No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Prajurit Bobol 8 Minimarket, Residivis 5 Kasus

Rizki by Rizki
14 Maret 2026 - 17:56
in Lokal
0

Anggota TNI Diduga Bobol Delapan Minimarket di Tulungagung, Motif Kecanduan Judi Online

TULUNGAGUNG – Rangkaian aksi pembobolan minimarket di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang berhasil menggasak barang dan uang dari delapan lokasi berbeda ternyata adalah seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif berinisial AM. Ia merupakan anggota Koramil Pakel, Tulungagung. Perkara ini kini telah dilimpahkan ke Subdenpom V/1-6 Tulungagung mengingat status AM sebagai anggota TNI aktif.

Penangkapan AM dilakukan oleh Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung pada Sabtu (8/3/2026) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Keberhasilan penangkapan ini dibenarkan oleh Wakapendam V/Brawijaya, Letkol Czi Yudo Aji Susanto. “Kami memberitahukan memang benar ada oknum anggota TNI AD melakukan pencurian sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek, inisial pelaku AM, anggota Koramil Pakel, Tulungagung,” ujar Yudo dalam keterangannya.

Saat ini, AM dilaporkan tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung karena sakit dan berada di bawah pengawasan personel Subdenpom V/1-6 Tulungagung. Diperkirakan, total ada enam tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan AM di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. “Setelah oknum pulih akan dilanjutkan penyidikan, sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara untuk TKP masih diselidiki lebih lanjut secara rinci,” tambah Yudo.

Modus Operandi yang Lihai dan Penuh Perencanaan

AM dikenal sangat lihai dalam melancarkan aksinya. Ia hanya membutuhkan satu batang bambu untuk memanjat ke atap bangunan minimarket yang menjadi targetnya. Setelah berhasil naik ke atap, AM akan membongkar atap dan masuk ke area plafon. Di sanalah ia memotong kabel CCTV yang terhubung ke bagian gudang sebelum akhirnya turun ke area gudang. Langkah selanjutnya adalah mencabut kabel DVR CCTV, yang berfungsi merekam seluruh aktivitas, sehingga seluruh kamera pengawas tidak dapat berfungsi dan merekam kejadian.

Baca Juga  Batang: Titik Krusial Mudik Lebaran 2026, Fasilitas Maksimal Siap

Cara ini terbukti efektif dan berhasil mengelabui petugas keamanan minimarket serta aparat penegak hukum selama beberapa waktu. Polisi baru berhasil mengantisipasi modus operandi ini setelah serangkaian pembobolan terjadi.

Kronologi Penangkapan di Alfamart Jalan Soekarno-Hatta

Penangkapan AM terjadi di Alfamart Jalan Soekarno-Hatta, Tulungagung, yang lokasinya tidak jauh dari GOR Lembupeteng. Polisi telah meningkatkan patroli dan kewaspadaan setelah mengetahui adanya pola pembobolan yang berulang.

Pada Sabtu (7/3/2026) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, personel Polres Tulungagung menemukan sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir di lokasi yang agak tersembunyi, tidak jauh dari GOR Lembupeteng. Kecurigaan timbul karena pemilik sepeda motor tersebut tidak terlihat di sekitar lokasi, dan motor tersebut tampak sengaja disembunyikan.

Informasi dari seorang warga sekitar semakin memperkuat dugaan polisi. Warga tersebut melihat seorang pria berjalan menuju arah persawahan di utara jalan dengan membawa penerangan senter. Lokasi bagian belakang Alfamart Jalan Soekarno-Hatta memang berbatasan langsung dengan kawasan persawahan.

Mengetahui hal tersebut, tim kepolisian segera bergerak cepat melakukan pengepungan terhadap area Alfamart dari berbagai penjuru. Tak berselang lama, kecurigaan polisi terbukti. Seorang pria, yang kemudian diketahui berinisial AM, kedapatan sedang memanjat menggunakan sebatang bambu untuk memasuki minimarket melalui atap. Saat berhasil diamankan pada pukul 04.00 WIB, AM diketahui telah berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp12,5 juta beserta sejumlah rokok.

Riwayat Kasus Serupa dan Motif Utama

AM ternyata bukanlah sosok baru dalam dunia kejahatan pembobolan. Ia pernah terlibat dalam kasus serupa di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2024. Saat itu, ia divonis bersalah oleh Pengadilan Militer III-13 Madiun pada 30 Juli 2024 dan dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan atas lima kasus pencurian di Trenggalek.

Baca Juga  Buka Puasa Bersama: Pererat Silaturahmi dan Kemitraan Poltekpar Makassar

Setelah menjalani masa hukuman, AM dinyatakan bebas dari penjara sekitar Maret 2025 dan kembali aktif sebagai anggota TNI. Namun, ironisnya, ia kembali terjerumus dalam tindakan kriminal.

Motif utama di balik aksi nekat AM adalah kecanduan judi online. Kebiasaan buruk ini membuatnya terlilit utang yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp20,2 juta. Dalam upaya melunasi utang-utangnya, AM nekat melakukan serangkaian pencurian.

Kasus pencurian yang menjerat AM di Trenggalek pada tahun 2024 terjadi secara beruntun:

  • 27 November 2023 malam: Pencurian pertama di Toko Fajar Utama, Dusun Cetok, Desa/Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
  • 5 Desember 2023 dini hari: AM mengulangi aksinya di lokasi yang sama, Toko Fajar Utama.
  • 15 Desember 2023 dini hari: Pencurian ketiga di sebuah toko bangunan di depan Hotel Hayam Wuruk, Desa Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
  • 19 Desember 2023, pukul 01.00 WIB: Pencurian keempat di Toko Sumber, Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo KM 3, Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
  • 19 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB: Pencurian kelima di Toko Surya Mandiri, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, tak lama setelah melakukan pencurian di Toko Sumber.

Dalam persidangan di Pengadilan Militer, AM dituntut dengan hukuman 10 bulan penjara karena dianggap melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Namun, majelis hakim memutuskan hukuman delapan bulan penjara.

Penegasan Kodam V/Brawijaya dan Daftar Minimarket yang Dibobol

Menanggapi kasus ini, Kodam V/Brawijaya menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan indisipliner yang dilakukan oleh anggotanya. “Kodam V/Brawijaya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Denpom dan Pengadilan Militer. Penegakan hukum ini sekaligus peringatan bagi seluruh anggota TNI agar tetap disiplin dan tidak melanggar aturan,” tegas Yudo.

Baca Juga  Libur Lebaran 2026: Tamansari Yogyakarta Sepi Pengunjung

Sejauh ini, kasus ini masih terus didalami oleh pihak berwenang. Berdasarkan data yang dihimpun, kasus pembobolan toko ritel modern di Kabupaten Tulungagung ini mulai marak terjadi sejak November 2025. Sejumlah minimarket yang diduga telah dibobol oleh pelaku antara lain:

  • Alfamart Panggungrejo
  • Alfamart Kacangan
  • Alfamart Jatimulyo
  • Alfamart Gedangan
  • Alfamart Gedangsewu
  • Alfamart Ringinpitu
  • Alfamart Kacangan (lokasi berbeda atau pengulangan)
  • Indomaret Jeli

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kedisiplinan dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau kesempatan yang dapat merusak citra institusi serta merugikan masyarakat.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam
Lokal

Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam

23 April 2026 - 15:03
Warga Cilacap Terkejut Harga BBM Melonjak Tajam, Wiguna: Kenaikan yang Gila-Gilaan
Lokal

Warga Cilacap Terkejut Harga BBM Melonjak Tajam, Wiguna: Kenaikan yang Gila-Gilaan

23 April 2026 - 14:06
Bus pariwisata terlibat kecelakaan di Tol Terpeka OKI, tabrak belakang truk Fuso
Lokal

Bus pariwisata terlibat kecelakaan di Tol Terpeka OKI, tabrak belakang truk Fuso

23 April 2026 - 13:46
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini: Berawan dan Hujan Ringan
Lokal

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini: Berawan dan Hujan Ringan

23 April 2026 - 12:55
Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar
Lokal

Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar

23 April 2026 - 09:56
Mamasa: Karnaval di Tengah Tangisan Epilepsi
Lokal

Mamasa: Karnaval di Tengah Tangisan Epilepsi

23 April 2026 - 07:03
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Waspadalah! Dompet Bisa Kosong, Ikuti Aturan Masa Kerja untuk Gaji ke-13 PPPK Guru Cair 100 Persen

Waspadalah! Dompet Bisa Kosong, Ikuti Aturan Masa Kerja untuk Gaji ke-13 PPPK Guru Cair 100 Persen

23 April 2026 - 15:23
Panas! Delegasi AS Tiba di Islamabad untuk Negosiasi Baru dengan Iran

Panas! Delegasi AS Tiba di Islamabad untuk Negosiasi Baru dengan Iran

23 April 2026 - 15:23
Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam

Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam

23 April 2026 - 15:03
Profil Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 5 Santri Laki-Laki

Profil Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 5 Santri Laki-Laki

23 April 2026 - 14:46
Foto: Kim Jong-un Perkuat Kekuatan Militer Korut

Foto: Kim Jong-un Perkuat Kekuatan Militer Korut

23 April 2026 - 14:44

Pilihan Redaksi

Waspadalah! Dompet Bisa Kosong, Ikuti Aturan Masa Kerja untuk Gaji ke-13 PPPK Guru Cair 100 Persen

Waspadalah! Dompet Bisa Kosong, Ikuti Aturan Masa Kerja untuk Gaji ke-13 PPPK Guru Cair 100 Persen

23 April 2026 - 15:23
Panas! Delegasi AS Tiba di Islamabad untuk Negosiasi Baru dengan Iran

Panas! Delegasi AS Tiba di Islamabad untuk Negosiasi Baru dengan Iran

23 April 2026 - 15:23
Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam

Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam

23 April 2026 - 15:03
Profil Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 5 Santri Laki-Laki

Profil Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 5 Santri Laki-Laki

23 April 2026 - 14:46
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.