Aksi Pencurian Peralatan Dapur SPPG Berhasil Digagalkan, Pelaku Y Tumbang di Persembunyiannya
Tim gabungan dari Unit Reaksi Cepat (URC) Buser77 Satuan Reserse Kriminal, Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari, dan Intelmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian peralatan dapur yang beroperasi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pelaku yang diketahui berinisial Y ini diringkus tanpa perlawanan saat sedang tertidur lelap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, pada Selasa, Juni 2026.
Penangkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan mengenai hilangnya sejumlah peralatan penting dari dapur SPPG. Tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku yang telah diidentifikasi. Setibanya di sana, petugas mendapati pelaku Y tengah terlelap di atas ranjang. Tanpa membuang waktu, petugas segera memborgol pelaku. Kesadaran akan perbuatannya yang telah melanggar hukum membuat pelaku tidak memberikan perlawanan berarti.
Aksi pencurian yang merugikan SPPG Tipulu ini dilaporkan terjadi pada tanggal 19 Mei 2026. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa pelaku Y dengan nekat membobol dapur SPPG dan berhasil membawa kabur sejumlah peralatan dapur yang sangat vital untuk mendukung operasional program makan bergizi gratis (MBG).
“Pelaku Y tidak berkutik setelah kami amankan di persembunyiannya,” ungkap AKP Welliwanto Malau pada Selasa, Juni 2026. “Selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap sejumlah barang curian yang telah dijual oleh pelaku.”
Rangkaian Penjualan Barang Curian
Dari hasil penelusuran mendalam yang dilakukan oleh tim kepolisian, terungkap bahwa pelaku Y telah menjual sebagian besar barang hasil curiannya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Rincian barang yang berhasil diidentifikasi dan dijual antara lain:
- Delapan buah kuali berukuran besar: Peralatan dapur ini diketahui telah dijual oleh pelaku kepada seorang pengepul besi di wilayah Kecamatan Kadia. Transaksi jual beli ini diperkirakan menghasilkan uang senilai Rp300 ribu bagi pelaku.
- Sepuluh tabung gas pink ukuran 13 kilogram: Tabung-tabung gas ini dijual oleh pelaku kepada sebuah pangkalan gas yang berlokasi di Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia. Dari penjualan sepuluh tabung gas tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp2 juta.
- Satu unit genset: Peralatan penting senilai Rp15 juta ini juga telah berhasil dijual oleh pelaku. Lokasi penjualan dilaporkan berada di kawasan pelelangan ikan, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat. Pihak kepolisian masih terus melakukan upaya pengejaran untuk mengamankan genset ini.
Motif di Balik Tindakan Kriminal
Hasil penjualan barang-barang curian tersebut, menurut keterangan kepolisian, ternyata tidak digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, uang hasil kejahatan tersebut diduga kuat digunakan oleh pelaku Y untuk memenuhi kebiasaan buruknya, yaitu bermain judi online dan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah kecanduan yang dihadapi pelaku, yang mendorongnya melakukan tindakan kriminal.
Saat ini, pelaku Y beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Markas Polresta Kendari. Pihak kepolisian akan segera memproses hukum lebih lanjut terhadap pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman di masyarakat, khususnya di lingkungan SPPG yang menjadi sasaran pencurian.
Upaya pencegahan kejahatan serupa juga akan terus ditingkatkan oleh pihak kepolisian, termasuk dengan meningkatkan patroli keamanan di area-area publik dan fasilitas penting seperti SPPG. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan juga menjadi kunci dalam meminimalisir angka kejahatan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan terdekat. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian adalah elemen krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Proses hukum yang akan dijalani pelaku Y diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran bagi pelaku lain yang mungkin memiliki niat serupa untuk melakukan kejahatan. Penegakan hukum yang tegas namun adil akan terus menjadi prioritas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kendari.





