• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura. (Foto: Dokumentasi Partai Gerindra Kota Batam)

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Andreas Tarigan. Sumber Foto: JP - Batampena.com

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Foto SIPP PN Btm dalam perkara narkotika atas nama terdakwa Enny alias Kim, Muhammad Zen (perkara nomor 213/Pid.Sus/2023/PN Btm).

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Ilustrasi jenazah.

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura. (Foto: Dokumentasi Partai Gerindra Kota Batam)

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Andreas Tarigan. Sumber Foto: JP - Batampena.com

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Foto SIPP PN Btm dalam perkara narkotika atas nama terdakwa Enny alias Kim, Muhammad Zen (perkara nomor 213/Pid.Sus/2023/PN Btm).

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Ilustrasi jenazah.

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum dan Kriminal

Mengemplang Pajak Sebesar 961 Juta Rupiah. Komisaris PT Akar Mandiri Perkasa, Yelly Dituntut Dengan Pidana 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara

JP by JP
in Tak Berkategori
0
Suasana sidang perkara pengemplang pajak atas nama terdakwa Yelly. Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM

Suasana sidang perkara pengemplang pajak atas nama terdakwa Yelly. Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM

150
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Komisaris PT Akar Mandiri Perkasa atas nama Yelly diduga telah mengemplang pajak sebesar Rp. 961.356.863 dengan perbuatannya itu, ia harus dituntut dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Selain itu, Yelly juga diperintahkan untuk membayarkan sejumlah denda sebesar Rp. 1.922.713.726. Tuntuan itu disampaikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Abram Marojahan dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (10 April 2023).

Abram Marojahan mengatakan bahwa terdakwa Yelly telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf d Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca juga:  Jaksa Tuntut Penyeludup Mikol, Norsalem Dengan Pidana 2 Tahun Penjara

“Menuntut terdakwa Yelly dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Menghukum terdakwa untuk membayar pidana denda sebesar Rp.1.922.713.726 [dengan ketentuan 2 kali dari Rp 961.356.863 atau pajak yang dikemplang oleh terdakwa] sehingga total jumlahnya yang harus dibayarkan terdakwa Yelly adalah sebesar Rp.2.884.070.589. Sebagai pembayaran pidana denda dan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar pidana denda tersebut, dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar pidana denda tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” kata Abram Marojahan dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim PN Batam Bambang Trikoro, Edy Sameaputty dan David Sitorus.

Baca juga:  Bisik-bisik ala Majelis Hakim PN Batam Menghasilkan Vonis 5 Tahun Penjara Dalam Perkara Cabul Terhadap Balita

Usai Abram Marojahan membacakan surat tuntutan itu maka Bambang Trikoro bertanya kepada terdakwa Yelly. Apakah saudara terdakwa sudah paham dengan tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum tadi?

Yelly langsung menjawab “Saya sudah paham, Yang Mulia.”

Selanjutnya Bambang Trikoro menyarankan kepada Yelly untuk segera membayar kewajiban pajaknya sebesar Rp. 961.356.863 supaya bisa mendapatkan keringanan hukuman.

Majelis hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Yelly dalam perkara pengemplang pajak. Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM
Majelis hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Yelly dalam perkara pengemplang pajak.
Sumber foto: JP – BATAMPENA.COM

“Apakah saudara terdakwa memiliki kemampuan untuk membayarkan kewajiban pajaknya sebelum dijatuhkan vonis? Kalau sudah dibayarkan kewajiban pajak sebesar Rp. 961.356.863 maka bisa menjadi hal yang meringankan nantinya kala divonis,” ucap Bambang Trikoro.

Baca juga:  Evendi Abidin: Saya Tidak Memaafkan Terdakwa Resa Pahlewi Karena Telah Membunuh Anakku

Selanjutnya Yelly menyebutkan bahwa dirinya punya niatan membayarkan kewajiban pajaknya namun pihak pegawai kantor pajak menolak proses pembayaran itu.

“Kemarin mau membayarkannya, Yang Mulia. Namun pihak pegawai kantor pajak menolak pembayaran kewajiban pajak itu, Yang Mulia,” ujar Yelly kepada Bambang Trikoro dalam suasana persidangan yang dilaksanakan secara virtual.

Mendengarkan penjelasan dari terdakwa Yelly membuat Bambang Trikoro memberikan saran. “Begini saja, saudara terdakwa Yelly akan saya kasih waktu untuk membayarkan kewajiban pajaknya. Kalau pembayaran kewajiban pajak saudara terdakwa Yelly tidak bisa di kantor pajak maka titip saja di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam karena pihak Kejaksaan itu mewakili negara untuk menyetorkan kewajiban pajak yang menjadi pemasukan negara,” kata Bambang Trikoro.

Persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan akan dilaksanakan pada tanggal 13 April 2023.

Penulis: JP

Tags: Bambang TrikoroPengadilan Negeri BatamPengemplang PajakYelly
Previous Post

Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa di Batam Tidak Kunjung Jebloskan Supardi ke Penjara

Next Post

Helm Milik Pengunjung PN Batam Digondol Maling

JP

JP

Next Post
Muhammad Indra Samima melihat helm yang dicantolkan di motor ternyata telah raib digondol maling. Sumber foto: Joni Pandiangan - BATAMPENA.COM

Helm Milik Pengunjung PN Batam Digondol Maling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022
Suasana sidang perkara pengemplang pajak atas nama terdakwa Yelly. Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Barang bukti rokok ilegal merek H-Mind dan Vivo Mind yang diamankan oleh petugas dari Korpolairud Baharkam Polri. (Foto: Dokumentasi Tim Investigasi Batampena)

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023
Ilustrasi uang palsu.

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023
Majelis hakim PN Batam atas nama Yuanne Marietta Rambe, David Sitorus, Nanang Herjunanto yang menyidangkan terdakwa Imron Simanjuntak. (Foto: JP - Batampena.com)

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023
Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023

Recent News

Barang bukti rokok ilegal merek H-Mind dan Vivo Mind yang diamankan oleh petugas dari Korpolairud Baharkam Polri. (Foto: Dokumentasi Tim Investigasi Batampena)

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023
Ilustrasi uang palsu.

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023
Majelis hakim PN Batam atas nama Yuanne Marietta Rambe, David Sitorus, Nanang Herjunanto yang menyidangkan terdakwa Imron Simanjuntak. (Foto: JP - Batampena.com)

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023
Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com