• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Pasien JKN Tidak Bisa Berobat Gratis di RS Sebatik? Penjelasan Terbaru Dinkes Nunukan

Luna by Luna
12 Juni 2026 - 01:53
in Lokal
0

Perubahan Layanan Kesehatan di Pulau Sebatik

Pulau Sebatik, yang merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini mengalami perubahan signifikan dalam layanan kesehatan. Sejak 5 Mei 2026, Rumah Sakit Sebatik tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Alih-alih, rumah sakit tersebut kini berubah menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Perubahan ini memengaruhi alur pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasien JKN yang membutuhkan layanan rujukan akan diarahkan ke RSUD Nunukan. Sementara itu, Rumah Sakit Sebatik hanya menanggung biaya umum di luar BPJS, kecuali dalam kondisi gawat darurat.

Pemahaman Masyarakat Terhadap Perubahan

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Nunukan, Hj Miskia, menjelaskan bahwa masyarakat tetap dapat mendapatkan layanan di Rumah Sakit Sebatik. Namun, jika memilih untuk tetap berobat di sana setelah berakhirnya kerja sama dengan BPJS, maka biaya pelayanan akan dikenakan tarif umum.

“Kalau pasien tetap ingin berobat atau menjalani rawat inap di Rumah Sakit Sebatik, tentu ada konsekuensi biaya karena tidak lagi ditanggung BPJS seperti sebelumnya,” jelas Miskia.

Namun, ia memastikan bahwa pelayanan bagi pasien dalam kondisi gawat darurat tetap diberikan tanpa dipungut biaya. “Untuk pasien emergency atau gawat darurat, tetap dilayani dan tidak dipungut biaya,” tambahnya.

Penyediaan Fasilitas Kesehatan Alternatif

Selain itu, Miskia juga menyampaikan bahwa peserta JKN yang sebelumnya terdaftar di RS Pratama Sebatik dialihkan sementara ke Puskesmas Sei Taiwan. Pusat kesehatan ini menjadi fasilitas kesehatan terdekat bagi masyarakat yang tinggal di Pulau Sebatik.

Mulai 1 Juni 2026, masyarakat diberikan kesempatan untuk memindahkan fasilitas kesehatan sesuai domisili masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan yang sesuai dengan lokasi tempat tinggal mereka.

Baca Juga  Misteri Dapur MBG: Rumah Kakek Wawan Dibongkar!

Upaya Perbaikan Persyaratan Kerja Sama

Di sisi lain, Dinkes Nunukan terus mendorong manajemen Rumah Sakit Sebatik untuk mempercepat pemenuhan persyaratan agar dapat kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai FKRTL. Persyaratan tersebut meliputi akreditasi, pemenuhan sarana prasarana hingga tenaga kesehatan.

“Kami berharap pelayanan di Rumah Sakit Sebatik tetap berjalan maksimal sambil memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” pungkas Miskia.

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Pulau Sebatik dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat diharapkan bisa lebih memahami prosedur penggunaan layanan kesehatan yang tersedia.

Tags: BPJS Kesehatanpenjelasan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara
Lokal

GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

12 Juni 2026 - 03:01
Jalan Benteng Mabar Hilir Rusak Parah, Warga Medan Terjebak Lumpur Puluhan Tahun
Lokal

Jalan Benteng Mabar Hilir Rusak Parah, Warga Medan Terjebak Lumpur Puluhan Tahun

12 Juni 2026 - 00:25
Daftar Tunggu Haji Lamongan 60 Ribu: Kuota Baru Persingkat Antrean
Lokal

Daftar Tunggu Haji Lamongan 60 Ribu: Kuota Baru Persingkat Antrean

11 Juni 2026 - 23:34
Analisis Dampak Pajak Khusus Robot AI Industri di Makassar: Panduan Lengkap untuk Bisnis
Bisnis

Analisis Dampak Pajak Khusus Robot AI Industri di Makassar: Panduan Lengkap untuk Bisnis

11 Juni 2026 - 22:35
Lokal

7 Fakta Kecelakaan Elf Maut Maesan: Tragedi Wisata Pantai Trenggalek

11 Juni 2026 - 21:24
Perebutan Kursi Komisaris BME Bontang: 3 Kandidat Menuju Keputusan Wali Kota
Lokal

Perebutan Kursi Komisaris BME Bontang: 3 Kandidat Menuju Keputusan Wali Kota

11 Juni 2026 - 19:40
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
BSI Suntik Modal 250.000 Toko SRC

BSI Suntik Modal 250.000 Toko SRC

12 Juni 2026 - 03:27
Trump’s Slush Fund: Not Quite Dead Yet

Trump’s Slush Fund: Not Quite Dead Yet

12 Juni 2026 - 03:14
GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

12 Juni 2026 - 03:01
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia

12 Juni 2026 - 02:59
Pajak Robot AI: Dampak, Pro & Kontra Kebijakan Baru Pemerintah untuk Industri

Pajak Robot AI: Dampak, Pro & Kontra Kebijakan Baru Pemerintah untuk Industri

12 Juni 2026 - 02:49

Pilihan Redaksi

BSI Suntik Modal 250.000 Toko SRC

BSI Suntik Modal 250.000 Toko SRC

12 Juni 2026 - 03:27
Trump’s Slush Fund: Not Quite Dead Yet

Trump’s Slush Fund: Not Quite Dead Yet

12 Juni 2026 - 03:14
GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

12 Juni 2026 - 03:01
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia

12 Juni 2026 - 02:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.