No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home teknologi

Matel Terjepit: Aplikasi Dihapus, Kerja Terhenti

Rizki by Rizki
29 Desember 2025 - 23:44
in teknologi
0

Penghapusan Aplikasi “Mata Elang” Picu Kelumpuhan Aktivitas Penagihan Kredit Kendaraan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menghapus sejumlah aplikasi yang dikenal sebagai “mata elang”. Kebijakan ini ternyata menimbulkan dampak yang sangat signifikan, bahkan melumpuhkan aktivitas para penagih kredit kendaraan bermotor yang mengandalkan aplikasi tersebut. Sejumlah individu yang berprofesi sebagai “mata elang” mengaku tidak dapat menjalankan tugasnya selama beberapa hari terakhir akibat penghapusan aplikasi-aplikasi tersebut.

Salah seorang “mata elang” yang enggan disebutkan nama aslinya, Alex (35), mengungkapkan kesulitan yang dihadapinya. “Sekarang enggak bisa dibuka, dari Jumat kalau tidak salah. Memang kami tidak bisa kerja lagi, semua profesi mata elang sementara waktu tidak bisa bekerja dari Jumat,” ujarnya, menunjukkan betapa krusialnya aplikasi tersebut bagi kelangsungan pekerjaan mereka.

Tanpa dukungan teknologi yang selama ini menjadi andalan, para “mata elang” menghadapi kendala besar dalam mengidentifikasi kendaraan yang menunggak cicilan kredit. Sejak dulu, data nasabah bermasalah diperoleh dari perusahaan pembiayaan (leasing) dan disalurkan melalui aplikasi khusus yang mereka gunakan. Data ini biasanya diperbarui secara berkala oleh pihak leasing, bahkan bisa dua kali dalam sebulan, memastikan informasi yang mereka miliki selalu mutakhir.

Ketika aplikasi tersebut tidak dapat diakses, para “mata elang” merasa kehilangan arah dan panduan dalam menjalankan tugasnya. Mereka bergantung pada aplikasi tersebut untuk mendapatkan informasi penting mengenai kendaraan yang bermasalah, termasuk detail pemilik, jenis kendaraan, dan riwayat pembayaran. Hilangnya akses terhadap data ini secara efektif menghentikan operasional mereka.

Oleh karena itu, para “mata elang” menyuarakan harapan agar aplikasi-aplikasi tersebut dapat segera diaktifkan kembali. Mereka berharap pihak berwenang dapat berkomunikasi dengan pengembang aplikasi untuk memastikan legalitas dan pendaftaran aplikasi tersebut. “Harapannya kami semua kalau bisa aplikasi-aplikasi yang mungkin belum terdaftar dari pihak berwenang komunikasi dengan pembuat aplikasi itu supaya bisa didaftarkan supaya legal,” ungkap Alex. Harapan ini mencerminkan keinginan untuk dapat bekerja secara normal namun tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga  Pasang Keramik Lantai Tingkat: Tips Ahli Agar Tak Asal

Latar Belakang Tindakan Komdigi

Sebelumnya, Komdigi telah mengambil langkah lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang diduga beredar melalui sejumlah aplikasi berbasis digital. Tindakan ini merupakan respons terhadap laporan dan temuan adanya praktik yang meresahkan masyarakat.

Hingga saat ini, tercatat ada delapan aplikasi yang telah diajukan untuk dihapus atau didelisting dari berbagai platform digital. Keputusan ini diambil setelah melalui proses investigasi dan peninjauan mendalam oleh pihak Kementerian.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah penindakan ini ditempuh setelah pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penyebaran data objek fidusia yang dilakukan tanpa izin. Objek fidusia, dalam konteks ini, merujuk pada kendaraan yang masih dalam status pembiayaan. Penyebaran data terkait kendaraan ini tanpa persetujuan pihak berwenang dianggap sebagai pelanggaran serius.

“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google dalam hal ini. Saat ini, 6 aplikasi diantaranya sudah tidak aktif dan 2 aplikasi lainnya sedang dalam proses,” kata Dirjen Alexander di Jakarta.

Fungsi Aplikasi “Mata Elang” dalam Operasional Penagihan

Aplikasi yang dikenal dengan sebutan “Mata Elang”, seperti BESTMATEL, diketahui memiliki peran sentral sebagai sarana pendukung aktivitas penagihan oleh para debt collector. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah identifikasi kendaraan yang bermasalah dalam pembayaran kredit.

Cara kerjanya cukup canggih: pengguna dapat mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah dengan cara memindai nomor polisi secara real-time. Informasi ini kemudian dicocokkan dengan basis data yang dimiliki oleh perusahaan pembiayaan. Basis data ini memuat informasi rinci mengenai debitur, detail kendaraan, serta karakteristik fisik kendaraan.

Baca Juga  Cara Menonton RCTI Live Streaming dengan Mudah dan Terbaru

Selanjutnya, aplikasi ini dimanfaatkan untuk berbagai keperluan operasional penagihan. Mulai dari melacak lokasi kendaraan, memantau pergerakannya, hingga melakukan penarikan kendaraan di titik-titik tertentu. Kemampuan aplikasi ini dalam menyediakan data yang akurat dan terkini menjadikannya alat yang sangat berharga bagi para profesional di bidang penagihan kredit. Namun, potensi penyalahgunaan data yang terkandung di dalamnya juga menjadi perhatian serius bagi pihak regulator.

Penghapusan aplikasi ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan data pribadi dan melindungi hak-hak konsumen. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi industri pembiayaan terkait efektivitas operasional penagihan di masa mendatang. Pencarian solusi alternatif yang legal dan aman menjadi prioritas utama bagi semua pihak yang terlibat.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kekuasaan gelap tren live command TikTok
teknologi

Kekuasaan gelap tren live command TikTok

24 April 2026 - 12:32
Review Lengkap Realme C55: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru
Gadget

Review Lengkap Realme C55: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

24 April 2026 - 08:59
Review Lengkap Realme C65: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru
Gadget

Review Lengkap Realme C65: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

24 April 2026 - 02:36
5 alasan desain bumper tebal, fungsi penting tersembunyi
teknologi

5 alasan desain bumper tebal, fungsi penting tersembunyi

24 April 2026 - 01:00
Bukan Ultrabook Biasa, Lenovo Kaitian X5d G1d Mengandalkan Hardware Lokal dan Sistem Khusus
teknologi

Bukan Ultrabook Biasa, Lenovo Kaitian X5d G1d Mengandalkan Hardware Lokal dan Sistem Khusus

23 April 2026 - 23:23
Tenaga Hebat! 400 dk dengan Konsumsi BBM Irit, Inilah Baic BJ30 AWD
teknologi

Tenaga Hebat! 400 dk dengan Konsumsi BBM Irit, Inilah Baic BJ30 AWD

23 April 2026 - 23:23
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Kekuasaan gelap tren live command TikTok

Kekuasaan gelap tren live command TikTok

24 April 2026 - 12:32
Puncak Berakhir, Operasi Habema Hancurkan Kodap VIII OPM

Gunung Kerinci: Pemandangan Hutan Tropis yang Menakjubkan

24 April 2026 - 12:13
Selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30

Selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30

24 April 2026 - 12:01
Kapal kargo Iran di Teluk Oman, konflik berpotensi meletus lagi

Kapal kargo Iran di Teluk Oman, konflik berpotensi meletus lagi

24 April 2026 - 11:53
3 Berita Terpopuler Sumbar: Waspadai Kenaikan Harga, Kloter 1 Haji Sumbar, dan Pria Tipu Teman dengan Motor

3 Berita Terpopuler Sumbar: Waspadai Kenaikan Harga, Kloter 1 Haji Sumbar, dan Pria Tipu Teman dengan Motor

24 April 2026 - 11:34

Pilihan Redaksi

Kekuasaan gelap tren live command TikTok

Kekuasaan gelap tren live command TikTok

24 April 2026 - 12:32
Puncak Berakhir, Operasi Habema Hancurkan Kodap VIII OPM

Gunung Kerinci: Pemandangan Hutan Tropis yang Menakjubkan

24 April 2026 - 12:13
Selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30

Selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30

24 April 2026 - 12:01
Kapal kargo Iran di Teluk Oman, konflik berpotensi meletus lagi

Kapal kargo Iran di Teluk Oman, konflik berpotensi meletus lagi

24 April 2026 - 11:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.