Komitmen Deli Serdang Perluas Peluang Kerja Migran Didukung Kementerian
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjukkan komitmen kuat dalam membuka lebih banyak kesempatan kerja di luar negeri bagi masyarakatnya. Dukungan penuh terhadap inisiatif ini datang dari Kementerian Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) strategis.
Acara penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KP2MI, pada hari Senin, 15 Desember. Pihak Pemkab Deli Serdang diwakili oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, sementara Menteri KP2MI, Mukhtaruddin, mewakili kementeriannya.
Pencapaian ini menjadikan Pemkab Deli Serdang sebagai kabupaten pertama di Provinsi Sumatera Utara yang secara resmi menjalin kesepakatan dengan KP2MI. Fokus utama kerja sama ini adalah pada aspek penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari wilayah Deli Serdang. Diharapkan, melalui kolaborasi ini, akses warga Deli Serdang ke peluang kerja internasional akan semakin terbuka lebar, didukung oleh pendampingan yang legal, aman, dan terstruktur.
Sinergi Penempatan dan Perlindungan PMI
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa program pendampingan kerja ke luar negeri ini merupakan bagian integral dari implementasi misi pembangunan daerah, khususnya dalam aspek ekonomi yang sehat.
“Nota kesepakatan ini berfokus pada sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya. Ini adalah upaya nyata untuk membuka peluang kerja yang aman, terampil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Deli Serdang,” ujar Bupati Asri Ludin Tambunan.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi beberapa area krusial:
- Penyebarluasan Informasi Peluang Kerja Luar Negeri: Memastikan informasi mengenai lowongan kerja di berbagai negara dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
- Penyelenggaraan Pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI): Memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan agar CPMI siap menghadapi tantangan di negara tujuan.
- Pelayanan Penempatan bagi CPMI dan PMI: Memfasilitasi proses penempatan agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Bupati Asri Ludin Tambunan mengungkapkan bahwa Pemkab Deli Serdang sedang aktif mempersiapkan tenaga kerja dengan kompetensi khusus yang memiliki permintaan tinggi di pasar global. Contohnya adalah pelatihan untuk operator alat berat dan tenaga las.
Tidak hanya berfokus pada penempatan, aspek perlindungan juga menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melibatkan pemerintah desa dalam memantau warganya yang bekerja di luar negeri. Pemantauan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari keberangkatan, selama masa bekerja di negara tujuan, hingga saat kepulangan.
“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus jaminan bahwa negara hadir dan tidak akan membiarkan para pekerja migran begitu saja,” tegas Bupati.
Kehadiran Negara untuk Pekerja Migran
Menteri KP2MI, Mukhtaruddin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Deli Serdang. Ia menekankan bahwa pekerja migran adalah aset bangsa yang membawa harapan besar bagi keluarga mereka. Melalui kerja sama lintas sektor yang solid, pemerintah berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap pekerja migran dapat berangkat dengan selamat, bekerja dalam lingkungan yang terlindungi, dan kembali ke tanah air dengan martabat yang terjaga serta masa depan yang lebih cerah.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, perguruan tinggi, dan mitra strategis lainnya diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Inilah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di mana pun mereka berada,” ujar Menteri Mukhtaruddin.
Perlindungan di Ranah Digital
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, turut menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia dari berbagai ancaman, termasuk yang muncul di ranah digital.
“Mereka adalah pejuang devisa yang memberikan kontribusi remitansi yang sangat besar bagi perekonomian negara. Data menunjukkan bahwa remitansi tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp250–253 triliun dan diproyeksikan akan terus meningkat dari tahun ke tahun,” papar Meutya Hafid.
Ia juga menyoroti tantangan yang sering dihadapi oleh keluarga pekerja migran, terutama terkait jarak yang memisahkan mereka. Oleh karena itu, penyediaan informasi yang akurat, kemudahan akses terhadap berbagai layanan, serta respons cepat terhadap setiap aduan menjadi prioritas utama.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa hingga Desember 2025, telah ditangani lebih dari 300 aduan terkait penipuan yang menyasar pekerja migran. Modus penipuan yang paling umum adalah terkait tawaran lowongan kerja palsu yang disebarkan melalui media sosial.
“Dengan adanya MoU ini, kami berharap penguatan kanal pelaporan serta percepatan penindakan terhadap konten ilegal dapat semakin dioptimalkan,” tutup Menteri Meutya Hafid. Ia juga menegaskan kembali visi kementeriannya, yaitu 3T: Terhubung, Tumbuh, Terjaga, yang menjadi landasan dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk para pekerja migran.




















