Ringkasan Berita:
- Papua Barat Daya berhasil bangkit dan mencatatkan prestasi membanggakan pada Tahun Anggaran 2026.
- Pemprov PBD juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, serta Kementerian Keuangan.
- Papua Barat Daya berhasil masuk 10 besar nasional, meski merupakan provinsi termuda di Indonesia.
, SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah.
Setelah sempat mengalami penurunan kinerja penyerapan dan penyusunan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) pada periode 2024–2025, Papua Barat Daya berhasil bangkit dan mencatatkan prestasi membanggakan pada Tahun Anggaran 2026.
Penjabat (Pj) Sekda Papua Barat Daya Yakob Kareth mengatakan, perbaikan tersebut merupakan hasil langkah strategis dan kolaboratif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh Perangkat Daerah (PD), serta DPRP Papua Barat Daya.
“Pada 2024–2025, kinerja otsus masih rendah, baik dari sisi penyerapan maupun administrasi,” ujar Yakob.
Ia menjelaskan, intensitas rapat koordinasi terus ditingkatkan, khususnya dengan PD pengelola dana otsus.
Selain itu, Pemprov PBD juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, serta Kementerian Keuangan.
“Seluruh masukan dan arahan dari kementerian kami tindak lanjuti. Puji Tuhan, hasilnya terlihat pada 2026,” katanya.
Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, Papua Barat Daya berhasil masuk 10 besar nasional, meski merupakan provinsi termuda di Indonesia.
Di wilayah Tanah Papua, Papua Barat Daya menempati peringkat pertama.
“Mulai dari pembahasan KUA-PPAS, persidangan bersama DPRP, hingga penetapan APBD pada November, seluruh proses berjalan sinergis,” katanya.
Yakob menambahkan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi, koordinasi, dan pemanfaatan sumber daya yang optimal mampu mendorong percepatan pembangunan, meskipun Papua Barat Daya masih menghadapi keterbatasan sebagai daerah otonom baru.
“Di akhir tahun ini, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah diserahkan kepada seluruh PD sebagai dasar pelaksanaan program tahun 2026,” pungkasnya. (/taufik nuhuyanan)



















