Polri Berkomitmen Tegas Usut Tuntas Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Tual
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memberikan pernyataan tegas terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Brimob terhadap seorang pelajar hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku. Insiden yang menimpa Ariyanto Tawakal, seorang pelajar berusia 14 tahun, telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan memicu respons cepat dari institusi kepolisian. Mabes Polri memastikan akan mengawal seluruh proses hukum terhadap oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut.
Komitmen Tanpa Toleransi terhadap Pelanggaran Hukum
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Johnny Eddizon Isir, dalam sebuah keterangannya menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polri sangat menyesalkan tindakan individu yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya, yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Isir.
Lebih lanjut, Isir menekankan bahwa saat ini Polri memfokuskan upaya pada penegakan hukum yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Komitmen ini tidak hanya berlaku pada proses pidana, tetapi juga pada penegakan kode etik terhadap personel yang terlibat.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Mabes Polri juga secara aktif mengajak masyarakat serta keluarga korban untuk turut serta mengawal jalannya proses hukum terhadap Bripda MS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara adil, terbuka, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
“Polri mengajak keluarga dan segenap komponen untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu Polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Polda Maluku Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Secara terpisah, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku juga menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi kasus kekerasan yang dilakukan oleh personel Brimob di Kota Tual. Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Dadang Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” kata Dadang Hartanto.
Ia tidak memungkiri bahwa Bripda MS, personel Brimob di Kota Tual, telah menggunakan helm untuk menghantam Arianto Tawakal. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 19 Februari, tersebut berujung pada kematian korban yang mengalami luka berat setelah tersungkur dan terseret motor.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ungkap Dadang.
Proses Hukum dan Sanksi yang Menanti
Saat ini, Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Penahanan ini dilakukan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Proses hukum yang dijalani oleh Bripda MS tidak hanya mencakup aspek pidana, tetapi juga proses etik. Jika dalam rangkaian pemeriksaan terbukti bahwa yang bersangkutan melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP), maka sanksi tegas akan menanti. Sanksi tersebut dapat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.
Komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak memberikan ruang bagi tindakan represif dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Penegakan keadilan bagi korban dan keluarganya menjadi prioritas utama, seiring dengan upaya menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan disiplin dan profesionalisme di kalangan aparat penegak hukum, serta pentingnya pengawasan internal yang ketat untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.













