No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus Human Interest

Pandji: Diduga Lecehkan Agama & Salat?

Rizki by Rizki
23 Januari 2026 - 07:15
in Human Interest
0

Pandji Pragiwaksono, seorang komika ternama, kembali menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama. Laporan ini diajukan ke Polda Banten oleh Advokat Persaudaraan Islam (API) Provinsi Banten, yang mewakili seorang warga bernama Supriatna dari Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada hari Sabtu, 24 Januari 2026.

“Klien saya melaporkan dugaan tindak pidana ITE (informasi dan transaksi elektronik) terhadap stand up comedy dengan judul Mens Rea dengan terlapor Pandji Pragiwaksono,” ujar Ketua API Banten, Julianto, melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 25 Januari 2026.

Menurut Julianto, laporan ini didasarkan pada cuplikan video berdurasi 2 menit 28 detik yang diunggah ke akun Instagram yang diduga milik Pandji. Pihaknya menilai bahwa perkataan dalam cuplikan video tersebut mengandung penghinaan terhadap peribadatan agama Islam melalui analogi yang dianggap tidak pantas.

Julianto menjelaskan lebih lanjut bahwa perkataan Pandji mengandung beberapa majas, termasuk:

  • Majas perbandingan: Membandingkan atau menyandingkan antara satu objek dengan objek lainnya.

  • Majas sindiran: Menyatakan sesuatu dengan maksud menyindir.

  • Majas akronim: Ketidaksesuaian antara satu peristiwa dengan waktu yang seharusnya.

  • Majas hiperbola: Menggunakan ungkapan yang berlebihan dan tidak masuk akal.

“Perkataan yang mengakibatkan perbandingan, sindiran, ungkapan yang berlebihan yang tidak masuk akal dan ketidaksesuaian antara peristiwa yang bersifat kebencian melecehkan ibadah salat terhadap agama Islam,” tegasnya.

API Banten menuding Pandji melanggar UU ITE, khususnya Pasal 243 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelum melaporkan Pandji, API Banten mengklaim telah melakukan permintaan terbuka pada tanggal 16 Januari 2026, agar Pandji menghapus dan meminta maaf terkait ucapannya tersebut. Namun, hingga laporan ini diajukan, Pandji belum memenuhi permintaan tersebut. “Akan tetapi sampai dengan dilaporkannya Pandji Pragiwaksono di Polda Banten, Pandji Pragiwaksono belum meminta maaf dan belum menghapus cuplikan video Netflix yang diduga akun milik pribadinya,” kata Julianto.

Baca Juga  7 Perjuangan Gong Ji Hyeok Demi Go Da Rim di Akhir Dynamite Kiss

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan pengaduan dari Supriatna terhadap Pandji Pragiwaksono. “Benar, telah diterima laporan pengaduan masyarakat atas nama Supriatna berupa tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara Pandji Pragiwaksono,” kata Maruli.

Maruli menambahkan bahwa pelapor telah menyerahkan bukti awal, berupa flashdisk berisi gambar tangkap layar dan bukti video, serta satu bundel gambar tangkap layar. “Laporan tersebut kita tindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan,” ujarnya.

Laporan Terkait “Mens Rea” Sebelumnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menerima dua laporan terkait materi stand up comedy “Mens Rea” yang dibawakan oleh Pandji Pragiwaksono. Kedua laporan ini masuk pada hari Kamis, 22 Januari 2026, dari dua pelapor berbeda dengan substansi yang serupa.

“Pada hari Kamis, 22 Januari 2026 terdapat dua laporan terkait acara bertajuk Mens Rea,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Laporan tersebut dilayangkan oleh dua orang berinisial S dan F dengan dugaan penistaan agama yang diatur dalam Pasal 300 dan 3001 KUHP baru.

“Laporan dari pelapor berinisial S yang melaporkan PP atas dugaan tindak pidana menyatakan kebencian/permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok,” jelas Budi.

Pelapor S berasal dari Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten. Mereka melaporkan Pandji atas ucapannya yang menyebutkan bahwa orang yang ibadah salatnya tidak pernah bolong belum tentu orang baik, dan berpotensi menjadi orang bodoh. Pandji kemudian menganalogikannya dengan orang yang tidak pernah bolos dari pembelajaran di sekolah, yang menurutnya tidak berarti pintar, seperti dirinya.

Ketua Dewan MPS, KH Martin Syakorwi, berpendapat bahwa orang yang memenuhi kewajiban ibadah salat lima waktu sama dengan orang baik, merujuk pada ayat dalam kitab suci Al-Qur’an. “Orang yang rajin shalat dan tidak pernah meninggalkan karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik. Yang menjamin baik itu Al-Qur’an dan Hadis,” tegas Martin.

MPS Banten menilai tidak pantas jika Pandji menyandingkan ibadah salat dengan kata “goblok”. Laporan MPS Banten teregistrasi dalam nomor LP/B/567/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pandji dilaporkan dengan Pasal 300 atau 301 tentang penghasutan agama atau kepercayaan.

Baca Juga  Apa Itu Panic Buying dan Mengapa Terjadi di Masa Krisis?

Dengan demikian, terhitung hingga saat ini, sudah ada lima laporan polisi dan dua aduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Perkembangan Terbaru di Maluku dan Papua: Tantangan dan Peluang
Human Interest

Perkembangan Terbaru di Maluku dan Papua: Tantangan dan Peluang

29 April 2026 - 19:49
Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan
Budaya

Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

22 April 2026 - 18:46
Gunung Rinjani: Keindahan Danau Segara Anak di Puncak yang Menarik Pendaki
Alam

Gunung Rinjani: Keindahan Danau Segara Anak di Puncak yang Menarik Pendaki

21 April 2026 - 14:36
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Lembah Baliem: Pengalaman Budaya Otentik Suku Asli Papua di Tengah Pegunungan Jayawijaya
Budaya

Lembah Baliem: Pengalaman Budaya Otentik Suku Asli Papua di Tengah Pegunungan Jayawijaya

13 April 2026 - 09:23
Raja Ampat: Mengapa Disebut ‘Surga Terakhir di Bumi’ dan Keunikan Wisata Bahari yang Menakjubkan
Human Interest

Raja Ampat: Mengapa Disebut ‘Surga Terakhir di Bumi’ dan Keunikan Wisata Bahari yang Menakjubkan

12 April 2026 - 05:13
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Review Lengkap Galaxy S24+: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru

Review Lengkap Galaxy S24+: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru

23 Mei 2026 - 00:54
Analisis Harga Kebutuhan Pokok Pekan Ini: Apa Saja yang Naik?

Analisis Harga Kebutuhan Pokok Pekan Ini: Apa Saja yang Naik?

22 Mei 2026 - 23:30

7 Destinasi Tersembunyi di Kepulauan Riau yang Wajib Dikunjungi

22 Mei 2026 - 18:36
Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy S25 yang Diharapkan

Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy S25 yang Diharapkan

22 Mei 2026 - 18:32
5 Alat AI Gratis yang Bisa Membuat Konten Video Menarik untuk TikTok

5 Alat AI Gratis yang Bisa Membuat Konten Video Menarik untuk TikTok

22 Mei 2026 - 13:42

Pilihan Redaksi

Review Lengkap Galaxy S24+: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru

Review Lengkap Galaxy S24+: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru

23 Mei 2026 - 00:54
Analisis Harga Kebutuhan Pokok Pekan Ini: Apa Saja yang Naik?

Analisis Harga Kebutuhan Pokok Pekan Ini: Apa Saja yang Naik?

22 Mei 2026 - 23:30

7 Destinasi Tersembunyi di Kepulauan Riau yang Wajib Dikunjungi

22 Mei 2026 - 18:36
Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy S25 yang Diharapkan

Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy S25 yang Diharapkan

22 Mei 2026 - 18:32
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.