Peran Krusial Tim Pendamping Keluarga dalam Suksesnya Program Pembangunan Keluarga dan Distribusi Makan Bergizi Gratis
Pontianak – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus berupaya memastikan keberhasilan program-program pembangunan keluarga di seluruh Indonesia. Salah satu fokus utama adalah penguatan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam menjangkau masyarakat, terutama dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini ditekankan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, saat melakukan konsolidasi Program Bangga Kencana bersama TPK se-Kota Pontianak yang diselenggarakan di Aula Serba Guna PMI Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Wihaji secara tegas menyampaikan bahwa TPK memiliki peran yang sangat vital. Keberadaan TPK menjadi garda terdepan dalam memastikan berbagai program pembangunan keluarga, termasuk distribusi MBG, dapat tersampaikan secara efektif hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Program MBG ini secara spesifik ditujukan untuk kelompok rentan, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang tidak mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Ada kebijakan baru khususnya berkenaan dengan Perpres 115 Pasal 47 bahwa ada tugas baru dari Pak Presiden yang ditugaskan kepada kita TPK (Tim Pendamping Keluarga) di seluruh Indonesia, salah satunya di Pontianak untuk mendistribusikan MBG khusus ibu hamil, ibu menyusui dan balita non-PAUD,” ungkap Wihaji dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan penuh yang diberikan oleh Wali Kota Pontianak serta pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam setiap pelaksanaan program yang dijalankan oleh kementerian. Dukungan ini menjadi motivasi sekaligus penopang keberhasilan program di tingkat daerah.
Meskipun demikian, Wihaji mengakui bahwa masih terdapat beberapa wilayah yang menghadapi kendala dalam implementasi program, sehingga distribusi MBG belum berjalan optimal. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan ketat guna memastikan program ini benar-benar sampai kepada para penerima manfaat.
Perubahan Pola Pikir dan Perilaku untuk Implementasi Program yang Lebih Baik
Lebih lanjut, Wihaji menggarisbawahi bahwa program-program yang dijalankan oleh kementerian saat ini tidak terlepas dari kebijakan baru yang menuntut adanya perubahan fundamental dalam pola pikir dan perilaku, baik dari para pelaksana maupun masyarakat.
“Yang kedua juga sosialisasi yang berkenaan dengan kebijakan-kebijakan baru yang dulu badan sekarang kementerian karena itu ada hal yang mesti dirubah pola pikir dan perilaku khususnya kita sendiri karena orang Indonesia sekarang suka contoh, karena itu saya minta teman-teman tim pendamping keluarga, memberikan contoh yang baik,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya keteladanan dari para anggota TPK. Karena masyarakat Indonesia cenderung meniru, maka para pendamping keluarga harus menjadi agen perubahan yang memberikan contoh positif dalam mengadopsi dan mengimplementasikan kebijakan baru yang ada.
Wihaji turut mengapresiasi jumlah TPK yang signifikan di Kalimantan Barat, khususnya di Pontianak. Jumlah yang banyak ini dinilai mampu memberikan kontribusi yang besar dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan keluarga. Ia juga menyoroti dukungan nyata dari Wali Kota Pontianak terhadap para kader, yang mayoritas berasal dari organisasi perempuan seperti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan kader Keluarga Berencana (KB).
Mengatasi Kendala Geografis dan Mendekatkan Pelayanan
Pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek kebijakan dan sumber daya manusia, tetapi juga secara aktif berupaya mengatasi berbagai kendala di lapangan. Salah satu tantangan signifikan yang dihadapi adalah kondisi geografis di beberapa wilayah yang sulit dijangkau.
“Karena itu kita tahu suasana kebatinan di beberapa daerah, yang mungkin secara geografis, agak lumayan berat. Ada beberapa solusi yang nanti akan kita lakukan, termasuk mendekatkan pelayanan. Insya Allah, nanti juga akan ada bantuan motor, tapi tunggu dulu, sabar dulu, lagi di proses doakan aja. Tapi ini bagian dari negara hadir, untuk membantu nanti supaya dalam pendistribusian agak bisa membantu,” ungkap Wihaji.
Untuk mengatasi hambatan aksesibilitas, pemerintah berencana memberikan bantuan berupa kendaraan operasional, seperti motor, kepada para TPK. Meskipun masih dalam proses, bantuan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas para pendamping dalam menjalankan tugas distribusi, terutama di daerah-daerah terpencil. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk memberikan dukungan konkret.
Selain bantuan transportasi, Wihaji menjelaskan bahwa pemerintah juga sedang mencari model pelayanan yang lebih inovatif dan lebih dekat dengan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan proses dan mempermudah jangkauan pelayanan kepada seluruh penerima manfaat.
“Kedua, kita lagi cari model, titik-titik dimana nanti mempermudah pelayanan, dan biasanya 6 km. Tapi nanti kita lihat, dari masing-masing SPPG itu seperti apa, yang jelas kita mencoba mendekatkan pelayanan kepada penerima manfaat,” pungkasnya.
Upaya ini mencakup peninjauan kembali jarak pelayanan yang ideal, yang biasanya ditetapkan sekitar 6 kilometer. Namun, penyesuaian akan dilakukan berdasarkan kondisi spesifik di setiap Satuan Pelayanan Penyuluhan dan Keluarga Berencana (SPPG) untuk memastikan pelayanan dapat benar-benar efektif dan efisien menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.



















