Pemerintah Siapkan BSU 2026 untuk Oktober-Desember, Ini Tiga Kanal Cek Status Penerima

Diposting pada

Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada periode Oktober hingga Desember 2026. Program ini ditargetkan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan total bantuan Rp900.000 per orang. Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah namanya masuk daftar penerima, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui tiga kanal, yakni situs BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan aplikasi PosPay.

Pengecekan lewat situs BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu opsi utama. Pekerja diminta membuka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan lalu masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. Setelah berada di dalam sistem, pengguna perlu mencari menu pengecekan BSU jika fitur itu tersedia. Selanjutnya, sejumlah data akan diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, alamat email, hingga informasi rekening apabila dibutuhkan.

Setelah semua isian lengkap, sistem akan meminta proses verifikasi sebelum menampilkan hasil. Dari sana, peserta bisa melihat apakah status kepesertaan mereka memenuhi syarat atau tercatat sebagai calon penerima bantuan. Jalur ini cocok bagi pekerja yang sudah terbiasa memakai layanan digital BPJS dan ingin mengecek langsung tanpa bantuan pihak lain.

Selain situs web, aplikasi JMO juga bisa dipakai untuk memeriksa status BSU. Pengguna perlu mengunduh aplikasi tersebut, lalu masuk ke akun masing-masing. Jika belum memiliki akun, pendaftaran harus dilakukan terlebih dahulu. Di halaman awal, pengguna dapat menggulir layar ke bagian bawah dan memilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.

Setelah itu, aplikasi akan meminta pengguna menekan pilihan “Klik di sini” dan mengisi data tambahan, seperti nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email. Jika semua data sudah diisi, pengguna tinggal menekan tombol “Lanjutkan”. Sistem kemudian memproses informasi yang dimasukkan dan menampilkan hasil pemeriksaan status penerima BSU.

Opsi ketiga tersedia melalui PosPay. Dari halaman utama aplikasi, pengguna dapat menekan tombol huruf “I” di pojok kanan bawah, lalu memilih ikon layanan Kemnaker. Setelah itu, pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026”, kemudian masukkan NIK KTP sebanyak 16 digit dan tekan menu “Cek Status Penerima”. Beberapa saat kemudian, aplikasi akan memperlihatkan hasil pengecekan.

Meski jadwal penyaluran sudah disebutkan, pemerintah dalam materi ini belum merilis kriteria resmi penerima BSU 2026. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menganggap syarat program lama sebagai acuan pasti untuk tahun depan. Sebagai pembanding, BSU 2025 memiliki ketentuan seperti WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, batas upah tertentu, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain. Sambil menunggu aturan resmi diumumkan, pekerja disarankan menyiapkan data pribadi yang dibutuhkan dan terus memantau informasi pemerintah.

Sumber: newsmaker.tribunnews.com

Tinggalkan Balasan