• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mentan Amran: Usut Tuntas Residu Minyakita di Pasar

Rizki by Rizki
11 Maret 2026 - 10:17
in Nasional
0

Residu MinyaKita Bermasalah Ditemukan, Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi

JAKARTA – Pemerintah kembali menemukan sejumlah minyak goreng rakyat bermerek MinyaKita yang ternyata merupakan sisa dari kasus lama yang telah diproses hukum hingga tuntas dengan status P.21, atau berkas perkara dinyatakan lengkap. Penemuan ini memicu respons cepat dari Kementerian Pertanian, yang mendesak Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan investigasi mendalam guna memastikan tidak ada lagi produk bermasalah yang beredar di pasaran.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan dengan tegas bahwa minyak goreng yang ditemukan tersebut bukanlah produk baru. “Produk ini perusahaannya sudah P.21, ini barang lama. Sudah ditindak jadi ini sudah tersangka ya, jadi yang beredar ini adalah residunya,” ujar Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebayoran pada Jumat, 20 Februari 2026. Beliau menekankan bahwa temuan ini merupakan sisa stok lama yang masih beredar dalam jalur distribusi, bukan hasil produksi terkini.

Untuk mengatasi masalah ini, Mentan Amran menginstruksikan Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh rantai distribusi. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada lagi sisa-sisa produk lama yang tidak sesuai standar beredar di tingkat pasar. Pemerintah tidak ingin memberikan celah sedikit pun bagi oknum yang berniat merugikan masyarakat. “Kalau ada lagi barang baru masuk seperti ini lagi kita tindak lagi, tersangka lagi ya. Udahlah kita penjarakan aja ini orang bikin susah negara,” tegasnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal.

Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Produksi dan Distribusi Minyak Goreng

Mentan Amran menegaskan kembali komitmen pemerintah, di bawah arahan langsung Presiden, untuk menjaga sisi produksi komoditas strategis, termasuk minyak goreng. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan yang aman dan mencukupi kebutuhan nasional. Komoditas kelapa sawit dan seluruh turunannya memegang peranan krusial dalam menopang ketahanan pangan dan energi nasional.

Baca Juga  Ternyata Ada 104 Jenis Nasi Goreng di Indonesia, Ini Fakta Menariknya

“Produksi kita jaga, Bapak Presiden sudah memberikan perintah. Menjadi komoditas strategis nasional yang krusial untuk swasembada pangan dan energi. Tapi kalau di hilir ada lagi MinyaKita yang seperti ini lagi tidak sesuai ketentuan, kita tindak lagi,” ujar Mentan Amran. Pernyataannya ini menggarisbawahi bahwa upaya menjaga ketersediaan produksi tidak akan berarti jika di tingkat hilir masih ditemukan praktik-praktik yang merugikan konsumen.

Pengawasan Sektor Hilir Diperketat Menjelang Ramadan

Menjelang periode krusial seperti bulan Ramadan, di mana konsumsi masyarakat cenderung meningkat, pemerintah akan memperketat pengawasan di sektor hilir. Peningkatan pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan mencegah praktik-praktik spekulatif atau pelanggaran ketentuan.

Pemerintah memberikan sinyal jelas bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik yang melanggar ketentuan, baik itu menyangkut kualitas produk, volume yang dijual, maupun penetapan harga. Semua aspek ini akan menjadi fokus pengawasan ketat.

Langkah-langkah pengetatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif pemerintah untuk memastikan minyak goreng rakyat benar-benar tersedia sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini mencakup:

  • Kualitas Produk: Memastikan minyak goreng yang beredar aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar mutu yang berlaku.
  • Volume yang Disediakan: Menjamin ketersediaan pasokan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Harga Terjangkau: Menjaga agar harga minyak goreng tetap stabil dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sinergi Lintas Lembaga untuk Pasar yang Bersih

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah mengandalkan sinergi yang kuat antara berbagai lembaga terkait. Kolaborasi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam upaya membersihkan pasar dari residu kasus lama.

Lebih dari itu, sinergi ini juga bertujuan untuk mencegah munculnya pelanggaran baru di masa mendatang. Dengan langkah-langkah tegas dan terpadu, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan kondisi pasar yang kondusif, di mana masyarakat dapat dengan tenang mendapatkan minyak goreng yang berkualitas, terjangkau, dan selalu tersedia.

Baca Juga  Ormawa Aktif: Dari Rapat ke Pemberdayaan Masyarakat

Upaya ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi melalui pengelolaan komoditas pangan yang baik. Penindakan terhadap temuan residu MinyaKita ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba bermain-main dengan kebutuhan dasar masyarakat.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Cinta di Balik Penjara Taliban – Kehidupan Perkawinan Muslim dan Yahudi
Investasi

Presiden Tegaskan Komitmen Percepatan Hilirisasi Industri: Dampak, Tantangan, serta Peluang Investasi

10 Juni 2026 - 20:59
Transformasi Digital Jadi Prioritas Pembangunan Nasional di Tahun Ini: Kebijakan, Implementasi, dan Dampaknya
Nasional

Transformasi Digital Jadi Prioritas Pembangunan Nasional di Tahun Ini: Kebijakan, Implementasi, dan Dampaknya

10 Juni 2026 - 08:59
Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Turnamen Internasional: Strategi, Pemain Kunci, dan Rencana Pelatihan
Nasional

Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Turnamen Internasional: Strategi, Pemain Kunci, dan Rencana Pelatihan

10 Juni 2026 - 05:59
Tren Investasi 2026 di Batam: Mengapa Batam Masih Jadi Primadona Investor Nasional
Investasi

Tren Investasi 2026 di Batam: Mengapa Batam Masih Jadi Primadona Investor Nasional

10 Juni 2026 - 02:59
Update Terbaru: Proyek Strategis Nasional Kereta Cepat Trans-Sumatera Hari Ini – Apa yang Presiden Tinjau?
berita

Update Terbaru: Proyek Strategis Nasional Kereta Cepat Trans-Sumatera Hari Ini – Apa yang Presiden Tinjau?

9 Juni 2026 - 07:45
Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya
berita

Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya

3 Juni 2026 - 20:04
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Ramalan zodiak Leo dan Virgo 9 Juni 2026: Mulai dari cinta, karir, kesehatan dan keuangan

Ramalan zodiak Leo dan Virgo 9 Juni 2026: Mulai dari cinta, karir, kesehatan dan keuangan

10 Juni 2026 - 21:03
Cinta di Balik Penjara Taliban – Kehidupan Perkawinan Muslim dan Yahudi

Presiden Tegaskan Komitmen Percepatan Hilirisasi Industri: Dampak, Tantangan, serta Peluang Investasi

10 Juni 2026 - 20:59
Jack White’s Private Art: A Public Revelation

Jack White’s Private Art: A Public Revelation

10 Juni 2026 - 20:45
Jadwal KM Lambelu 2026: Parepare-Tarakan via Balikpapan

Jadwal KM Lambelu 2026: Parepare-Tarakan via Balikpapan

10 Juni 2026 - 20:45
Kesehatan Mental di Era Digital Jakarta: Tantangan Hari Ini & Solusi Jangka Panjang

Kesehatan Mental di Era Digital Jakarta: Tantangan Hari Ini & Solusi Jangka Panjang

10 Juni 2026 - 20:28

Pilihan Redaksi

Ramalan zodiak Leo dan Virgo 9 Juni 2026: Mulai dari cinta, karir, kesehatan dan keuangan

Ramalan zodiak Leo dan Virgo 9 Juni 2026: Mulai dari cinta, karir, kesehatan dan keuangan

10 Juni 2026 - 21:03
Cinta di Balik Penjara Taliban – Kehidupan Perkawinan Muslim dan Yahudi

Presiden Tegaskan Komitmen Percepatan Hilirisasi Industri: Dampak, Tantangan, serta Peluang Investasi

10 Juni 2026 - 20:59
Jack White’s Private Art: A Public Revelation

Jack White’s Private Art: A Public Revelation

10 Juni 2026 - 20:45
Jadwal KM Lambelu 2026: Parepare-Tarakan via Balikpapan

Jadwal KM Lambelu 2026: Parepare-Tarakan via Balikpapan

10 Juni 2026 - 20:45
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.