No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Jemaah Wafat Harus Digantikan Petugas Pemerintah

Luna by Luna
27 Mei 2026 - 00:36
in politik
0

Ritual Badal Haji: Proses Ibadah yang Diwakili untuk Jemaah yang Meninggal Dunia

Badal haji merupakan salah satu mekanisme penting dalam menjalankan ibadah haji bagi jemaah yang tidak dapat melaksanakan ritual secara langsung, baik karena meninggal dunia atau kondisi kesehatan yang membatasi. Secara teknis, seluruh rangkaian ritual badal haji identik dengan pelaksanaan haji pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada niat, yang secara khusus diperuntukkan bagi orang yang diwakili.

Apa Itu Badal Haji?

Badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang untuk mewakili pihak lain. Hal ini bisa dilakukan karena yang bersangkutan telah wafat, menderita sakit parah, atau mengalami keterbatasan fisik yang tidak memungkinkan menunaikan ibadah secara langsung. Niat yang dilafalkan adalah:

نَوَيْتُ الحَجَّ عَنْ فُلَانٍ وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku menyengaja ibadah haji untuk si fulan (disebut nama jemaah yang dibadalkan).”

Setiap jemaah yang meninggal dunia baik ketika sudah berada di Arab Saudi maupun saat masih dalam tahap embarkasi di Tanah Air wajib mendapatkan badal haji dari petugas yang ditunjuk.

Jumlah Jemaah yang Mendapat Badal Haji

Berdasarkan data per Sabtu (23/5/2026), tercatat 79 jemaah yang akan mendapatkan badal haji. Sebanyak 75 di antaranya adalah jemaah yang wafat di Madinah dan Makkah, sementara 4 orang lainnya meninggal ketika masih berada di embarkasi sebelum keberangkatan. Selain jemaah yang telah wafat, program badal haji juga mencakup 135 jemaah yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan prognosis kesembuhan yang kecil menjelang pelaksanaan wukuf.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenhaj menyiagakan 585 petugas sebagai pelaksana badal haji. Mereka berasal dari unsur PPIH Arab Saudi, meliputi tim pembimbing ibadah, tim kesehatan, serta tim layanan lansia dan disabilitas. Seluruh biaya pelaksanaan badal haji ditanggung penuh oleh pemerintah, tanpa pungutan apa pun kepada keluarga jemaah.

Baca Juga  Top 3: Kejutan Didit Prabowo & Pembentukan Tim BGN

Syarat dan Mekanisme Pelaksanaan

Erti Herlina, Kepala Seksi Pembimbing Ibadah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (Bimbad dan KBIHU) Daerah Kerja Makkah, menjelaskan dua syarat utama yang harus dipenuhi seorang petugas sebelum dapat ditunjuk sebagai petugas badal. Pertama, yang bersangkutan harus sudah pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya. Kedua, ia wajib menguasai ilmu manasik haji secara memadai, guna memberikan jaminan keabsahan ibadah sekaligus ketenangan bagi keluarga almarhum atau almarhumah.

Mekanisme pelaksanaannya pun diatur ketat yakni satu petugas hanya diperbolehkan membadalkan satu jemaah. Ketentuan ini disengaja untuk menjaga kejelasan tanggung jawab dan menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan. Setelah badal haji rampung dilaksanakan, keluarga jemaah akan menerima sertifikat resmi sebagai bukti bahwa kewajiban ibadah almarhum telah tertunaikan.

Legalitas dan Regulasi

Seluruh mekanisme ini berpayung hukum pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 68 tentang Safari Wukuf dan Badal Haji, yang menjadi acuan resmi PPIH dalam menjalankan program tersebut. Tahun ini juga menjadi tonggak baru dalam tata kelola ibadah haji nasional. Untuk pertama kalinya, Kemenhaj membentuk tim khusus pelaksana badal haji yang dilegalkan melalui Surat Keputusan PPIH Arab Saudi Nomor 21.

Tags: digantikanjemaahpemerintahpetugaspolitik
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Iran Setuju Serahkan Seluruh Uraniumnya ke AS, Benarkah?
politik

Iran Setuju Serahkan Seluruh Uraniumnya ke AS, Benarkah?

26 Mei 2026 - 23:09
Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit
politik

Pidato Panas, Prabowo Pikirkan Produksi Bensin dari Minyak Sawit

26 Mei 2026 - 18:48
Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF
politik

Menteri Luar Negeri RI dan Negara Arab Kecam Perilaku Ben-Gvir di GSF

26 Mei 2026 - 16:24
Daftar Perwira Terkena Mutasi di Polres Tuban Mei 2026, Wakapolres Diganti Kompol Supiyan
politik

Daftar Perwira Terkena Mutasi di Polres Tuban Mei 2026, Wakapolres Diganti Kompol Supiyan

26 Mei 2026 - 15:55
politik

Ahmad Bahar Menolak Kedatangan Hercules, Klaim Ada Kesepakatan Sebelumnya

26 Mei 2026 - 03:51
DPR akan Panggil PLN Usai Blackout Sumatra, Tuntut Penjelasan Penyebab dan Kestabilan Listrik
politik

DPR akan Panggil PLN Usai Blackout Sumatra, Tuntut Penjelasan Penyebab dan Kestabilan Listrik

26 Mei 2026 - 02:39
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Jadwal Kapal Pelni Ambon ke Bitung: KM Nggapulu Berangkat 7 Juni 2026, Tarif Rp351.500

Jadwal Kapal Pelni Ambon ke Bitung: KM Nggapulu Berangkat 7 Juni 2026, Tarif Rp351.500

27 Mei 2026 - 02:03
Pesta Juara Persib Tinggalkan Gunungan Sampah, DLH Bandung Angkut Tujuh Truk dalam Sehari

Pesta Juara Persib Tinggalkan Gunungan Sampah, DLH Bandung Angkut Tujuh Truk dalam Sehari

27 Mei 2026 - 01:34
AC Milan Gagal Lolos, Allegri Minta Tak Menyalahkan Pemain

AC Milan Gagal Lolos, Allegri Minta Tak Menyalahkan Pemain

27 Mei 2026 - 01:19
Kerusakan Fasilitas di Cunca Wulang Labuan Bajo Mengundang Keluhan

Kerusakan Fasilitas di Cunca Wulang Labuan Bajo Mengundang Keluhan

27 Mei 2026 - 01:05
Jemaah Wafat Harus Digantikan Petugas Pemerintah

Jemaah Wafat Harus Digantikan Petugas Pemerintah

27 Mei 2026 - 00:36

Pilihan Redaksi

Jadwal Kapal Pelni Ambon ke Bitung: KM Nggapulu Berangkat 7 Juni 2026, Tarif Rp351.500

Jadwal Kapal Pelni Ambon ke Bitung: KM Nggapulu Berangkat 7 Juni 2026, Tarif Rp351.500

27 Mei 2026 - 02:03
Pesta Juara Persib Tinggalkan Gunungan Sampah, DLH Bandung Angkut Tujuh Truk dalam Sehari

Pesta Juara Persib Tinggalkan Gunungan Sampah, DLH Bandung Angkut Tujuh Truk dalam Sehari

27 Mei 2026 - 01:34
AC Milan Gagal Lolos, Allegri Minta Tak Menyalahkan Pemain

AC Milan Gagal Lolos, Allegri Minta Tak Menyalahkan Pemain

27 Mei 2026 - 01:19
Kerusakan Fasilitas di Cunca Wulang Labuan Bajo Mengundang Keluhan

Kerusakan Fasilitas di Cunca Wulang Labuan Bajo Mengundang Keluhan

27 Mei 2026 - 01:05
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.