• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Minta Maaf & Kawal Tuntas Kasus Brimob Tual

Hidayat by Hidayat
24 Februari 2026 - 07:17
in Nasional
0

Polri Berkomitmen Tegas Usut Tuntas Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Tual

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memberikan pernyataan tegas terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Brimob terhadap seorang pelajar hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku. Insiden yang menimpa Ariyanto Tawakal, seorang pelajar berusia 14 tahun, telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan memicu respons cepat dari institusi kepolisian. Mabes Polri memastikan akan mengawal seluruh proses hukum terhadap oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut.

Komitmen Tanpa Toleransi terhadap Pelanggaran Hukum

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Johnny Eddizon Isir, dalam sebuah keterangannya menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polri sangat menyesalkan tindakan individu yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya, yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Isir.

Lebih lanjut, Isir menekankan bahwa saat ini Polri memfokuskan upaya pada penegakan hukum yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Komitmen ini tidak hanya berlaku pada proses pidana, tetapi juga pada penegakan kode etik terhadap personel yang terlibat.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Mabes Polri juga secara aktif mengajak masyarakat serta keluarga korban untuk turut serta mengawal jalannya proses hukum terhadap Bripda MS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara adil, terbuka, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Baca Juga  Ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru marah pelaku tak ditahan, polisi buka suara

“Polri mengajak keluarga dan segenap komponen untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu Polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Polda Maluku Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Secara terpisah, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku juga menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi kasus kekerasan yang dilakukan oleh personel Brimob di Kota Tual. Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Dadang Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” kata Dadang Hartanto.

Ia tidak memungkiri bahwa Bripda MS, personel Brimob di Kota Tual, telah menggunakan helm untuk menghantam Arianto Tawakal. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 19 Februari, tersebut berujung pada kematian korban yang mengalami luka berat setelah tersungkur dan terseret motor.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ungkap Dadang.

Proses Hukum dan Sanksi yang Menanti

Saat ini, Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Penahanan ini dilakukan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Proses hukum yang dijalani oleh Bripda MS tidak hanya mencakup aspek pidana, tetapi juga proses etik. Jika dalam rangkaian pemeriksaan terbukti bahwa yang bersangkutan melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP), maka sanksi tegas akan menanti. Sanksi tersebut dapat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Baca Juga  Berita Nasional Terkini dan Analisis Mendalam

Komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak memberikan ruang bagi tindakan represif dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Penegakan keadilan bagi korban dan keluarganya menjadi prioritas utama, seiring dengan upaya menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan disiplin dan profesionalisme di kalangan aparat penegak hukum, serta pentingnya pengawasan internal yang ketat untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun

18 Juni 2026 - 23:02
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional
Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional

18 Juni 2026 - 23:02
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers  di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Nasional

Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih kepada Seluruh Pihak atas Suksesnya Haji 2026

18 Juni 2026 - 09:02
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan keterangan pers  di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Nasional

DPR Apresiasi Perbaikan Layanan Haji di Era Presiden Prabowo, Antrean Berhasil Ditekan hingga 26 Tahun

18 Juni 2026 - 09:02
Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah beserta pimpinan DPR RI dan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI di kediaman pribadinya, di Hambalang pada Rabu, 17 Juni 2026.
Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Dorong Peningkatan Layanan dan Percepatan Masa Tunggu Jamaah

18 Juni 2026 - 09:02
Presiden Prabowo enggelar jamuan santap siang kenegaraan sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier beserta Ibu Elke Büdenbender di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026.
Nasional

Jamuan Kenegaraan Indonesia – Jerman, Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Hadapi Tantangan Global

17 Juni 2026 - 09:02
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Gempa Mamasa Kembali Mengguncang: BMKG Catat Magnitudo 1,5

Gempa Mamasa Kembali Mengguncang: BMKG Catat Magnitudo 1,5

19 Juni 2026 - 08:51
Kabar Makassar: NASA Berhasil Daratkan Robot Penjelajah Terbaru di Sektor Selatan Mars

Kabar Makassar: NASA Berhasil Daratkan Robot Penjelajah Terbaru di Sektor Selatan Mars

19 Juni 2026 - 08:28
Rupiah Jeblok: Dibuka Rp17.882/USD

Rupiah Jeblok: Dibuka Rp17.882/USD

19 Juni 2026 - 08:25
25 Pemain Unggulan Soekarno Cup II Diburu di Sleman

25 Pemain Unggulan Soekarno Cup II Diburu di Sleman

19 Juni 2026 - 07:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In