Maut Tuban: Purnawirawan TNI Tewas, Istri Luka Akibat Tabrak Truk BBM

Diposting pada

Kecelakaan Maut di Tuban: Purnawirawan TNI Tewas, Istri Luka-luka Akibat Tabrak Truk Pengantre BBM

Sebuah insiden tragis kembali mengguncang wilayah hukum Polres Tuban, Jawa Timur. Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi pada Minggu malam, 31 Mei 2026, di Jalan Raya Tuban–Widang, tepatnya di Desa Gesing, Kecamatan Semanding. Peristiwa nahas ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda PCX dan sebuah truk yang sedang berhenti. Akibat tabrakan tersebut, seorang purnawirawan TNI yang mengendarai sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara istrinya yang dibonceng mengalami luka-luka.

Kecelakaan ini terjadi ketika sepeda motor Honda PCX berwarna putih dengan nomor polisi S 4937 JAN, yang dikemudikan oleh Daniyanto (57), seorang purnawirawan TNI asal Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, menabrak bagian belakang sebuah truk. Truk bernomor polisi H 5967 OF yang dikemudikan oleh Rizky Octafi Rachmawan (29), warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, tersebut sedang berhenti di badan jalan untuk mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kronologi Kejadian yang Mengerikan

Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, kronologi kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh Daniyanto melaju dari arah timur menuju barat. Diduga karena kurangnya konsentrasi terhadap kondisi lalu lintas di depannya, pengendara Honda PCX tersebut tidak menyadari keberadaan truk yang sedang berhenti. Akibatnya, laju sepeda motor menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir.

“Pengendara diduga kurang konsentrasi terhadap kondisi di depan sehingga menabrak,” ujar Iptu Eko Sulistyono pada Senin, 1 Juni 2026.

Benturan yang cukup keras ini menyebabkan dampak yang fatal bagi pengendara sepeda motor. Daniyanto, yang berada di kursi kemudi, mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Dampak Tragis dan Penanganan Korban

Selain Daniyanto yang meninggal dunia, insiden ini juga menimbulkan luka bagi penumpang yang dibonceng, yaitu istrinya, Siti Zanifah (57). Siti Zanifah mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kakinya. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuban untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

“Pengendara meninggal dunia sedangkan istrinya mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” tambah Iptu Eko Sulistyono.

Selain korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian material. Diperkirakan, total kerugian dari insiden ini mencapai angka Rp1 juta.

Petugas dari Satlantas Polres Tuban yang segera tiba di lokasi setelah menerima laporan, langsung melakukan tindakan pengamanan barang bukti. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Proses evakuasi korban dan pembersihan lokasi kejadian juga dilakukan dengan sigap oleh tim kepolisian dan petugas terkait.

Imbauan Keselamatan Berkendara dari Pihak Kepolisian

Menyikapi insiden kecelakaan lalu lintas yang kembali memakan korban ini, pihak kepolisian melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, kembali menegaskan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan bagi seluruh pengguna jalan.

Beberapa imbauan penting disampaikan oleh Iptu Eko Sulistyono kepada masyarakat, antara lain:

  • Meningkatkan Kewaspadaan: Pengguna jalan diminta untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan raya yang ramai atau pada kondisi lalu lintas yang padat.
  • Mematuhi Peraturan Lalu Lintas: Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, batas kecepatan, dan marka jalan adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
  • Fokus pada Jalan: Pengendara harus selalu fokus pada kondisi jalan di depan dan menghindari segala bentuk gangguan yang dapat mengurangi konsentrasi, seperti penggunaan ponsel atau melamun.
  • Istirahat Cukup: Bagi pengendara yang merasa lelah, mengantuk, atau tidak fit, sangat disarankan untuk segera menepi dan beristirahat. Memaksakan diri berkendara dalam kondisi tersebut sangat berisiko. “Tetap taati peraturan lalu lintas dan berhenti jika capek dan mengantuk,” pungkasnya.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya imbauan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sehingga angka kecelakaan, terutama yang berakibat fatal, dapat diminimalkan di wilayah Tuban dan sekitarnya.

Gambar Gravatar
Luna merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan