• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura. (Foto: Dokumentasi Partai Gerindra Kota Batam)

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Andreas Tarigan. Sumber Foto: JP - Batampena.com

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Foto SIPP PN Btm dalam perkara narkotika atas nama terdakwa Enny alias Kim, Muhammad Zen (perkara nomor 213/Pid.Sus/2023/PN Btm).

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Ilustrasi jenazah.

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura. (Foto: Dokumentasi Partai Gerindra Kota Batam)

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Andreas Tarigan. Sumber Foto: JP - Batampena.com

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Foto SIPP PN Btm dalam perkara narkotika atas nama terdakwa Enny alias Kim, Muhammad Zen (perkara nomor 213/Pid.Sus/2023/PN Btm).

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Ilustrasi jenazah.

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Korupsi

Kejari Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus SIMRS BP Batam Namun Tidak Langsung Ditahan

JP by JP
in Hukum dan Kriminal, Korupsi
0
Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso. (Foto: JP -BATAMPENA)

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso. (Foto: JP -BATAMPENA)

160
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit pada Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (SIMRS BP Batam) tahun anggaran 2018. Penetapan tersangka itu dilakukan pada hari Jumat (30 Desember 2022).

Namun kedua tersangka itu tidak langsung ditahan oleh pihak penyidik di Kejari Batam. “Kedua tersangka dipanggil tetapi tidak hadir. Alasannya sedang sakit dan ada surat keterangan sakit yang dikeluarkan dokter,” kata Aji Satrio Prakoso saat dikonfirmasi oleh BATAMPENA.COM melalui handphone menggunakan aplikasi WhatsApp, Jumat (30 Desember 2022) sekitar pukul 19:38 WIB.

Mendengar penjelasan dari Aji Satrio Prakoso maka awak Media ini melayangkan pertanyaan. Ada surat dokter yang menerangkan tersangka itu sedang sakit?

Baca juga:  PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

Di rumah sakit mana tersangka dirawat?

Aji Satrio Prakoso enggan menerangkan dimana tersangka sedang dirawat. “Masa dikasih tahu, itu sama aja mengasih tahu tersangkanya siapa. Nantilah Abang,” ucap Aji Satrio Prakoso.

Dalam konfirmasi kala itu tercetus pertanyaan kepada Aji Satrio Prakoso. Kenapa masyarakat melalui pemberitaan media tidak boleh mengetahui keberadaraan tersangka?

Dari pihak mana tersangkanya, apakah pihak Rumah Sakit BP Batam atau dari perusahaan pemenang tender?

Apakah kedua tersangka itu sakit atau hanya satu orang tersangka saja yang sakit?

“Bukan tidak boleh kasih tahu. Nanti semuanya akan dikasih tahu. Biarkan kami bekerja dulu. Para tersangka dipanggil bukan di hari yang sama melainkan beda-beda hari,” kata Aji Satrio Prakoso.

Baca juga:  Pasutri Polisi-Jaksa di Bengkalis Diduga Terima Suap Dalam Perkara Narkoba

Mendengarkan jawaban tersebut kembali awak media melontarkan pertanyaan. Kenapa harus terkesan ditutup-tutupi nama para tersangka dalam kasus dugaan korupsi kali ini?

“Tidak ada menutup-nutupi, Abang. Saya selalu transparan,” ucap Aji Satrio Prakoso.

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi di SMK Negeri 1 Kota Batam ditetapkan tersangka langsung dilakukan penahanan, kenapa tersangka dugaan kasus korupsi SIMRS BP Batam tidak langsung ditahan oleh Kejari?

Aji Satrio Prakoso menjawab “kalau SMK Negeri 1 Batam para tersangkanya koperatif sebagai saksi datang sebagai saksi lalu dilakukan ekspos dan sorenya ditetapkan tersangka.” Aji Satrio Prakoso menerangkan peristiwa pada 16 Oktober 2022 silam kala penetapan tersangka terhadap Lea Lindrawijaya Suroso (Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam) dan Wiswirya Deni (Bendahara Dana BOS SMK Negeri 1 Batam) sebagai tersangka dugaan korupsi dana BOS SMK Negeri 1 Batam.

Baca juga:  Diduga Produksi Sabu-sabu di Batam. Para Terdakwa Mengaku Tidak Mengenal Barang Bukti Dalam Persidangan

Berdasarkan rekomendasi perhitungan BPKP kepada Kejari Batam diketahui bahwa dengan adanya tindak pidana ini memberikan kerugian terhadap keuangan negara sebesar Rp. 1.898.300.000.

Seperti diketahui proyek pengadaan SIMRS BP Batam terjadi pada April 2018 dan dimenangkan oleh PT Sarana Primadata dengan harga proyek sebesar Rp.2.673.300.000. Selanjutnya di tahun 2018 juga BP Batam melakukan pembayaran kepada PT Sarana Primadata hingga dinyatakan lunas.

PT Sarana Primadata melakukan subkontrak kepada PT Exindo Information Technology dimana bagian pekerjaan yang disubkontrakkan oleh PT Sarana Primadata adalah pekerjaan utama yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan yang nilainya kontraknya sebesar Rp. 1.250.00.000.

 

Penulis: JP

 

Tags: KorupsiPT Exindo Information TechnologyPT Sarana PrimadataSIMRS BP Batam
Previous Post

Ferdy Sambo Gugat Presiden dan Kapolri  

Next Post

Pelaku Pembunuhan di Batam Berhasil Ditangkap Polisi Berkat Bantuan BINDA Kepri

JP

JP

Next Post
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono. (Foto: BATAMPENA/JP)

Pelaku Pembunuhan di Batam Berhasil Ditangkap Polisi Berkat Bantuan BINDA Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022
Suasana sidang perkara pengemplang pajak atas nama terdakwa Yelly. Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Barang bukti rokok ilegal merek H-Mind dan Vivo Mind yang diamankan oleh petugas dari Korpolairud Baharkam Polri. (Foto: Dokumentasi Tim Investigasi Batampena)

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023
Ilustrasi uang palsu.

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023
Majelis hakim PN Batam atas nama Yuanne Marietta Rambe, David Sitorus, Nanang Herjunanto yang menyidangkan terdakwa Imron Simanjuntak. (Foto: JP - Batampena.com)

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023
Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023

Recent News

Barang bukti rokok ilegal merek H-Mind dan Vivo Mind yang diamankan oleh petugas dari Korpolairud Baharkam Polri. (Foto: Dokumentasi Tim Investigasi Batampena)

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023
Ilustrasi uang palsu.

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023
Majelis hakim PN Batam atas nama Yuanne Marietta Rambe, David Sitorus, Nanang Herjunanto yang menyidangkan terdakwa Imron Simanjuntak. (Foto: JP - Batampena.com)

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023
Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com