No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Polisi Tangkap Anggota LSM di Lampung Timur Diduga Pemerasan

Rizki by Rizki
23 April 2026 - 18:35
in Lokal
0

Penangkapan Anggota LSM Terduga Pemerasan di Lampung Timur

Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial AE (39) yang diketahui merupakan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Sukadana ini ditangkap tangan oleh petugas pada saat ia tengah menghitung uang tunai senilai belasan juta rupiah.

Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil dari aksi kejahatannya terhadap seorang warga di Kecamatan Bandar Sribawono. Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati mengungkapkan bahwa aksi kriminal ini sudah berlangsung sejak awal Maret 2026.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian bermula ketika tersangka mendatangi korban yang berinisial HR (27), dengan tuduhan bahwa produk kosmetik “handbody” yang dijual oleh korban telah menyebabkan kerusakan pada kulit pemakainya. AE menakut-nakuti korban dengan klaim bahwa masalah tersebut sudah dilaporkan ke Polda Lampung dan akan diproses lebih lanjut jika tidak ada uang damai.

“Tersangka menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa masalah ini sudah dilaporkan ke Polda Lampung dan akan segera diproses jika korban tidak memberikan uang damai,” ujar AKP Boyoh, Senin (20/4/2026).

Memanfaatkan kepanikan korban, tersangka menawarkan jalan pintas agar kasus fiktif tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. AE secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai syarat agar masalah tersebut dianggap selesai.

Aksi Pemerasan yang Berulang

Rasa terdesak dan khawatir akan jeratan hukum membuat korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta pada pertemuan pertama di awal Maret lalu. Namun, niat jahat tersangka tidak berhenti setelah menerima separuh dari jumlah yang diminta.

Pada Jumat (17/4/2026), AE kembali mendatangi korban untuk menagih sisa uang sebesar Rp 15 juta. Kali ini, AE menggunakan ancaman yang lebih agresif. Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka sempat melontarkan kata-kata kasar dan ancaman serius yang membuat korban serta keluarganya merasa sangat terancam.

Baca Juga  Berita Viral Sulut: Curanmor & Gawai di Minut, Kebakaran Minahasa

“Tersangka datang lagi dengan kata-kata kasar, bertujuan untuk memastikan sisa uang yang diminta segera diserahkan pada hari itu juga,” terang Boyoh.

Penangkapan dan Barang Bukti

Beruntung, petugas kepolisian yang menerima laporan terkait praktik premanisme yang dibalut dengan kedok LSM segera bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Saat petugas mendatangi tempat kejadian, tersangka tengah asyik menghitung lembaran uang yang diduga hasil pemerasan.

AE langsung ditangkap dan diamankan, bersama dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta, dua unit telepon genggam, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, serta sejumlah dokumen administrasi.

Proses Hukum Lanjutan

“Saat ini, tersangka telah kami amankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup AKP Stefanus Boyoh.


Tags: anggotadidugalampungPemerasanpolisitangkap
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pacaran di Batbat Kendari, Mahasiswa Jadi Korban Begal
Lokal

Pacaran di Batbat Kendari, Mahasiswa Jadi Korban Begal

23 April 2026 - 19:04
Hamas: Israel Sengaja Tunda dan Langgar Kesepakatan
Lokal

Gowa Masuk Lima Besar MTQ Sulsel 2026, Bangkitkan Generasi Cinta Al-Qur’an

23 April 2026 - 17:56
Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam
Lokal

Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam

23 April 2026 - 15:03
Warga Cilacap Terkejut Harga BBM Melonjak Tajam, Wiguna: Kenaikan yang Gila-Gilaan
Lokal

Warga Cilacap Terkejut Harga BBM Melonjak Tajam, Wiguna: Kenaikan yang Gila-Gilaan

23 April 2026 - 14:06
Bus pariwisata terlibat kecelakaan di Tol Terpeka OKI, tabrak belakang truk Fuso
Lokal

Bus pariwisata terlibat kecelakaan di Tol Terpeka OKI, tabrak belakang truk Fuso

23 April 2026 - 13:46
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini: Berawan dan Hujan Ringan
Lokal

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini: Berawan dan Hujan Ringan

23 April 2026 - 12:55
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
PDIP Tanggapi Pernyataan JK: Bukti Jokowi Tidak Hormati Tokoh Berjasa

PDIP Tanggapi Pernyataan JK: Bukti Jokowi Tidak Hormati Tokoh Berjasa

23 April 2026 - 20:18
Review Lengkap Realme C75: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Realme C75: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

23 April 2026 - 20:14
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Focker-in-law, Termasuk Ariana Grande

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Focker-in-law, Termasuk Ariana Grande

23 April 2026 - 20:11
Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna

Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna

23 April 2026 - 20:01
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Fokus Sinkronisasi Regulasi

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Fokus Sinkronisasi Regulasi

23 April 2026 - 20:01

Pilihan Redaksi

PDIP Tanggapi Pernyataan JK: Bukti Jokowi Tidak Hormati Tokoh Berjasa

PDIP Tanggapi Pernyataan JK: Bukti Jokowi Tidak Hormati Tokoh Berjasa

23 April 2026 - 20:18
Review Lengkap Realme C75: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Realme C75: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

23 April 2026 - 20:14
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Focker-in-law, Termasuk Ariana Grande

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Focker-in-law, Termasuk Ariana Grande

23 April 2026 - 20:11
Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna

Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna

23 April 2026 - 20:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.