipengaruhi oleh interpretasi data dan standar yang berlaku.
Perlindungan Profesi Penilai untuk Menjaga Objektivitas Pembangunan
Budi Prasodjo berharap agar pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum dapat bertindak adil dan proporsional dalam melihat posisi profesi penilai. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap profesi penilai adalah sebuah hal yang krusial untuk menjaga objektivitas dalam proses pembangunan nasional.
Tanpa adanya perlindungan yang memadai, para penilai mungkin akan merasa terintimidasi dalam memberikan opini yang objektif, terutama ketika berhadapan dengan proyek-proyek bernilai besar atau sensitif. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas penilaian dan pada akhirnya berdampak negatif pada efektivitas berbagai program pembangunan.
“Melindungi Profesi Penilai berarti menjaga agar hukum tetap adil, bukan diadili,” pungkas Budi. Pernyataan ini menyiratkan bahwa keadilan dalam penegakan hukum haruslah seimbang, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemahaman terhadap peran dan fungsi setiap profesi. Perlindungan terhadap profesi penilai adalah upaya untuk memastikan bahwa proses penilaian tetap berjalan secara profesional dan objektif, yang pada akhirnya berkontribusi pada kemajuan dan kepastian ekonomi nasional.




