• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Peluru Polisi untuk Mainan: Tragedi Makassar

Hidayat by Hidayat
12 Maret 2026 - 05:39
in Lokal
0

Remaja Tewas Diduga Ditembak Polisi di Makassar, LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Sebuah insiden tragis terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, yang melibatkan seorang remaja berusia 18 tahun bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman. Ia diduga tewas akibat luka tembak yang berasal dari senjata api milik seorang anggota Kepolisian Sektor Panakkukang berinisial Inspektur Satu N. Peristiwa ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, yang menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian.

Kejadian nahas ini dilaporkan berlangsung pada Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 07.20 WITA, di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakukkang, Makassar. Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima sejumlah aduan dari keluarga serta kerabat korban. Laporan-laporan ini tidak hanya menginformasikan kronologi kejadian, tetapi juga menyebutkan adanya upaya dari oknum anggota Polri untuk meminta penghapusan unggahan terkait kematian Bertrand di media sosial.

Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa pada saat insiden terjadi, korban diduga sedang bermain dengan senjata mainan. Hal ini menambah kompleksitas kasus dan menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai alasan penggunaan senjata api oleh petugas.

LBH Makassar: Penembakan Diduga Tidak Sesuai Prosedur

Muhammad Ansar dari LBH Makassar menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penembakan yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut. Menurut analisis LBH, tindakan penembakan terhadap korban diduga kuat tidak memenuhi standar prosedur dan prasyarat yang telah diatur dalam peraturan penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum.

“Penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian seharusnya dilakukan secara terukur, sebagai upaya terakhir, dan dengan prioritas utama menjaga keselamatan publik,” jelas Ansar. Ia menekankan bahwa setiap penggunaan senjata api haruslah didasari oleh prinsip proporsionalitas dan kebutuhan mendesak, bukan sebagai tindakan reaktif atau ceroboh.

Baca Juga  Masjid Agung Rantepao: Rest Area Pemudik Arus Balik

Oleh karena itu, LBH Makassar menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Inspektur Satu N tidak hanya melanggar prosedur operasional standar, tetapi juga merupakan perbuatan yang melawan hukum. “Kami mendesak agar pelaku segera dinonaktifkan dari jabatannya dan diproses secara pidana maupun etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ansar.

LBH Makassar juga menyoroti bahwa kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil, khususnya dalam konteks penggunaan senjata api.

Cerminan Masalah Struktural dalam Polri?

Menurut LBH Makassar, insiden yang menimpa Bertrand Eka Prasetyo Radiman bukanlah sebuah peristiwa yang berdiri sendiri. Sebaliknya, kejadian ini dianggap sebagai cerminan dari adanya persoalan struktural yang masih mengakar dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). LBH berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan pelatihan anggota Polri, terutama terkait penanganan situasi yang melibatkan warga sipil dan penggunaan kekuatan.

Tanggapan Polda Sulsel: Pelaku Telah Ditetapkan Tersangka

Menanggapi peristiwa yang menghebohkan ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Komisaris Besar Didik Supranoto, memberikan keterangan. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku.

“Penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan Inspektur Satu N sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Kombes Didik Supranoto. Penetapan tersangka ini merupakan langkah awal dalam proses hukum untuk mengungkap secara tuntas peran dan tanggung jawab pelaku dalam insiden yang merenggut nyawa seorang remaja tersebut.

Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat berjalan transparan dan adil, demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat luas. Kasus ini menjadi sorotan publik, menuntut akuntabilitas dan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap penyalahgunaan wewenang oleh aparat.

Baca Juga  Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat 13 April 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Siang Ini
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kabar Bali: KPK Tangkap Tangan Oknum Pejabat Daerah Terkait Suap Proyek Infrastruktur
berita

Kabar Bali: KPK Tangkap Tangan Oknum Pejabat Daerah Terkait Suap Proyek Infrastruktur

22 Juni 2026 - 09:10
Analisis Lengkap Aturan Baru OJK: Dampak AI pada Pinjaman Online di Bali
Bisnis

Analisis Lengkap Aturan Baru OJK: Dampak AI pada Pinjaman Online di Bali

22 Juni 2026 - 05:38
Tren Diet Nabati 2026: Panduan Lengkap dari Ahli Gizi Bali untuk Gaya Hidup Sehat Berkelanjutan
berita

Tren Diet Nabati 2026: Panduan Lengkap dari Ahli Gizi Bali untuk Gaya Hidup Sehat Berkelanjutan

22 Juni 2026 - 02:07
Kabar Bandung: Bintang Sepak Bola Dunia Umumkan Pensiun di Akhir Musim Ini, Siapa Generasi Penerus Sang Legenda?
berita

Kabar Bandung: Bintang Sepak Bola Dunia Umumkan Pensiun di Akhir Musim Ini, Siapa Generasi Penerus Sang Legenda?

21 Juni 2026 - 22:35
Jadwal Shalat Purwakarta: Selasa, Juni 2026
Lokal

Jadwal Shalat Purwakarta: Selasa, Juni 2026

21 Juni 2026 - 21:24
Jadwal Shalat Majalengka Hari Ini: Selasa, Juni 2026
Lokal

Jadwal Shalat Majalengka Hari Ini: Selasa, Juni 2026

21 Juni 2026 - 19:40
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Kabar Bali: KPK Tangkap Tangan Oknum Pejabat Daerah Terkait Suap Proyek Infrastruktur

Kabar Bali: KPK Tangkap Tangan Oknum Pejabat Daerah Terkait Suap Proyek Infrastruktur

22 Juni 2026 - 09:10
Catalano’s Bail Freed for Interstate Travel

Catalano’s Bail Freed for Interstate Travel

22 Juni 2026 - 09:04
Seskab Teddy Ungkap Arahan Presiden Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

Seskab Teddy Ungkap Arahan Presiden Prabowo soal Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

22 Juni 2026 - 09:02
Analisis Nota Keuangan Kuartal II 2026 Bali: Dampak dan Proyeksi Ekonomi

Analisis Nota Keuangan Kuartal II 2026 Bali: Dampak dan Proyeksi Ekonomi

22 Juni 2026 - 08:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In