Mason Elephant Park: Akhir Era Gajah Tunggang

Diposting pada

Mason Elephant Park Akhiri Era Gajah Tunggang, Bali Menuju Wisata Satwa Beretika

Gianyar, Bali – Sebuah babak baru dalam dunia pariwisata konservasi di Bali telah dimulai. Mason Elephant Park, salah satu pengelola taman konservasi gajah terkemuka di Gianyar, Bali, secara resmi mengumumkan penghentian seluruh aktivitas gajah tunggang. Keputusan monumental ini, yang berlaku efektif mulai Minggu, 25 Januari 2026, merupakan respons langsung terhadap surat peringatan kedua yang diterima oleh lembaga tersebut.

Dalam sebuah pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Wisatareksa Gajah Perdana, Made Yanie Mason, ditegaskan bahwa perusahaan akan menghentikan secara total segala bentuk aktivitas gajah tunggang, baik yang ditujukan untuk wisatawan maupun untuk keperluan komersial lainnya.

Kepatuhan terhadap arahan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, pada hari yang sama. “Seluruh lembaga konservasi wajib menghentikan elephant riding dan mulai bertransformasi menuju wisata satwa yang lebih edukatif, inovatif, dan beretika,” ujar Ratna di Denpasar. Pernyataan ini menggarisbawahi pergeseran paradigma yang didorong oleh pemerintah untuk menciptakan pengalaman wisata satwa yang lebih menghormati kesejahteraan hewan.

Inisiatif penghentian gajah tunggang ini berakar pada Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Surat edaran yang dikeluarkan pada 18 Desember lalu ini secara tegas menyatakan bahwa praktik peragaan gajah tunggang, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, tidak lagi sejalan dengan prinsip-prinsip perlindungan, etika, dan kesejahteraan satwa (animal welfare).

Urgensi Konservasi Gajah Sumatera

Lebih lanjut, surat edaran tersebut menekankan status kritis gajah (Elephas maximus) sebagai satwa yang dilindungi. Berdasarkan Daftar Merah IUCN, gajah Sumatera dikategorikan sebagai spesies yang sangat terancam punah (critically endangered). Status ini menuntut pendekatan yang sangat hati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap bentuk pemanfaatan, termasuk dalam konteks pariwisata.

Penting untuk dicatat bahwa penghentian praktik gajah tunggang bukanlah berarti menghilangkan fungsi edukasi dari lembaga konservasi. Sebaliknya, perubahan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran publik yang lebih mendalam. Pendekatan baru ini bertujuan untuk membangun pemahaman bahwa konservasi bukanlah sekadar hiburan, melainkan sebuah bentuk penghormatan terhadap kehidupan dan kelangsungan spesies.

Kronologi dan Implikasi Penghentian Aktivitas

Menurut Ratna Hendratmoko, setelah surat edaran tersebut diterbitkan, Mason Elephant Park belum sepenuhnya menghentikan kegiatan peragaan gajah tunggang hingga batas waktu 21 Januari 2026 yang telah ditetapkan. Sebagai tindak lanjut, Mason Elephant Park telah menerima Surat Peringatan pertama (SP-I) pada 13 Januari 2026.

Tidak berhenti di situ, menyikapi kelanjutan praktik tersebut, Direktur Jenderal KSDAE kembali melayangkan Surat Peringatan kedua (SP-II) pada 21 Januari 2026. Penegasan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan satwa.

Ratna menegaskan bahwa jika SP-II tidak diindahkan, maka pihaknya akan menerbitkan Surat Peringatan ketiga (SP-III). SP-III ini akan menjadi dasar hukum untuk pencabutan izin operasional lembaga konservasi tersebut.

“Kami mengajak seluruh pengelola lembaga konservasi di Bali untuk menjadikan momentum ini sebagai komitmen bersama dalam menjaga martabat satwa, khususnya gajah sumatera yang termasuk satwa dilindungi,” ujar Ratna, menekankan pentingnya kolaborasi dan kesadaran kolektif dalam upaya pelestarian.

Transformasi Menuju Wisata Beretika

Penghentian gajah tunggang di Mason Elephant Park menandai sebuah pergeseran signifikan dalam industri pariwisata Bali. Hal ini membuka peluang bagi pengembangan model wisata satwa yang lebih inovatif dan bertanggung jawab. Beberapa bentuk transformasi yang dapat dilakukan antara lain:

  • Observasi Gajah di Habitat Alami: Menyediakan fasilitas bagi pengunjung untuk mengamati gajah dalam lingkungan yang menyerupai habitat aslinya, dengan jarak yang aman dan tanpa interaksi yang mengganggu.
  • Program Edukasi Interaktif: Mengembangkan program yang berfokus pada edukasi mengenai biologi, perilaku, dan upaya konservasi gajah, disampaikan melalui presentasi, lokakarya, atau tur edukatif yang dipandu oleh ahli.
  • Aktivitas Pemberian Makan dan Perawatan: Mengizinkan pengunjung untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemberian makan atau membantu dalam perawatan ringan gajah di bawah pengawasan ketat para profesional.
  • Pengembangan Ekosistem Pendukung: Memperluas cakupan konservasi untuk mencakup perlindungan habitat gajah dan spesies lain yang hidup berdampingan dengannya, serta mengedukasi pengunjung tentang pentingnya ekosistem yang sehat.
  • Penggunaan Teknologi Virtual Reality (VR) dan Augmented Reality (AR): Memanfaatkan teknologi untuk menciptakan pengalaman imersif yang mendidik tentang kehidupan gajah tanpa perlu interaksi fisik yang berpotensi membahayakan atau mengganggu.

Langkah yang diambil oleh Mason Elephant Park ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga konservasi lainnya, tidak hanya di Bali tetapi juga di seluruh Indonesia. Perubahan ini bukan hanya tentang mematuhi regulasi, tetapi juga tentang membangun masa depan pariwisata yang lebih berkelanjutan, beretika, dan memberikan kontribusi positif bagi pelestarian satwa liar. Ke depan, Bali berpotensi menjadi pionir dalam model wisata satwa yang mengedepankan kesejahteraan hewan dan edukasi mendalam, meninggalkan praktik-praktik lama yang kini dianggap tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai konservasi modern.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan