– Eksekusi mati Freddy Budiman di Nusakambangan 10 tahun lalu memang menutup lembar cerita gembong narkoba yang berkelindan dengan pelanggaran hukum oleh sejumlah aparat. Namun, itu bukan akhir perburuan pemain besar dalam jejaring peredaran gelap narkoba. Nama Fredy Pratama kini berada dalam berkas paling atas sebagai buron kakap.
Sejak masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 2014 silam, polisi belum berhasil menangkap Fredy Pratama. Pelariannya ke luar negeri menjadi pengganjal. Konon dia berada dalam perlindungan kartel. Aparat penegak hukum yang memiliki tanggung jawab pemberantasan narkoba sampai akar seperti Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa kali menyebut Fredy berada di Thailand.
Namun kepastian atas informasi perlu dibarengi langkah konkret: menangkap dan memulangkan pria bernama lain Miming tersebut. Masalahnya, meski sudah menjadi buron internasional dan diburu oleh beberapa negara tersebut terus beroperasi. Dari luar negeri, dia memasok barang haram ke berbagai negara, termasuk diantaranya Indonesia.
Penangkapan keluarga, kerabat, anak buah, dan jejaringnya mengkonfirmasi bahwa Fredy masih memainkan peran sentral dalam bisnis gelap yang dia jalankan selama bertahun-tahun. Belum lama ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap salah satu orang penting dalam jejaring tersebut. Dia adalah Frans Antoni.
”Frans Antoni bukanlah pelaku biasa, melainkan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) baru-baru ini.
Bersama Fredy, Frans Antoni mengendalikan peredaran narkoba di beberapa kota besar di Indonesia sejak 2009 silam. Mulai kota-kota besar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, sampai Sulawesi. Meski Fredy sudah kabur ke luar negeri, jejaringnya masih eksis. Salah satunya karena keberadaan Frans Antoni. Dia disebut sudah berkawan lama dengan Fredy.
Melibatkan Adik dan Istri, Frans Antoni Jadi Agen Ganda Fredy Prtama
Dalam jaringan yang dibangun oleh salah seorang penguasa Golden Triangle atau Segitiga Emas jalur distribusi narkoba di Asia Tenggara tersebut, Frans memegang peranan sebagai agen ganda. Keseluruhannya vital. Seperti disampaikan oleh Brigjen Eko, Frans bergerak dalam organisasi, mengurus uang, dan mengendalikan peredaran di lapangan.
Tidak heran catatannya sangat panjang. Sebanyak 168 kali bolak-balik Indonesia-Thailand dalam kurun waktu 2017-2023. Selama 6 tahun dia mengangkut sendiri uang milik Fredy dari hasil bisnis haram di Indonesia ke Thailand. Dalam sekali angkut, minimal dia membawa Rp 1 miliar. Bila dirata-rata, maka minimal Rp 168 miliar dibawa oleh Frans untuk diserahkan kepada Fredy.
Untuk memuluskan jalannya, Frans tidak bekerja sendiri. Dia mengajak adiknya, Steven Antoni. Nama Steven digunakan untuk membuat rekening penampungan uang. Uang-uang itu diperoleh dari seorang bernama Kosnadi Irwan alias Uncle. Total lebih dari SGD 1,2 juta diterima Frans dari Uncle. Ya, setiap kali mengantarkan uang untuk Fredy, pecahan rupiah ditukar lebih dulu menjadi Dollar Singapura.
”Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
Saat digelandang ke Gedung Bareskrim Polri Jumat pekan lalu (19/6), Frans tidak sendirian. Seorang perempuan ikut dibawa. Belakangan diketahui bawah namanya adalah Perta Niasi. Dia yang mendampingi Frans selama bersembunyi dari kejaran polisi. Sampai Jumat (26/6) dia masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri dengan status sebagai saksi.
Dengan status itu, Perta Niasi memang belum bisa disebut berada dalam jaringan Fredy Pratama. Namun, kedekatannya dengan Frans jelas tidak bisa diabaikan. Dia disebut mengikuti suaminya saat berpindah-pindah tempat tinggal di Thailand. Setiap lokasi yang ditempati oleh Frans, ada campur tangan Fredy lewat orang-orangnya.
”Istrinya selama ini mendampingi pelariannya (Frans Antoni),” sambung Brigjen Eko.
Namun, pelarian mereka berdua berakhir di Malaysia pada Kamis (18/6). Oleh otoritas Malaysia, Frans ketahuan hendak masuk melalui jalur ilegal. Dia kemudian langsung dibawa ke Indonesia selang sehari pasca penangkapan. Frans diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-821 dan tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.30 WIB.
Frans Antoni Bukan Yang Pertama, Polri Lucuti Struktur Operasi Jaringan Fredy Pratama
Sebagai pucuk pimpinan, Fredy Pratama boleh saja bersembunyi dan mengendalikan bisnis haramnya dari luar negeri. Namun, Polri tidak tinggal diam. Sembari terus berikhtiar menemukan dan menangkap buron kakap tersebut, struktur operasi Fredy Pratama di dalam negeri dilucuti. Pelan, tapi pasti. Polri menangkap dan menghukum setiap orang yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama
Tahun ini saja sudah ada 2 operasi yang berhasil menyasar jejaring Fredy Pratama. pada Februari 2026, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan 29,9 kilogram sabu dan 15.056 butir ekstasi. Mereka juga menangkap seorang pelaku berinisial IW di Hotel Midoo, Jalan Aes Nasution, Banjarmasin. IW adalah salah seorang residivis yang juga masuk dalam jaringan pengedar internasional yang dikendalikan oleh Fredy.
Tidak lama setelahnya, pada April 2026, Polri kembali menangkap jejaring Fredy Pratama di Kalsel. Kali ini giliran kurir pembawa narkoba yang diamankan. Mereka terdiri atas pelaku berinisial AS dan RH. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 43,8 kilogram sabu. Mereka membawa barang haram itu dari wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka memang kerap menyelundupkan narkoba melalui jalur darat dengan berbagai modus.
Seperti yang berhasil dibongkar oleh Polri akhir tahun lalu. Persisnya pada November 2025. Lagi-lagi, Polda Kalsel yang menggagalkan operasi Fredy Pratama di Pulau Borneo. Sebanyak 44,5 kilogram sabu dan 24.928 pil ekstasi berhasil diamankan. Selain itu, 3 orang pelaku ditangkap. Masing-masing berinisial SB, WC, dan ED. Mereka adalah orang luar Kalsel yang berasal dari Lampung, Bojonegoro, dan Pekanbaru.
Selain operator lapangan, beberapa nama besar seperti Muhammad Rivaldo Miliandri Gozal Silondae alias Kif sebagai tangan kanan Fredy Pratama juga sudah berhasil diringkus. Dia bahkan sudah diseret ke meja hijau dan mendapatkan vonis yang tidak main-main dari majelis hakim. Yakni hukuman mati dalam kasus narkoba dengan barang bukti ratusan kilogram sabu. Sempat mengajukan banding dari pengadilan tingkat pertama, namun pengadilan tingkat kedua tetap menjatuhkan hukuman mati.
Nama lain yang tidak kalah penting adalah Lian Silas. Dia adalah ayah kandung Fredy Pratama. Dari tangan Lian, Polri menyita berbagai aset dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Oleh polisi, Lian diproses hukum menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara 2,5 tahun.
Satu nama lain yang juga tidak kalah penting adalah Satrya Gunawan alias Babah. Dikutip dari pemberitaan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Babah juga divonis bersalah dalam kasus TPPU hasil kejahatan narkoba yang dilakoni oleh keponakannya. Oleh pengadilan, dia dihukum 2,5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Selain itu, sejumlah aset dari Babah turut disita oleh aparat penegak hukum dari kepolisian.
Penangkapan dan penegakan hukum terhadap jejaring Fredy Pratama di dalam negeri merupakan bukti nyata bahwa Polri terus bekerja untuk melumpuhkan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh bandar kakap tersebut. Meski belum bisa menangkap Fredy Pratama, namun tindakan tegas yang dilakukan terhadap jejaringnya diyakini membuat Fredy semakin sulit begerak. Apalagi sejumlah figur sentral dalam jaringannya sudah diringkus oleh polisi.
”Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.



