• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura. (Foto: Dokumentasi Partai Gerindra Kota Batam)

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Andreas Tarigan. Sumber Foto: JP - Batampena.com

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Foto SIPP PN Btm dalam perkara narkotika atas nama terdakwa Enny alias Kim, Muhammad Zen (perkara nomor 213/Pid.Sus/2023/PN Btm).

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Ilustrasi jenazah.

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura. (Foto: Dokumentasi Partai Gerindra Kota Batam)

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Andreas Tarigan. Sumber Foto: JP - Batampena.com

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Foto SIPP PN Btm dalam perkara narkotika atas nama terdakwa Enny alias Kim, Muhammad Zen (perkara nomor 213/Pid.Sus/2023/PN Btm).

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Ilustrasi jenazah.

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home News

Penghuni Apartemen Indah Puri, Tuti: Tidak Mungkin Kasih Anak Makan Beras Mentah

JP by JP
in News
0
Penghuni Apartemen Indah Puri, Tuti: Tidak Mungkin Kasih Anak Makan Beras Mentah
188
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BATAMPENA.COM – Rencana perobohan bangunan oleh pihak pengelola apartemen Indah Puri berbuntut panjang hingga terjadi pemadaman listrik di sebagian besar blok apartemen.

Dengan adanya pemadaman listrik membuat anak-anak penghuni apartemen Indah Puri menjadi kelaparan karena kesulitan memasak. Mereka memasak  dengan menggunakan aliran listrik yang tersedia di apartemen itu.

“Listrik dipadamkan oleh pengelola tadi malam. Akibat dari pemadaman itu membuat anak-anak kami jadi kelaparan karena tidak bisa masak. Tolong dinyalakan listrik di kediaman kami,” kata Tuti sembari menangis di depan The Club House Indah Puri Golf Resort pada hari Sabtu (18 Desember 2021).

Tuti menyampaikan bahwa pemadaman dilakukan oleh pihak pengelola apartemen Indah Puri tidak ada pemberitahuan kepada para penghuni.

“Listrik padam jadi kami tidak bisa ngapa-ngapain, pak. Kami tidak bisa masak jadi tidak makan. Tidak mungkin kami kasih anak makan beras mentah karena tidak dimasak akibat listrik padam,” ucap Tuti sembari menggendong anaknya yang terisak-isak penuh tangisan karena kelaparan.

Baca juga:  Heboh Minta THR ke PO Budiman Akhirnya Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dinonaktifkan

Tuti juga mengeluhkan bahwa anak-anaknya tidak bisa tidur dikarenakan suhu di dalam ruangan apartemen miliknya sangat panas. “Jadi anak-anak sampai tidur di lantai. Hal itu sangat dikuatirkan akan membuat anak-anak nantinya jadi sakit,” ujar Tuti yang juga menangis.

Tuti menyebutkan bahwa dirinya sekarang merasa tidak aman lagi tinggal di apartemen Indah Puri dengan situasi ini.

Tuti kecewa dengan janji-janji yang diucapkan oleh pengelola Apartemen Indah Puri karena berjanji tidak akan memadamkan listrik. Sekarang kenyataannya listrik padam di dalam apartemen.

Dengan ada peristiwa listrik dipadamkan ini maka Tuti memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Pak Jokowi tolong kita, pak. Kita ini terintimidasi, pak! Kita ini tidak tahu mau minta tolong kepada siapa lagi,” kata Tuti yang tidak berhenti mengucurkan air mata karena menangis sedih.

Baca juga:  Menjelang Pelantikan Pengurus IKABSU Versi Udin Sihaloho Disambut Hujan

Tuti juga memohon kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan perlindungan kepada anak-anaknya.

“Saya mohon kepada KPAI untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak kami. Nanti saya akan segera melayangkan surat kepada KPAI untuk memohon perlindungan kepada anak-anak kami,” ucap Tuti.

Belasan ibu-ibu penghuni Apartemen Indah Puri mencoba merangsek masuk ke lokasi The Club House Indah Puri Golf Resort dengan tujuan bertemu pihak pengelola Indah Puri. Namun sejumlah massa dari OKP IPK Batam dan FKPPI yang berjaga berusaha menghalangi langkah mereka.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Indah Puri atas nama Jimmi mengatakan bahwa tidak akan menyalakan lampu di apartemen Indah Puri.

“Mereka (penghuni apartemen Indah Puri) tidak ada hak lagi karena sudah habis di tahun 2018. Selamanya listrik tidak akan dihidupkan,” ujar Jimmi saat ditemui Batampena.com di wilayah Indah Puri Golf Resort.

Baca juga:  Muhammad Rudi Tidak Mengetahui Kapan Dimulainya Pembangunan Pelabuhan Internasional di Tanjung Pinggir

Jimmi menyebutkan bahwa akan memindahkan para penghuni apartemen. “Kita pindahkan kemana mereka mau pindah. Kita manusiawi kan, kita akan sediakan kemana mereka mau pindah. Akomodasi, tempat akan kita bantu dan sediakan. Mau pindah ke hotel yang ada AC dan listrik maka kita pindahkan. Barang mereka yang ada juga kita pindahkan,” kata Jimmi.

Jimmi berpendapat bahwa pihak Indah Puri tidak pernah melecehkan terkait perlindungan anak-anak yang merupakan penghuni Apartemen Indah Puri.

“Kita tidak ada melecehkan dia (penghuni apartemen Indah Puri), kalau dia mau dipindahkan maka akan kita akan pindahkan. Haknya sudah tiga tahun lebih habis, mau gimana lagi? Peringatan berulang kali sudah kita sampaikan. Mediasi berulang kali juga sudah dilakukan baik di Jakarta dan BP Batam. Notulen resmi sudah ada, jadi mesti mau gimana lagi,” ucap Tuti.

Penulis: JP

Tags: Apartemen Indah PuriKPAI
Previous Post

Para Penghuni Apartemen Indah Puri Siaga Menjelang Pembongkaran Bangunan

Next Post

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Irwansyah Dihalangi Security Masuk Kawasan Apartemen Indah Puri

JP

JP

Next Post
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Irwansyah Dihalangi Security Masuk Kawasan Apartemen Indah Puri

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Irwansyah Dihalangi Security Masuk Kawasan Apartemen Indah Puri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022
Suasana sidang perkara pengemplang pajak atas nama terdakwa Yelly. Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Barang bukti rokok ilegal merek H-Mind dan Vivo Mind yang diamankan oleh petugas dari Korpolairud Baharkam Polri. (Foto: Dokumentasi Tim Investigasi Batampena)

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023
Ilustrasi uang palsu.

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023
Majelis hakim PN Batam atas nama Yuanne Marietta Rambe, David Sitorus, Nanang Herjunanto yang menyidangkan terdakwa Imron Simanjuntak. (Foto: JP - Batampena.com)

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023
Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023

Recent News

Barang bukti rokok ilegal merek H-Mind dan Vivo Mind yang diamankan oleh petugas dari Korpolairud Baharkam Polri. (Foto: Dokumentasi Tim Investigasi Batampena)

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023
Ilustrasi uang palsu.

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023
Majelis hakim PN Batam atas nama Yuanne Marietta Rambe, David Sitorus, Nanang Herjunanto yang menyidangkan terdakwa Imron Simanjuntak. (Foto: JP - Batampena.com)

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023
Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com