.CO.ID – JAKARTA
Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia menawarkan peluang besar bagi industri asuransi. Namun, di balik prospek ini, terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan oleh para pelaku bisnis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa peningkatan kepemilikan kendaraan listrik dengan nilai yang relatif tinggi memicu kebutuhan perlindungan risiko yang lebih besar.
“Seiring meningkatnya kepemilikan dan nilai kendaraan listrik, kebutuhan perlindungan risiko juga semakin meningkat, termasuk risiko kecelakaan, kerusakan baterai, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga,” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (9/4/2026).
Namun, Ogi mengungkapkan bahwa sejumlah tantangan masih menghiasi perkembangan asuransi kendaraan listrik. Salah satunya adalah biaya perbaikan yang tinggi serta harga komponen utama seperti baterai yang mahal.
Selain itu, keterbatasan bengkel khusus serta ketersediaan suku cadang juga menjadi hambatan yang memengaruhi profil risiko dan potensi klaim di industri ini.
“Faktor-faktor tersebut memengaruhi profil risiko dan potensi klaim,” jelasnya.
Ogi menambahkan bahwa OJK saat ini sedang melakukan kajian terkait penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan listrik dengan mempertimbangkan karakteristik risiko yang berbeda dibandingkan kendaraan konvensional.
OJK melihat bahwa tantangan-tantangan ini dapat berangsur berkurang seiring berkembangnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, termasuk peningkatan infrastruktur serta kapasitas industri pendukung.
Tantangan Utama dalam Asuransi Kendaraan Listrik
Biaya Perbaikan Tinggi
Kendaraan listrik memiliki komponen yang lebih rumit dibandingkan kendaraan konvensional. Hal ini membuat biaya perbaikan menjadi lebih mahal. Khususnya untuk komponen seperti baterai, yang merupakan bagian penting dari kendaraan listrik dan sering kali memerlukan perbaikan atau penggantian.Keterbatasan Bengkel Khusus
Saat ini, jumlah bengkel yang mampu merawat dan memperbaiki kendaraan listrik masih terbatas. Hal ini bisa menyebabkan kesulitan bagi pemilik kendaraan dalam mencari layanan yang memadai.Ketersediaan Suku Cadang
Ketersediaan suku cadang khusus kendaraan listrik juga masih menjadi masalah. Banyak suku cadang yang tidak tersedia secara luas, sehingga memengaruhi kemampuan perusahaan asuransi dalam menangani klaim.Profil Risiko yang Berbeda
Kendaraan listrik memiliki profil risiko yang berbeda dari kendaraan konvensional. Misalnya, risiko kerusakan baterai dan kecelakaan yang disebabkan oleh sistem elektronik. Hal ini memengaruhi cara perusahaan asuransi menilai risiko dan menetapkan premi.Perlu Adaptasi Tarif Premi
OJK sedang meninjau penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan listrik agar sesuai dengan karakteristik risiko yang berbeda. Ini bertujuan agar perusahaan asuransi dapat memberikan perlindungan yang tepat tanpa menimbulkan beban finansial berlebihan bagi nasabah.
Potensi Masa Depan
Meski ada tantangan, OJK optimis bahwa perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia akan terus berjalan. Dengan peningkatan infrastruktur dan kapasitas industri pendukung, diharapkan tantangan-tantangan ini dapat diminimalkan.
OJK juga berkomitmen untuk terus memberikan panduan dan pengawasan yang diperlukan agar industri asuransi dapat menghadapi dinamika pasar dengan baik. Dengan demikian, masyarakat dapat mendapatkan perlindungan yang memadai saat menggunakan kendaraan listrik.



















