No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

PT Limas Steel: Korban Kecelakaan Tercover BPJS

Erwin by Erwin
24 Januari 2026 - 17:18
in berita
0

Manajemen PT Limas Anugrah Steel memberikan klarifikasi terkait status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja yang terlibat dalam proyek jasa konstruksi di lingkungan perusahaan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul isu yang beredar mengenai dugaan bahwa pekerja tidak terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sutarmin, Plant Manager PT Limas Anugrah Steel, menegaskan bahwa seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka semua sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ada namanya, bisa dicek. Bisa diklarifikasi ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Sutarmin menjelaskan lebih lanjut bahwa pekerja yang dimaksud adalah tenaga jasa konstruksi (Jakon) dengan kepesertaan yang berlaku selama proyek berlangsung. Artinya, kepesertaan mereka bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali apabila terlibat dalam proyek yang berbeda, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Kepesertaan Sementara: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi bersifat sementara dan terikat pada durasi proyek.
  • Penyesuaian Kepesertaan: Apabila pekerja terlibat dalam proyek lain, status kepesertaannya akan disesuaikan kembali.

Hak Korban dan Ahli Waris

Terkait dengan hak-hak yang diterima oleh korban kecelakaan kerja dan ahli waris, Sutarmin memastikan bahwa seluruhnya telah diberikan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Hak-hak tersebut meliputi:

  • Santunan Jaminan Kematian: Santunan sebesar 48 kali upah bulanan.
  • Uang Pemakaman: Dana untuk biaya pemakaman.
  • Santunan Lain: Santunan lain yang telah ditetapkan sesuai peraturan.
  • Beasiswa Pendidikan: Jika anak korban masih bersekolah, perusahaan menanggung biaya pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP, hingga kuliah, dengan nilai yang telah ditetapkan.

Penerapan K3 dan Kecelakaan Kerja

Sutarmin juga menjelaskan mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan K3 dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Petugas K3 yang bertugas juga telah memiliki sertifikasi resmi dari kementerian terkait.

Baca Juga  Wardatina Mawa Hargai Diri di Tengah Perceraian dengan Insanul: Tahu Kapan Harus Pergi

Mengenai kecelakaan kerja yang terjadi, Sutarmin menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah yang tidak diharapkan dan berada di luar perkiraan.

“Kasus ini murni musibah. Tidak ada yang menginginkannya,” tuturnya.

Klarifikasi Pekerjaan Proyek

Sutarmin juga memberikan klarifikasi mengenai jenis pekerjaan yang sedang dilakukan dalam proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut adalah perbaikan atap (roof), bukan pekerjaan pembersihan. Bagian atap yang rusak dibongkar untuk diperbaiki kembali.

Kondisi di bawah area kerja terdapat penumpukan debu yang berasal dari fly ash, yaitu sisa aktivitas pembakaran batu bara yang berada di area fly ash silo di lingkungan PLTU. Untuk mengatasi hal ini, perusahaan melakukan langkah teknis untuk menurunkan debu agar tidak mengganggu proses perbaikan atap.

Sutarmin menekankan bahwa perusahaan tidak melakukan pekerjaan pembersihan debu. Langkah yang dilakukan semata-mata untuk mendukung kelancaran perbaikan atap.

Progres Proyek dan Apresiasi

Proyek perbaikan atap tersebut telah berjalan sekitar satu bulan dan sesuai kontrak direncanakan selesai dalam dua pekan ke depan.

Sutarmin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga korban atas kerja sama dan komunikasi yang baik sehingga penyelesaian masalah dapat dicapai secara damai.

“Tapi kita betul-betul sangat bertanggung jawab. Dan saya juga sangat berterima kasih kepada keluarga korban yang membantu saya, membantu perusahaan ini bisa damai. Dan semua regulasi kita penuhi juga,” pungkasnya.

Rincian Hak-Hak yang Diterima Korban:

Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai hak-hak yang diterima oleh korban dan ahli waris sesuai dengan regulasi yang berlaku:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):

    • Santunan cacat tetap (jika ada).
    • Penggantian biaya pengobatan tanpa batas.
    • Rehabilitasi medik dan vokasional.
    • Santunan kematian (jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja).
    • Jaminan Kematian (JKM):

    • Santunan kematian.

    • Biaya pemakaman.
    • Santunan berkala selama 24 bulan.
    • Beasiswa pendidikan anak (jika memenuhi syarat).
    • Beasiswa Pendidikan:

    • Diberikan kepada anak korban yang masih bersekolah, mulai dari TK hingga perguruan tinggi.

    • Nilai beasiswa disesuaikan dengan tingkat pendidikan.
Baca Juga  Baznas Cari Security Analyst: Syarat & Cara Daftar

Pemberian hak-hak ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja, serta sebagai wujud kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan
berita

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya
berita

Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya

15 April 2026 - 22:28
Dunia Internasional Menyoroti Peristiwa Ini: Analisis Terkini dan Dampaknya
berita

Dunia Internasional Menyoroti Peristiwa Ini: Analisis Terkini dan Dampaknya

15 April 2026 - 21:57
Fakta Terbaru yang Sedang Dibahas Publik: Apa Saja Isinya?
berita

Fakta Terbaru yang Sedang Dibahas Publik: Apa Saja Isinya?

15 April 2026 - 20:56
Ini yang Terjadi Hari Ini dan Kenapa Banyak Dibahas
berita

Ini yang Terjadi Hari Ini dan Kenapa Banyak Dibahas

15 April 2026 - 18:53
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

18 April 2026 - 02:05
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Jika Ingin Ubah Hidup, Tinggalkan 7 Keyakinan yang Membatasi Ini

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi Note 15: Apa yang Perlu Diketahui?

18 April 2026 - 00:06
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

17 April 2026 - 23:59
Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

17 April 2026 - 23:30

Pilihan Redaksi

Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

18 April 2026 - 02:05
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Jika Ingin Ubah Hidup, Tinggalkan 7 Keyakinan yang Membatasi Ini

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi Note 15: Apa yang Perlu Diketahui?

18 April 2026 - 00:06
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

17 April 2026 - 23:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.