• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Polisi Gerebek Bandar Obat Keras Biang Tawuran Remaja Jakpus

Hendra by Hendra
3 Februari 2026 - 14:43
in Kriminal
0

Peredaran Obat Keras Ilegal Dibongkar, 8 Tersangka Diamankan di Jakarta Pusat

Jakarta Pusat – Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan peredaran obat-obatan keras ilegal di empat kecamatan berbeda di wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan beberapa hari lalu, polisi berhasil mengamankan delapan orang tersangka yang diduga berperan sebagai penjual. Barang bukti yang disita dari tangan para tersangka terbilang fantastis, mencapai total 13.128 butir obat keras tanpa izin edar.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa penangkapan para tersangka dilakukan di berbagai lokasi strategis, mencakup area pinggir jalan, rumah tinggal, hingga bahkan di dalam toko kosmetik. Hal ini menunjukkan modus operandi para pelaku yang cukup beragam untuk mengelabui petugas dan masyarakat.

Rincian Penangkapan di Berbagai Kecamatan

Operasi penangkapan yang dilakukan oleh tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat ini menyasar beberapa titik yang diduga menjadi lokasi penjualan obat keras ilegal. Berikut adalah rincian penangkapan di masing-masing kecamatan:

  • Kecamatan Kemayoran: Dua tersangka berinisial M dan MFH berhasil diringkus di Jalan Bendungan Jago Raya, Kelurahan Utan Panjang. Keduanya diduga kuat berperan sebagai penjual aktif dalam jaringan ini.

  • Kecamatan Tanah Abang: Di wilayah ini, satu tersangka berinisial RA diamankan. Penangkapan dilakukan di Rumah Susun Petamburan Blok IV, tepatnya di lantai 2 nomor 201, RT 07 RW 011.

  • Kecamatan Sawah Besar: Tersangka lain yang berinisial Z berhasil diamankan oleh petugas. Lokasi penangkapannya berada di Jalan D, Kelurahan Karang Anyar, RT 016 RW 01.

  • Kecamatan Johar Baru: Wilayah ini menjadi lokasi penangkapan terbanyak dengan empat tersangka sekaligus. Keempatnya, yang berinisial AR, K, LH, dan AM, diamankan di dua lokasi toko kosmetik yang berbeda.

    • Tersangka AR dan K ditangkap di Toko Kosmetik Chimita yang berlokasi di Jalan Kramat Raya RT 01 RW 01, Kelurahan Johar Baru.
    • Sementara itu, tersangka LH dan AM diamankan di sebuah toko kosmetik lainnya yang beralamat di Jalan Kramat Pulo Gundul RT 02 RW 09, Kelurahan Tanah Tinggi.
Baca Juga  Nunun Terjerat Janji Manis Vicky Prasetyo: Rp 700 Juta Menguap

AKBP Wisnu S. Kuncoro menegaskan bahwa seluruh tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran sebagai penjual obat-obatan keras ilegal.

Pencegahan Tawuran Remaja Melalui Penindakan Obat Keras

Lebih lanjut, AKBP Wisnu S. Kuncoro mengungkapkan bahwa peredaran obat-obatan keras ilegal ini disinyalir menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya aksi tawuran antar remaja yang kerap terjadi di wilayah Jakarta. Menyadari hal tersebut, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas sebagai bentuk upaya pencegahan dini.

“Kita ada instruksi dari Kapolda Metro Jaya terkait zero tawuran. Dalam hal ini kami terus lakukan penindakan terhadap obat-obatan keras karena itu menjadi salah satu pemicu tawuran antar remaja,” tegas Wisnu.

Upaya penindakan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran obat berbahaya yang dapat disalahgunakan oleh kalangan remaja, yang pada akhirnya dapat memicu tindakan kekerasan seperti tawuran. Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dengan memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Jerat Hukum bagi Pelaku

Atas perbuatan mereka yang melanggar hukum, kedelapan tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam undang-undang perlindungan kesehatan dan pidana. Mereka terancam hukuman berdasarkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal-pasal ini menjerat pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kembali tindak pidana serupa di masa mendatang.

Baca Juga  Tongkang Hantam Rumah Warga Samarinda: Dapur Luluh Lantak, ABK Diperiksa

Pihak kepolisian terus menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan ilegal kepada pihak berwajib. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba serta obat-obatan terlarang.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

berita

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Kurir Tergiur Bayaran Menggiurkan

7 Juni 2026 - 06:18
Dugaan Penipuan Travel Umrah Seret Nama Selebritis, Korban Bertambah: Waspada Modus Baru!
Kriminal

Dugaan Penipuan Travel Umrah Seret Nama Selebritis, Korban Bertambah: Waspada Modus Baru!

3 Juni 2026 - 21:03
berita

Heboh! Oknum ASN Diduga Gelapkan Dana Proyek Besar-besaran, Begini Kronologinya

3 Juni 2026 - 19:06
KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana
berita

KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana

3 Juni 2026 - 16:39
KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai
Hukum

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah
Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

3 Juni 2026 - 15:11
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Iran-AS Mandek: Israel Picu Amarah Teheran Lewat Serangan Lebanon

Iran-AS Mandek: Israel Picu Amarah Teheran Lewat Serangan Lebanon

16 Juni 2026 - 02:09
Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta: Fakta Menarik dan Momen Tak Terlupakan

Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta: Fakta Menarik dan Momen Tak Terlupakan

16 Juni 2026 - 02:07
Cuaca Malang-Batu Juni 2026: Kabut & Cerah, Suhu Dingin 16°C

Cuaca Malang-Batu Juni 2026: Kabut & Cerah, Suhu Dingin 16°C

16 Juni 2026 - 01:43
Reviu Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta: Momen Spektakuler yang Tak Terlupakan

Reviu Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta: Momen Spektakuler yang Tak Terlupakan

16 Juni 2026 - 01:24
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.