No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PPATK: Skandal Pajak Tekstil Rp 12 Triliun!

Hendra by Hendra
31 Januari 2026 - 20:23
in Ekonomi
0

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan adanya indikasi kuat penggelapan omzet yang signifikan di sektor perdagangan tekstil pada tahun 2025. Temuan ini menyoroti praktik yang merugikan negara dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi.

Modus operandi yang terungkap adalah penyembunyian omzet senilai Rp 12,49 triliun. Praktik ini dilakukan dengan memanfaatkan rekening pribadi, termasuk rekening karyawan, sebagai wadah untuk menampung transaksi hasil penjualan ilegal. Tujuannya jelas: menghindari kewajiban pembayaran pajak dan menyamarkan asal-usul dana yang sebenarnya berasal dari kegiatan bisnis yang sah.

Praktik penggelapan pajak seperti ini menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi negara. Dana yang seharusnya masuk ke kas negara untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Selain itu, praktik ini juga menciptakan persaingan yang tidak sehat di antara pelaku usaha, di mana mereka yang patuh membayar pajak dirugikan oleh mereka yang melakukan kecurangan.

Modus Operandi Penggelapan Omzet

  • Penggunaan Rekening Pribadi dan Karyawan: Modus utama yang terungkap adalah penggunaan rekening pribadi dan rekening karyawan untuk menampung dana hasil penjualan ilegal. Hal ini dilakukan untuk menyulitkan pelacakan transaksi dan menyembunyikan omzet yang sebenarnya.

    • Rekening-rekening ini seringkali tidak terhubung langsung dengan kegiatan usaha perusahaan, sehingga sulit bagi otoritas pajak untuk mendeteksi adanya transaksi mencurigakan.
  • Penyembunyian Informasi Transaksi: Selain menggunakan rekening pribadi, pelaku penggelapan juga seringkali menyembunyikan informasi transaksi yang sebenarnya. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti membuat faktur palsu, memanipulasi catatan keuangan, atau tidak melaporkan seluruh penjualan yang terjadi.

    • Dengan menyembunyikan informasi transaksi, pelaku penggelapan berusaha untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Baca Juga  Realisasi APBD Bengkulu Utara 2025: 64% Menjelang Akhir Tahun

Sinergi PPATK dan DJP dalam Optimalisasi Penerimaan Negara

PPATK menekankan pentingnya kerja sama yang erat dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam upaya meningkatkan penerimaan negara. Sinergi antara kedua lembaga ini telah membuahkan hasil yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Melalui pertukaran informasi dan penyampaian produk intelijen keuangan, PPATK dan DJP telah berhasil mengungkap berbagai kasus penggelapan pajak dan tindak pidana keuangan lainnya. Kontribusi nyata dari kerja sama ini tercermin dalam peningkatan penerimaan negara.

  • Kontribusi Nyata bagi Penerimaan Negara: Selama periode 2020 hingga Oktober 2025, sinergi PPATK dan DJP telah berkontribusi terhadap penerimaan negara dengan nilai total mencapai Rp 18,64 triliun. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antar lembaga dalam memberantas tindak pidana keuangan dan meningkatkan kepatuhan pajak.

    • Penerimaan negara yang meningkat dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Analisis dan Pemeriksaan Mendalam: Sepanjang tahun 2025, PPATK telah menghasilkan 173 Hasil Analisis, 4 Hasil Pemeriksaan, serta 1 Informasi yang berkaitan langsung dengan sektor fiskal. Dari kegiatan tersebut, nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp 934 triliun.

    • Analisis dan pemeriksaan yang mendalam ini membantu PPATK untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran dan memberikan informasi yang akurat kepada DJP untuk penegakan hukum.

Upaya Pemberantasan Penggelapan Pajak yang Berkelanjutan

Temuan PPATK ini menjadi pengingat bahwa praktik penggelapan pajak masih menjadi masalah serius di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang berkelanjutan dan terkoordinasi dari berbagai pihak untuk memberantas praktik ini.

Selain kerja sama antara PPATK dan DJP, partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat penting. Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan informasi mengenai dugaan tindak pidana keuangan kepada pihak berwenang.

  • Penegakan Hukum yang Tegas: Pemerintah perlu meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku penggelapan pajak. Sanksi yang tegas dan proporsional harus diberikan kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.

    • Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku penggelapan dan mencegah praktik serupa di masa depan.
  • Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Pemerintah dan berbagai pihak terkait perlu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak dan dampak negatif dari penggelapan pajak.

    • Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan akan tumbuh kesadaran kolektif untuk berkontribusi dalam pembangunan negara melalui pembayaran pajak yang jujur dan tepat waktu.
Baca Juga  Emas Antam Anjlok, Galeri24 Meroket Pekan Ini

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan penggelapan pajak dan tindak pidana keuangan lainnya. Dengan kerja sama yang solid dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan Indonesia dapat mencapai tingkat kepatuhan pajak yang lebih tinggi dan meningkatkan penerimaan negara untuk kesejahteraan bersama.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas
Bisnis

Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas

18 April 2026 - 20:57
BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu
Bisnis

BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu

18 April 2026 - 20:21
Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian
Bisnis

Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian

18 April 2026 - 17:37
Bahlil: Harga Pertama Segera Naik
Bisnis

Bahlil: Harga Pertama Segera Naik

18 April 2026 - 17:18
Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun
Bisnis

Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun

18 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

20 April 2026 - 01:01
IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

19 April 2026 - 20:42
Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

19 April 2026 - 16:00
Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 14:19

Pilihan Redaksi

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

20 April 2026 - 01:01
IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

19 April 2026 - 20:42
Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

19 April 2026 - 16:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.