• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MBG Lampung: Jatah Distop, KemenPPPA Bertindak

Erwin by Erwin
28 Januari 2026 - 11:27
in Berita Utama
0

Dua Siswa di Pesawaran Diduga Dihukum Tidak Mendapat Makan Bergizi Gratis Akibat Kritik Orang Tua

Dua orang siswa di Pesawaran, Lampung, dilaporkan tidak mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama tiga hari berturut-turut. Hal ini diduga terjadi setelah orang tua mereka menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program MBG melalui media sosial. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan tanggapan atas laporan tersebut, menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa MBG adalah hak anak yang tidak boleh ditarik sebagai bentuk sanksi atas kritik yang dilayangkan oleh orang tua.

“Program Makan Bergizi Gratis adalah program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta kualitas tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, pemberian sanksi berupa penghentian layanan MBG kepada anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak, serta tidak dibenarkan secara etis maupun hukum,” tegas Arifah.

  1. Potensi Dampak Psikologis dan Intimidasi Terselubung

Kedua siswa yang diduga menjadi korban adalah kakak beradik. Sang kakak berinisial A, duduk di kelas VI Sekolah Dasar, sementara adiknya juga berinisial A, merupakan seorang murid Taman Kanak-Kanak (TK). Keduanya tidak lagi menerima jatah MBG yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program MBG Desa Trimulyo, yang pengelolaannya berada di bawah Yayasan Garanta.

Menurut Arifah, satuan pendidikan seharusnya menjadi lingkungan yang aman, inklusif, dan selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Ketika seorang anak tidak menerima haknya sementara teman-temannya mendapatkan makanan bergizi, hal ini berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang signifikan.

“Tindakan semacam ini dapat dikategorikan sebagai perlakuan salah secara psikologis serta bentuk intimidasi terselubung di lingkungan pendidikan," jelasnya. Perlakuan diskriminatif seperti ini dapat menimbulkan rasa malu, rendah diri, dan bahkan trauma pada anak. Penting bagi sekolah untuk menciptakan suasana yang suportif dan inklusif bagi seluruh siswa, tanpa terkecuali.
  1. Kritik Sebagai Sarana Evaluasi
Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis BGN Siap Diterapkan di Sekolah Jeddah

Tindakan yang diduga menimpa kedua anak tersebut bertentangan dengan prinsip Sekolah Ramah Anak, yang secara jelas diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 8 Tahun 2014. Peraturan ini menegaskan bahwa seluruh ekosistem sekolah, termasuk para pemangku kepentingan yang mendukung program seperti penyedia MBG, wajib mengedepankan layanan yang berprinsip ramah anak. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar dan berkembang, tanpa adanya diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil.

Arifah juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat, termasuk orang tua murid, merupakan bagian penting dari evaluasi layanan publik. Kritik seharusnya ditanggapi dengan bijak dan konstruktif, bukan dengan tindakan yang merugikan anak.

“Kritik dari masyarakat, termasuk orang tua murid, merupakan bagian penting dari evaluasi dan perbaikan layanan publik. Kritik seharusnya disikapi secara bijak dan konstruktif, bukan dibalas dengan tindakan represif yang justru menyasar anak dan menghambat partisipasi publik dalam mengawal program pemerintah agar berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” ujarnya. Pemerintah dan pihak terkait seharusnya membuka diri terhadap masukan dan saran dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas program MBG.
  1. Tindak Lanjut dan Pemenuhan Hak Anak

Sebagai tindak lanjut atas kasus ini, Kementerian PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 akan berkoordinasi dengan Dinas PPPA daerah dan pihak sekolah. Tujuannya adalah untuk memastikan pemenuhan kembali hak anak tanpa diskriminasi. Selain itu, pendampingan psikologis akan diberikan apabila ditemukan dampak psikologis pada anak. Evaluasi juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menetapkan kebijakan sanksi tersebut.

Arifah mengimbau seluruh pihak, baik satuan pendidikan maupun pengelola Program Makan Bergizi Gratis, untuk selalu mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam pelaksanaan program pemerintah. Hal ini berarti bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan dan perkembangan anak.

Baca Juga  SK Turun, Guru PPPK: Gaji UMR Impian?

Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program MBG agar berjalan efektif dan tepat sasaran:

  • Transparansi dan Akuntabilitas: Pengelola program harus transparan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana program digunakan dan bagaimana program dilaksanakan.
  • Kualitas Makanan: Makanan yang diberikan harus memenuhi standar gizi yang ditetapkan dan aman untuk dikonsumsi. Perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap kualitas makanan untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan pada anak.
  • Distribusi yang Merata: Program MBG harus didistribusikan secara merata kepada seluruh anak yang berhak, tanpa diskriminasi. Perlu dilakukan pendataan yang akurat untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang terlewatkan.
  • Partisipasi Masyarakat: Masyarakat perlu dilibatkan dalam pelaksanaan dan pengawasan program MBG. Hal ini dapat dilakukan melalui pembentukan komite atau forum yang melibatkan orang tua, guru, dan tokoh masyarakat.

Dengan memperhatikan poin-poin tersebut, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi anak-anak Indonesia.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Isu Reshuffle Kabinet Menghangat, 4 Menteri Ini Diisukan Bakal Diganti: Analisis Dampaknya bagi Yogyakarta
Berita Utama

Isu Reshuffle Kabinet Menghangat, 4 Menteri Ini Diisukan Bakal Diganti: Analisis Dampaknya bagi Yogyakarta

23 Juni 2026 - 21:52
Analisis Mendalam: Isu Reshuffle Kabinet Mengemuka, Siapa Saja Menteri yang Terancam dan Respons Resmi Pemerintah?
Berita Utama

Analisis Mendalam: Isu Reshuffle Kabinet Mengemuka, Siapa Saja Menteri yang Terancam dan Respons Resmi Pemerintah?

23 Juni 2026 - 21:10
Analisis Mendalam: Isu Reshuffle Kabinet dan Potensi Perubahan Posisi Menteri
Berita Utama

Analisis Mendalam: Isu Reshuffle Kabinet dan Potensi Perubahan Posisi Menteri

23 Juni 2026 - 20:28
KPK Tangkap Tangan Oknum Pejabat Daerah Terkait Suap Proyek Infrastruktur, Para Ahli Angkat Bicara
berita

KPK Tangkap Tangan Oknum Pejabat Daerah Terkait Suap Proyek Infrastruktur, Para Ahli Angkat Bicara

23 Juni 2026 - 12:42
KPK Ungkap Kasus Suap Proyek Infrastruktur Bali: Pelaku Pejabat Daerah Ditangkap
Berita Utama

KPK Ungkap Kasus Suap Proyek Infrastruktur Bali: Pelaku Pejabat Daerah Ditangkap

23 Juni 2026 - 11:59
KPK Tangkap Tangan Oknum Pejabat Daerah Terkait Suap Proyek Infrastruktur: Analisis Kasus dan Dampaknya
berita

KPK Tangkap Tangan Oknum Pejabat Daerah Terkait Suap Proyek Infrastruktur: Analisis Kasus dan Dampaknya

23 Juni 2026 - 09:10
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

    Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Aries Love Forecast: June 4th

Aries Love Forecast: June 4th

23 Juni 2026 - 22:03
Isu Reshuffle Kabinet Menghangat, 4 Menteri Ini Diisukan Bakal Diganti: Analisis Dampaknya bagi Yogyakarta

Isu Reshuffle Kabinet Menghangat, 4 Menteri Ini Diisukan Bakal Diganti: Analisis Dampaknya bagi Yogyakarta

23 Juni 2026 - 21:52
Aquarius Love Forecast: June 4

Aquarius Love Forecast: June 4

23 Juni 2026 - 21:24
Analisis Mendalam: Isu Reshuffle Kabinet Mengemuka, Siapa Saja Menteri yang Terancam dan Respons Resmi Pemerintah?

Analisis Mendalam: Isu Reshuffle Kabinet Mengemuka, Siapa Saja Menteri yang Terancam dan Respons Resmi Pemerintah?

23 Juni 2026 - 21:10
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In