No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

PN Batam Vonis Pemain Judi Jackpot 3 Bulan Penjara

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2024 - 16:50
in Uncategorized
0
Suasana sidang perkara judi jackpot di PN Batam yang menjerat terdakwa Kha Hing, Han Sin dan Meiya alias Mimi. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Suasana sidang perkara judi jackpot di PN Batam yang menjerat terdakwa Kha Hing, Han Sin dan Meiya alias Mimi. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis hanya 3 bulan penjara kepada Kha Hing selaku pemain judi jackpot. Pembacaan vonis dilakukan oleh majelis hakim, Bambang Trikoro, Sapri Tarigan, Twis Retno Ruswandari pada hari Jumat (02 Agustus 2024).

Dalam amar putusannya, Bambang Trikoro mengatakan bahwa Kha Hing (perkara nomor 141/Pid.B/2024/PN Btm) telah terbukti melakukan permainan judi jackpot di New Sugar Bar berlokasi di Komplek Ruko Inti Sakti Blok B nomor 13, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Bambang Trikoro menyebutkan bahwa perbuatan Kha Hing telah melanggar Pasal 303 bis Ayat 1 ke-1 KUHP. “Menjatuhkan pidana penjara selama 3 bulan,” kata Bambang Trikoro.

Vonis yang dijatuhkan oleh Bambang itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Abdullah Muhammad Ihsan.

Pada 03 Juli 2024 diketahui Abdullah Muhammad Ihsan menuntut terdakwa Kha Hing dengan pidana selama 10 bulan penjara.

Selain terdakwa Kha Hing masih ada 2 terdakwa lagi yang menerima hukuman dari PN Batam. Kedua terdakwa itu bernama Han Sing alias Aseng dan Meiyya alias Mimi.

Dalam putusannya Bambang Trikoro menyimpulkan bahwa Han Sing dan Meiyya telah terbukti bersalah melakukan dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikanya sebagai pencarian.

Bambang Trikoro menyebutkan bahwa perbuatan kedua terdakwa melanggar Pasal 303 Ayat 1 ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Meiyya selama 6 bulan. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Han Sing selama 1 tahun,” kata Bambang Trikoro.

Sebelumnya JPU, Abdullah Muhammad Ihsan menuntut Meiyya dan Han Sing (perkara nomor 142/Pid.B/2024/PN Btm) dengan pidana penjara 1 tahun. Diketahui Meiyya berperan sebagai wasit atau sebagai pekerja di tempat jackpot milik Han Sing.

Baca Juga  Sidang Penggelapan Terhadap Aset Pendeta Benyamin Simorangkir Ditunda, Jaksa Arif: Saksi Tidak Datang

Dalam tindak pidana perjudian diketahui bahwa Han Sing sebagai pemilik tempat perjudian itu.

Dalam kesempatan berbeda dilakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Melalui Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Tiyan Andesta menyebutkan bahwa pihak penuntut umum menyatakan sikap untuk banding terhadap putusan PN Batam.

“Infonya besok mau mengajukan upaya hukum banding,” ucap Tiyan Andesta kepada Media BatamPena.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (08 Agustus 2024).

Seperti diketahui sampai dengan saat ini Kha Hing, Han Sing dan Meiyya belum kunjung dikirimkan oleh Kejari Batam ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam.

Penulis: JP

Tags: Bambang TrikoroHan SingJudi JackpotKha HingMeiyya alias Mimi

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

Hendi Mulyadi bin Ayong saat pertama kali diantarkan ker Rutan Kelas IIA Batam. (Sumber foto: Dokumentasi Rutan Kelas IIA Batam)
News

Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra: Hendi Mulyadi Wafat setelah Cuci Darah di Rumah Sakit

9 Agustus 2024 - 14:22
Sidang penetapan terdakwa Hendi Mulyadi bin Ayong bebas demi hukum usai dinyatakan tewas. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Tahanan PN Batam Dinyatakan Tewas, Hakim Tiwik: Hendi Mulyadi Dinyatakan Bebas Demi Hukum 

8 Agustus 2024 - 22:36
Terdakwa Ineke Kartika Dewi duduk di kursi lobi PN Batam usai divonis 2 tahun penjara. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Divonis 2 Tahun Penjara, Ineke Kartika Dewi Belum Kunjung Dimasukkan ke Penjara

8 Agustus 2024 - 20:27
Suasana persidangan kala terdakwa Daniel Marshall Purba meminta sidang ditunda. Namun hakim Tiwik dan Vabiannes Stuart Watimena mendesak harus dibacakan surat dakwaan kepada Daniel Marshall Purba. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Hakim PN Batam Kangkangi KUHAP 

7 Agustus 2024 - 16:59
Terdakwa Nurmian Manalu meninggalkan ruang persidangan di PN Batam didampingi oleh penasehat hukumnya, Niko Nixon Situmorang. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Melakukan Penggelapan Sertifikat Tanah, Nurmian Manalu Dituntut 1 Tahun Penjara

6 Agustus 2024 - 17:11
Nyanyang Harris Pratamura bertemu dengan para pendukungnya dan anggota DPRD Provinsi Kepri dari PSI, Onward Siahaan. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Nyanyang Harris Pratamura Siap Maju Menjadi Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepri Mendampingi Ansar Ahmad 

2 Agustus 2024 - 19:40
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In