Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya kepala daerah yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fenomena ini dianggap sebagai sinyal alarm serius bagi tata kelola pemerintahan di tingkat daerah, mendorong Kemendagri untuk merencanakan evaluasi komprehensif terhadap sistem pembinaan para pemimpin daerah.
Keprihatinan Mendalam Terhadap Korupsi Kepala Daerah
Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, mengungkapkan betapa dalamnya rasa prihatin lembaganya melihat masih adanya oknum kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan akhirnya tertangkap tangan oleh aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah keterangan tertulis pada Minggu, 21 Desember 2025, menyoroti kegagalan upaya pencegahan yang telah dilakukan.
“Kami sangat prihatin masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum,” ujar Benni Irwan.
Ia menegaskan bahwa Menteri Dalam Negeri secara konsisten selalu mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa upaya pembinaan yang telah dilakukan ternyata masih belum sepenuhnya efektif dan memerlukan penguatan lebih lanjut.
Tren Mengkhawatirkan: Empat Kepala Daerah Terjaring OTT dalam Dua Bulan
Menurut data yang dihimpun Kemendagri, setidaknya ada empat kepala daerah yang berhasil diamankan melalui operasi tangkap tangan KPK dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Tren ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya mencoreng nama baik institusi pemerintahan, tetapi juga berpotensi besar menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah secara keseluruhan.
Meskipun demikian, Kemendagri tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum. Lembaga ini menegaskan bahwa mereka sepenuhnya menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Sehubungan dengan itu, Kemendagri mengimbau seluruh pihak terkait untuk mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambah Benni.
Evaluasi Sistemik: Pembinaan dan Pemilihan Kepala Daerah
Momentum buruk ini justru akan dijadikan sebagai bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Kemendagri. Fokus utama evaluasi akan diarahkan pada aspek pembinaan kepala daerah. Tidak hanya itu, Kemendagri juga berencana untuk meninjau ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara keseluruhan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi celah dan kelemahan dalam sistem yang ada, serta merumuskan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Momentum ini menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri dalam hal pembinaan kepala daerah,” jelas Benni.
Harapan untuk Akhir dari Rangkaian Kasus Korupsi
Kemendagri berharap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Bekasi menjadi yang terakhir dalam daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Diharapkan pula agar para pemimpin di pemerintahan daerah mampu menjalankan setiap tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada mereka sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi tambahan, dalam dua bulan terakhir, KPK memang telah melakukan serangkaian OTT terhadap sejumlah kepala daerah. Beberapa nama yang tercatat meliputi:
- Gubernur Riau Abdul Wahid: Terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan izin perkebunan.
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Diduga terkait dengan praktik pungutan liar dan gratifikasi.
- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
- Bupati Bekasi Ade Kuswara: Kasus terbarunya diduga melibatkan suap dalam pengadaan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Rangkaian kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi harus terus digalakkan di semua tingkatan pemerintahan, termasuk di level eksekutif daerah. Upaya pencegahan dan penindakan yang tegas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

















