Kasus Ijazah Palsu: Rismon Sianipar Hadapi Laporan Baru Setelah Minta Maaf kepada Presiden
Kasus dugaan ijazah palsu kembali menyeret nama Rismon Sianipar, seorang ahli digital forensik. Kali ini, Rismon dilaporkan atas dugaan penggunaan ijazah S2 dan S3 palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan ini muncul setelah Rismon sempat meminta maaf secara langsung kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan ijazah palsu yang sempat dialamatkan kepada sang presiden.
Langkah hukum terhadap Rismon diajukan oleh sekelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) yang dipimpin oleh Andi Azwan. Pihak pelapor menegaskan bahwa mereka telah menyerahkan bukti-bukti kuat, termasuk keterangan resmi dari Universitas Yamaguchi dan bukti elektronik, kepada pihak kepolisian.
Bukti Pembanding Ungkap Kejanggalan Ijazah
Menurut pelapor, Taufik Bilhaki, ijazah magister (S2) dan doktoral (S3) yang diduga diterbitkan oleh Universitas Yamaguchi untuk Rismon Sianipar tidaklah sah. Andi Azwan, selaku penggugat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamati dugaan ijazah palsu ini selama kurang lebih tujuh bulan.
Untuk mendukung tudingannya, Andi Azwan menyajikan bukti pembanding berupa ijazah asli dari Universitas Yamaguchi. Ijazah pembanding ini diperoleh dari seorang dosen Universitas Indonesia (UI) yang pernah mengenyam pendidikan di universitas ternama di Jepang tersebut.
Perbandingan antara ijazah milik Rismon Sianipar dan ijazah milik dosen UI tersebut menunjukkan beberapa perbedaan yang sangat mencolok, menurut Andi Azwan.
Warna Kertas:
Ijazah asli dari Jepang, menurut Andi Azwan, selalu berwarna kuning. Hal ini disebabkan oleh penggunaan kertas yang terbuat dari serat bambu. Sementara itu, ijazah yang diduga palsu milik Rismon Sianipar berwarna putih.Posisi Stempel Universitas:
Stempel bertuliskan aksara Kanji yang menandakan “Yamaguchi Daigaku” (Universitas Yamaguchi) seharusnya berada di posisi atas ijazah. Namun, pada ijazah Rismon, posisi stempel tersebut berbeda.Penulisan Nama Rektor:
Nama rektor universitas seharusnya ditulis dalam aksara Kanji, bukan huruf Romawi. Andi Azwan mencontohkan bahwa penulisan nama rektor seperti “Hiroshi Kato” dalam huruf Romawi pada ijazah Rismon merupakan kejanggalan.
Andi Azwan menduga bahwa perbedaan-perbedaan inilah yang menjadi salah satu alasan Rismon Sianipar kemudian berbalik arah dan meminta maaf kepada Presiden Jokowi, setelah sebelumnya terlibat dalam polemik ijazah kepresidenan.
Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pelanggaran UU
Laporan yang diajukan oleh Andi Azwan cs terhadap Rismon Sianipar mencakup beberapa pasal hukum. Di antaranya adalah dugaan pemalsuan surat dan dokumen berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, serta dugaan penggunaan ijazah palsu yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Pihak pelapor menyatakan bahwa polisi telah menerima laporan tersebut dan siap untuk melanjutkan proses penyelidikan. Mereka juga telah menyerahkan sejumlah bukti elektronik dan keterangan resmi dari Universitas Yamaguchi.
Upaya Penelusuran yang Terkendala
Andi Azwan mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya berencana untuk bertolak ke Jepang pada Agustus tahun lalu untuk menelusuri lebih lanjut bukti-bukti terkait dugaan ijazah palsu ini. Namun, rencana tersebut terpaksa dibatalkan karena adanya kendala yang tidak disebutkan secara rinci.
“Kita sudah mengulik semua. Padahal bulan Agustus itu harusnya sudah ke Jepang mengambil (bukti) itu, tapi ada sesuatu kendala, nggak jadi berangkat,” ungkap Andi Azwan.
Ia menekankan bahwa pelaporan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan validasi data secara mendalam.
Kasus Surat Kematian Palsu untuk Hindari Denda Beasiswa
Selain dugaan ijazah palsu, Rismon Sianipar juga dihadapkan pada tudingan lain yang lebih mengejutkan. Andi Azwan menyebutkan bahwa Rismon diduga pernah membuat surat kematian dirinya sendiri untuk menghindari kewajiban membayar denda pengembalian beasiswa dari pemerintah Jepang.
Menurut Andi Azwan, Rismon Sianipar pernah menerima beasiswa Monbukagakusho dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Jepang. Namun, studi yang dijalani tidak sampai selesai, atau bahkan diindikasikan sebagai drop out (DO).
Konsekuensi dari hal tersebut adalah Rismon Sianipar wajib mengembalikan dana beasiswa kepada pemerintah Jepang. Untuk menghindari kewajiban ini, Rismon diduga memalsukan surat kematiannya.
“Kami duga (Rismon Sianipar) memang menerima namanya beasiswa Monbukagakusho tapi tidak selesai atau juga dikatakan DO (drop out). Itu ada konsekuensinya yaitu harus membayar denda karena itu menerima beasiswa dari pemerintah Jepang,” jelas Andi Azwan.
Meskipun demikian, Andi Azwan mengakui bahwa informasi mengenai surat kematian palsu ini masih bersifat dugaan dan ia belum dapat merinci sumber informasinya.
Jejak Akademik Rismon yang Dipertanyakan
Pentingnya penelusuran dugaan ijazah palsu ini semakin mengemuka mengingat Rismon Sianipar pernah menjabat sebagai dosen di Universitas Mataram (UNRAM).
Andi Azwan mengaku telah melakukan pengecekan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan juga CiNii, sebuah pangkalan data akademik terkemuka di Jepang. Hasil penelusuran tersebut menunjukkan bahwa nama Rismon Sianipar tidak terdaftar sebagai lulusan S2 maupun S3 dari Universitas Yamaguchi.
“Dicek pangkalan data di Jepang CiNii, seluruh alumni dari Jepang itu pasti terdaftar di sana sampai tahun itu sampai sekarang itu terdaftar, itu (Rismon Sianipar) tidak diketemukan untuk itu,” pungkasnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa di balik permintaan maaf kepada pejabat publik, terkadang masih tersimpan masalah hukum yang belum terselesaikan dan perlu diusut tuntas demi menjaga integritas akademik dan profesional.




