Pemuda Geram, DPRD Dikeroyok, SPBU Ilegal Disegel

Diposting pada

Anggota DPRD Jember Dikeroyok Saat Gagalkan Pengangkutan BBM Ilegal

Peristiwa mengejutkan terjadi di Jember, Jawa Timur, ketika seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, David Handoko Seto, menjadi korban pengeroyokan dan dugaan percobaan pembunuhan. Insiden ini berawal dari upaya David untuk menghentikan sebuah truk yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026. David Handoko Seto, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Jember dan Ketua Baret Rescue Jember, mendapat laporan dari warga mengenai dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi jenis solar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tegal Besar, Kabupaten Jember.

Menindaklanjuti informasi tersebut, David Handoko Seto segera mendatangi lokasi SPBU. Setibanya di sana, ia mendapati sebuah truk dengan empat tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter. David menyaksikan langsung aktivitas pengisian BBM ke dalam tandon tersebut, di mana salah satu tandon telah terisi penuh.

Menyadari adanya potensi pelanggaran, David Handoko Seto segera menghubungi Ketua Hiswana Migas, Muhammad Iqbal, serta Polsek Sumbersari untuk meminta bantuan pengamanan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah petugas kepolisian dan perwakilan Hiswana Migas tiba di lokasi untuk melakukan investigasi, ditemukan praktik transaksi yang mencurigakan melalui telepon genggam oleh petugas SPBU.

Aksi Pengejaran dan Pengeroyokan yang Mencekam

Di tengah proses pemeriksaan petugas SPBU, situasi memanas ketika sopir truk yang diduga membawa BBM ilegal tersebut tiba-tiba tancap gas, meninggalkan SPBU dengan kecepatan tinggi. Tanpa pikir panjang, David Handoko Seto bersama rekan-rekannya dan pihak kepolisian segera melakukan pengejaran menggunakan mobil Baret Rescue.

“Aku langsung menyalakan mobil, langsung saya uber truk,” ujar David Handoko Seto saat memberikan keterangan di Mapolres Jember.

Aksi kejar-kejaran antara mobil David dan truk BBM ilegal pun tak terhindarkan. Menurut penuturan David, selama pelarian, truk tersebut dikawal oleh sebuah mobil misterius dan sempat berputar-putar di area perkampungan warga, mencoba menghilangkan jejak.

Puncaknya terjadi saat truk tersebut berada di kawasan Pasar Ambulu. Dalam manuver berbahaya, truk BBM ilegal tersebut sengaja memepet mobil yang dikendarai David Handoko Seto, nyaris mendorongnya masuk ke dalam sungai.

“Truk itu sengaja mengarahkan dan memepet mobil saya agar nyemplung ke sungai,” ungkap David dengan nada prihatin.

Akibat tindakan provokatif tersebut, mobil yang dikendarai David terpaksa menabrak pagar jembatan berbahan besi untuk menghindari kecelakaan yang lebih fatal.

Pada saat yang bersamaan, di lokasi yang sama, ternyata telah berkumpul sejumlah pemuda yang diduga merupakan kaki tangan dari komplotan bisnis BBM ilegal tersebut. Begitu David Handoko Seto keluar dari mobilnya untuk memeriksa kondisi, para pemuda tersebut langsung menyerang dan melakukan pengeroyokan.

Menghadapi situasi yang membahayakan nyawanya, David Handoko Seto menegaskan kembali niatnya untuk menempuh jalur hukum secara tegas. “Pemilik truk akan saya laporkan dengan pasal percobaan pembunuhan,” tegasnya, menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan keadilan.

SPBU Disegel, Penyelidikan Intensif Dimulai

Menindaklanjuti laporan resmi yang dilayangkan oleh David Handoko Seto, pihak Kepolisian Resor (Polres) Jember bergerak cepat. SPBU yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jalan Teuku Umar, Tegal Besar, Jember, langsung disegel. Penyegelan ini dilakukan bersamaan dengan kehadiran Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, serta perwakilan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menyatakan bahwa SPBU tersebut terindikasi kuat terlibat dalam aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dengan perkiraan jumlah mencapai 4.000 liter.

“Tadi malam ada dugaan penyalahgunaan BBM ya, dari subsidi ke non-subsidi. Kami sepakat nanti untuk sementara SPBU ini akan kita segel dulu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Ferry Dharmawan.

Ia menambahkan bahwa penyegelan SPBU ini akan berlangsung hingga aktor utama di balik penyelewengan BBM ini berhasil diungkap. “BBM subsidi harus jatuh ke tangan masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tandasnya, menekankan pentingnya distribusi BBM yang tepat sasaran.

Dukungan dari Anggota DPR RI dan BPH Migas

Menyikapi kasus ini, Anggota DPR RI Bambang Haryadi memberikan tanggapan tegas. Ia menggarisbawahi bahwa ribuan liter solar yang diduga dicuri tersebut seharusnya menjadi hak nelayan dan masyarakat yang berhak menerimanya.

“Bayangkan sekitar 4.000 liter diangkut truk yang kabur itu. Harusnya diperuntukkan untuk masyarakat, untuk nelayan atau masyarakat yang memang menjadi sasaran,” tegas Bambang Haryadi.

Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, Bambang Haryadi mendesak PT Pertamina untuk segera mencabut izin operasional SPBU yang bersangkutan. Ia menilai SPBU tersebut telah berperan memfasilitasi tindak pidana pencurian BBM. Selama proses penyegelan dan penyelidikan, Bambang menyarankan warga sekitar untuk sementara waktu beralih membeli BBM di SPBU terdekat lainnya.

“SPBU ini sudah melakukan pencurian, saya minta ke Pertamina SPBU ini kita tutup. Tidak boleh beroperasi sampai penyidikannya jelas. Tapi semua kuotanya kami alihkan ke situ (SPBU terdekat),” pinta anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jember-Lumajang ini.

Di sisi lain, Kepala BPH Migas, Wahyu Dianas, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang telah diambil. Wahyu menekankan bahwa meskipun SPBU tersebut berada di jalur alternatif, pengawasan yang ketat tetaplah krusial.

“Sudah diarahkan dari pihak Kapolres untuk melakukan mitigasi dari sisi data pendukung untuk melakukan penyelidikan. Agar proses hukumnya dapat dilaksanakan secara komprehensif,” paparnya.

Wahyu menjelaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH), mengingat barang bukti yang diduga BBM ilegal telah keluar dari area SPBU. “Fungsi kami dengan Pertamina Patra Niaga pastinya sepakat untuk disegel sambil proses untuk penyelidikan lebih lanjut, sampai nanti ada panggilan dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Dalam pantauan langsung di lapangan, Anggota DPR RI Bambang Haryadi bersama tim dari Polres Jember dan BPH Migas sempat melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di kantor SPBU. Namun, petugas SPBU yang bertugas saat itu mengaku bahwa sistem CCTV tersebut dalam kondisi rusak, sehingga tidak dapat diakses untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Gambar Gravatar
Erwin merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan