Prabowo Ajukan Pergantian Kapolri, DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Pengganti

Diposting pada

Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengirimkan surat presiden kepada DPR terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Informasi itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat proses uji kelayakan calon kepala kepolisian yang baru berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/1/2026). Dalam kesempatan itu, DPR juga langsung menggelar rapat Badan Musyawarah sebelum mendengar paparan calon Kapolri.

Habiburokhman menjelaskan bahwa mekanisme pergantian pimpinan Polri memang berada dalam kewenangan presiden. Karena itu, surat dari Prabowo menjadi dasar bagi parlemen untuk memulai tahapan pembahasan calon pengganti Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia menyebut sesi pemaparan visi dan misi calon Kapolri pada hari itu dibatasi selama 10 menit.

Listyo Sigit sendiri telah memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak 27 Januari 2021. Ia dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Secara jadwal, masa jabatan Listyo sejatinya masih berlaku hingga 2029.

Nama yang disebut akan menggantikan Listyo adalah Sujudi Ario Seto. Saat ini, Sujudi menjabat sebagai ketua Badan Narkotika Nasional dan telah menduduki posisi tersebut sejak 2025. Dalam forum di DPR, ia menyampaikan apresiasi kepada presiden, jajaran pemerintah, DPR, dan pihak-pihak yang telah memberi kepercayaan kepadanya untuk hadir dalam proses tersebut.

Sujudi juga menyoroti bahwa semakin besar kewenangan yang diberikan kepada seorang pejabat, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijalankan dengan benar. Pernyataan itu ia sampaikan sebagai bagian dari pemaparannya di hadapan anggota dewan.

Dalam penjelasan awalnya, Sujudi menilai transformasi Polri masih belum berjalan maksimal, termasuk pada aspek budaya organisasi. Isu itu menjadi salah satu sorotan penting dalam pembahasan calon pimpinan kepolisian, mengingat Polri memegang peran strategis dalam penegakan hukum, keamanan, dan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Sumber: news.republika.co.id

Tinggalkan Balasan