Posko Anti Narkoba Ponton: Wawali Palangka Raya Tak Beri Ampun Bandar

Diposting pada

Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba Dibangun di Kampung Ponton, Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Upaya serius dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Palangka Raya kini menunjukkan langkah konkret dengan dimulainya pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan posko ini dilaksanakan di Jalan Rindang Banua Ujung, Kampung Ponton, pada hari Senin, 1 Juni 2026.

Keberadaan posko ini menandai komitmen kuat untuk membersihkan wilayah Kota Palangka Raya dari cengkeraman narkoba. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dalam sambutannya dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada satu pun sudut di wilayahnya yang boleh dijadikan tempat berlindung atau beroperasi bagi para pelaku peredaran narkoba. Pernyataan ini menggarisbawahi tekad pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.

Kampung Ponton, yang selama ini kerap diidentikkan dengan permasalahan narkoba dan menjadi sarang bagi para pengedar serta bandar, kini menjadi titik fokus dalam gerakan pemberantasan ini. Pembangunan posko terpadu di lokasi tersebut diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

Acara peletakan batu pertama ini dihadiri oleh berbagai elemen penting yang menunjukkan sinergi dan kolaborasi dalam memerangi narkoba. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah beserta jajarannya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), pengurus GDAN, serta para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan. Kehadiran beragam unsur ini menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba adalah tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Wakil Wali Kota Achmad Zaini, ancaman peredaran narkoba merupakan persoalan yang sangat serius dan mendesak untuk dihadapi bersama. Dampak negatifnya tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan seluruh masyarakat, terutama generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Oleh karena itu, pemerintah kota menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Posko Terpadu GDAN.

Komitmen Penuh Pemerintah Kota

Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh keberadaan posko ini, baik dalam hal pembangunan fisik maupun dukungan operasional. Achmad Zaini menyampaikan, “Kami dari Pemerintah Kota Palangka Raya sangat menyambut baik dan berkomitmen penuh untuk mendukung keberadaan posko ini. Dukungan kami tidak hanya memastikan pembangunan fisik posko, tetapi juga mendukung kegiatan-kegiatan operasional yang nantinya kemungkinan dapat kami danai.”

Dukungan finansial dan non-finansial ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas GDAN dalam menjalankan tugasnya. Zaini menambahkan bahwa persoalan narkoba adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, aparat penegak hukum, hingga partisipasi aktif dari masyarakat.

Pencegahan Sebagai Prioritas Utama

Dalam upaya pemberantasan narkoba, langkah pencegahan menjadi fokus utama. Dengan menekan peredaran narkoba sejak dini, diharapkan dapat meminimalkan jumlah korban dan mencegah penyalahgunaan di kalangan masyarakat. Pembangunan posko terpadu ini merupakan salah satu strategi pencegahan yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan.

Mengubah Stigma, Membangun Harapan

Harapan besar disematkan pada keberadaan Posko Terpadu GDAN ini. Selain berfungsi sebagai pusat kendali untuk menghentikan peredaran narkoba di Kampung Ponton, posko ini juga diharapkan mampu mengubah stigma negatif yang selama ini melekat pada kawasan tersebut.

“Keberadaan Posko Terpadu GDAN tidak hanya membantu menghentikan peredaran narkoba di kawasan tersebut, tetapi juga mengubah stigma negatif yang selama ini melekat pada Kampung Ponton menjadi kawasan yang aman, damai dan sejahtera,” ujar Zaini.

Transformasi ini tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba, Kampung Ponton diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan yang lebih sejahtera dan menjadi contoh positif bagi wilayah lain di Kota Palangka Raya.

Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) sendiri merupakan inisiatif masyarakat yang didukung oleh pemerintah daerah, menunjukkan semangat kolaborasi yang kuat untuk menciptakan masa depan yang lebih baik, bebas dari ancaman narkoba. Pembangunan posko ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang memberantas narkoba di Palangka Raya.

Gambar Gravatar
Luna merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan