Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan di Kota Batam bernama Iwan berhasil diringkus oleh polisi berkat bantuan Badan Intelijen Nasional Daerah Kepulauan Riau (BINDA Kepri). Hal tersebut diucapkan langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono.
Ia mengatakan setelah Iwan melakukan pembunuhan terhadap M Said dan langsung melarikan diri guna bersembunyi. “Beberapa hari dilakukan pencarian terhadap pelaku tetapi belum didapatkan lokasi persembunyian pelaku. Karena itu dilakukan komunikasi dengan BINDA Kepri sehingga menemukan keberadaan pelaku,” kata Budi, Kamis (29 Desember 2022).
Budi menjelaskan keberadaan Iwan terlacak di PT Labtech Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang – Kota Batam. Iwan berhasil ditangkap oleh aparat penegak hukum pada hari Rabu (28 Desember 2022).
“Karena sudah diketahui keberadaan pelaku maka dilakukan penangkapan. Saya ucapkan terima kasih kepada BINDA Kepri atas segala bantuan dan kerjasamanya demi tertangkapnya pelaku pembunuhan ini,” ucap Budi.
Iwan dalam melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap M Said dikarenakan sakit hati. Korban merupakan suami dari seorang perempuan bernama Melidiani Sitorus (mantan istri pelaku).
Diketahui bahwa M Said dan Melidiani Sitorus sudah menikah secara sirih selama 3 bulan.
RED