Patroli Dini Hari: Polsek Kota Lama Jaga Ketertiban dan Keamanan di Kupang
KUPANG – Menjaga kenyamanan dan ketenteraman warga adalah prioritas utama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Lama, Kupang. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, personel Polsek Kota Lama secara rutin menggelar patroli cipta kondisi, terutama pada jam-jam rawan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Pada Senin, 1 Juni 2026, dini hari, patroli yang dipimpin oleh Panit 3 Samapta Polsek Kota Lama, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Mecky Fatbanu, dimulai sejak pukul 00.20 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Sasaran patroli mencakup berbagai titik strategis yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti pusat keramaian, area publik, kawasan pertokoan, dan lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga pada malam hari. Wilayah hukum yang menjadi fokus meliputi Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Kelapa Lima.
Penindakan Terhadap Aktivitas Mengganggu
Salah satu temuan penting dalam patroli dini hari itu terjadi di kawasan Jalan R.A. Kartini hingga Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima. Petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah asyik mengonsumsi minuman keras (miras) sembari memutar musik dengan volume yang sangat keras. Aktivitas ini jelas mengganggu ketenangan warga sekitar yang sedang beristirahat.
Menghadapi situasi tersebut, personel Polsek Kota Lama tidak bertindak represif. Sebaliknya, mereka mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Imbauan diberikan secara santun agar para pemuda tersebut menghentikan aktivitas mereka. Respon yang diberikan pun positif. Para pemuda tersebut memahami teguran yang disampaikan dan segera membubarkan diri, kembali ke kediaman masing-masing.
Selanjutnya, patroli berlanjut ke Jalan Mesak Amalo, Kelurahan Oesapa Barat. Di lokasi ini, petugas mendapati adanya sebuah pesta keluarga yang masih berlangsung hingga larut malam. Berdasarkan laporan dan potensi gangguan terhadap ketertiban umum, personel memberikan imbauan kepada pihak penyelenggara pesta. Mereka diminta untuk segera mengakhiri kegiatan dan menghentikan penggunaan musik karena telah melewati batas waktu yang wajar. Pihak penyelenggara menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia untuk mengakhiri kegiatan secara tertib sesuai arahan petugas.
Pesan Kamtibmas di Titik Rawan
Patroli cipta kondisi tidak berhenti di situ. Petugas juga menyasar area Jalan Terusan Timor Raya, kawasan Pantai Warna Oesapa, serta Bundaran Tirosa. Di lokasi-lokasi yang sering dikunjungi masyarakat, baik untuk rekreasi maupun aktivitas lainnya, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga aktif memberikan pesan-pesan Kamtibmas.
Pesan-pesan tersebut ditujukan kepada warga, para pedagang yang masih beraktivitas, serta pengunjung yang berada di area tersebut. Inti dari imbauan adalah pentingnya menjaga keamanan lingkungan masing-masing, menghindari perbuatan yang dapat memicu gangguan ketertiban, serta menjauhi konsumsi minuman keras. Petugas menekankan bahwa miras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana serta dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Upaya Preventif untuk Stabilitas Keamanan
Kapolresta Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Lama, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zainal Arifin Abdurahman, S.H., menegaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan salah satu strategi preventif yang terus digalakkan. Tujuannya adalah untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Kota Lama tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan, seperti malam hingga dini hari.
“Patroli rutin ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berupaya mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini. Pendekatan yang kami utamakan adalah persuasif dan humanis, agar masyarakat semakin memahami dan menyadari pentingnya peran mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar,” ujar AKP Arifin.
Beliau menambahkan bahwa instruksi dari Kapolresta Kupang Kota sangat jelas, yakni seluruh jajaran harus terus meningkatkan intensitas kegiatan patroli preventif. Fokus utama adalah pada lokasi-lokasi yang memang teridentifikasi memiliki potensi tinggi menjadi titik gangguan Kamtibmas.
“Dengan konsistensi dalam pelaksanaan patroli, kami berharap angka kriminalitas dapat ditekan, gangguan ketertiban umum dapat dicegah, dan yang terpenting, masyarakat dapat merasakan rasa aman dan nyaman. Kami juga sangat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dan menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang tertib dan patuhi setiap aturan yang berlaku,” imbuh Kapolsek Kota Lama.
Patroli cipta kondisi yang dilaksanakan pada dini hari tersebut berakhir sekitar pukul 02.00 Wita. Secara keseluruhan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kota Lama terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada kejadian menonjol yang dilaporkan selama pelaksanaan kegiatan. Personel juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, terutama saat beraktivitas pada malam hari.










