Pemkab Karawang Buka Seleksi Terbuka Kedua untuk Direktur Utama PD Petrogas Persada
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada. Proses rekrutmen ini dilakukan setelah sebelumnya hanya satu kandidat yang memenuhi syarat dalam tahap awal.
Seleksi kali ini berlangsung dari tanggal 6 Mei hingga 18 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan direksi Petrogas Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan tersebut, seleksi harus mampu menghasilkan minimal tiga sampai lima bakal calon direksi yang memenuhi kriteria.
- Sebagai langkah awal, Pansel menetapkan beberapa persyaratan umum bagi pelamar. Di antaranya, pelamar wajib memiliki pendidikan minimal strata satu (S1), pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial, usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar, serta memahami manajemen perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Selain itu, pelamar diutamakan memiliki pengetahuan di sektor minyak dan gas, serta tidak pernah terlibat kasus pidana, tidak sedang menjalani sanksi hukum, serta tidak aktif sebagai pengurus partai politik.
Pemkab Karawang menekankan bahwa proses seleksi akan berjalan secara transparan dan profesional tanpa adanya intervensi atau titipan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pimpinan BUMD yang berkualitas dan mampu meningkatkan kinerja serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kemurnian proses rekrutmen. Ia menyatakan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi untuk memperoleh figur terbaik yang mampu memperkuat kinerja BUMD.
- “Kami berkomitmen memastikan proses seleksi direksi BUMD berjalan profesional dan bebas dari kepentingan. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan pimpinan yang mampu membaca peluang bisnis serta menjawab tantangan industri energi masa depan,” ujar Bupati Aep.
Dengan proses yang transparan dan kompetitif, Pemkab Karawang berharap posisi Direktur Utama PD Petrogas Persada segera terisi oleh figur yang tepat. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan dan kontribusi terhadap PAD daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Pemkab Karawang di www.karawangkab.go.id/pengumuman atau melalui kontak panitia seleksi di nomor telepon 0853-8564-8980 dan email [email protected].















