BATAMPENA.COM – Adanya aktivitas perjudian dengan jenis bola pingpong di Boombastic KTV yang berlokasi tepat di belakang Hotel Nan Tongga, Kecamatan Batu Ampar – Kota Batam membuat Kabid Humas Polda Kepri, Kombespol Harry Golden Hart ungkap bicara.
“Saya sudah katakan ke teman-teman media, kalau ada ditemukan perjudian silahkan dilaporkan aja secara resmi,” kata Harry saat dikonfirmasi oleh Media BATAMPENA.COM pada hari Senin (10 Januari 2022).
Harry juga berpendapat bahwa media boleh juga membuat laporan resmi ke Polda Kepri dengan dilengkapi barang bukti.

Mendengarkan ucapan dari Harry membuat BATAMPENA.COM melontarkan pertanyaan:
- Apakah pihak kepolisian hanya menunggu saja ada laporan perihal perjudian baru ditindak?
“Kalau teman-teman media menemukan perjudian, iya laporkan,” ucap Harry dengan suara lantang menjawab pertanyaan Media BATAMPENA.COM melalui sambungan telepon menggunakan aplikasi WhatsApp.
- Dengan adanya laporan yang disertai barang bukti dalam pembuatan laporan, apakah dapat dikategorikan pihak kepolisian terkesan menunggu bola (makna kiasan dari menunggu laporan dengan alat bukti yang lengkap)?
“Bukan tinggal nunggu bola, Pak. Kalau ditemukan alat bukti, monggo (silahkan). Kita akan menerima laporan dari semua masyarakat,” ujar Harry.
- Dengan adanya aktivitas perjudian di Kota Batam dan utamanya di Boombastic KTV. Bagaimana pendapat bapak bahwa semua itu dapat digolongkan sebagai bentuk pembiaran oleh penegak hukum terlebih pihak kepolisian?
Harry tidak menjawab pertanyaan ketiga yang dilontarkan oleh media ini. “Terima kasih ya mas. Halo, mohon maaf ya mas. Saya masih ada kegiatan,” kata Harry sembari mengakhiri komunikasi itu.
Redaksi BATAMPENA.COM