• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PTBA & ANTM Ganti Nama: Dampak Status Perseroan Baru

Erwin by Erwin
19 Februari 2026 - 03:47
in Bisnis
0

Perubahan Nama Dua Emiten BUMN: PTBA dan ANTAM Kini Berstatus “Persero”

Dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan, yaitu PT Bukit Asam Tbk dan PT Aneka Tambang Tbk, secara resmi telah melakukan perubahan nama. Penambahan status “Perusahaan Perseroan (Persero)” di depan nama perusahaan ini merupakan langkah strategis sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan undang-undang terbaru yang mengatur tentang BUMN. Perubahan ini menandai penyesuaian penting dalam struktur hukum kedua emiten pelat merah tersebut.

PT Bukit Asam Tbk kini dikenal dengan nama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bukit Asam Tbk, yang dapat disingkat menjadi PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Sementara itu, PT Aneka Tambang Tbk mengalami perubahan nama menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang Tbk, atau disingkat PT ANTAM (Persero) Tbk.

Dasar Hukum Perubahan Nama

Perubahan nama ini berakar pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Undang-undang ini sendiri telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Penyesuaian anggaran dasar perseroan untuk menyelaraskan dengan UU BUMN ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

PT Aneka Tambang Tbk, misalnya, secara resmi menetapkan perubahan ini melalui RUPSLB yang diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 2025. Rapat tersebut memberikan persetujuan untuk melakukan perubahan pada anggaran dasar perseroan, yang secara khusus disesuaikan dengan klausul-klausul yang tercantum dalam UU BUMN yang berlaku.

Manajemen PT ANTAM dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, menginformasikan bahwa setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Hukum Republik Indonesia, perubahan nama tersebut menjadi efektif berlaku. Pemberlakuan efektif ini dimulai sejak tanggal 13 Februari 2026. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, PT Aneka Tambang Tbk secara hukum telah bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang Tbk atau PT ANTAM (Persero) Tbk.

Baca Juga  Kedai Kopi Tjap Kemiri Banjarmasin Olah Ampas Kopi Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Penyesuaian Anggaran Dasar dan Efektivitas

Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, menjelaskan bahwa perubahan nama ini merupakan hasil langsung dari keputusan RUPSLB yang sebelumnya telah disetujui. Keputusan tersebut mencakup persetujuan atas penyesuaian anggaran dasar perseroan agar sesuai dengan amanat UU BUMN.

Salah satu poin krusial dalam perubahan anggaran dasar tersebut adalah pergantian nama perseroan menjadi PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Penyesuaian ini didasarkan pada ketentuan yang tertera dalam Pasal 1 angka 1 UU BUMN. Setelah mendapatkan persetujuan dari otoritas hukum, yaitu Menteri Hukum, perubahan nama ini secara resmi dinyatakan efektif berlaku mulai 13 Februari 2026.

Dampak Perubahan Status

Penting untuk dicatat bahwa perubahan status menjadi “Persero” ini tidak membawa dampak negatif terhadap aspek-aspek fundamental operasional perusahaan. Manajemen PTBA secara tegas menyatakan bahwa perubahan ini tidak akan memengaruhi kegiatan operasional sehari-hari, kondisi keuangan perusahaan, maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan.

Sebelumnya, PTBA juga pernah mengalami penyesuaian status ketika bergabung dalam struktur Holding BUMN Pertambangan yang dipimpin oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) pada tahun 2017. Kini, dengan adanya regulasi terbaru mengenai BUMN, perseroan kembali melakukan penyesuaian pada struktur hukumnya untuk memastikan kepatuhan dan keselarasan dengan kerangka regulasi yang berlaku. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menata dan memperkuat pengelolaan BUMN di Indonesia agar lebih efisien dan akuntabel.

Perubahan nama ini juga mencerminkan evolusi dalam tata kelola perusahaan negara. Dengan secara eksplisit mencantumkan status “Persero”, identitas perusahaan sebagai entitas yang dimiliki oleh negara namun beroperasi secara profesional dan komersial menjadi lebih jelas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap kinerja serta prospek bisnis kedua perusahaan tersebut di masa mendatang.

Baca Juga  TBS Energi Utama (TOBA): Optimisme Kinerja 2026 & Strategi Jitu
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru
Bisnis

Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru

2 Juni 2026 - 18:07
Investor Tertarik Batam: Proyek Baru Segera Hadir
Bisnis

Investor Tertarik Batam: Proyek Baru Segera Hadir

2 Juni 2026 - 17:08
Harga Mobil Bekas Mulai Bergerak, Ini Model yang Paling Banyak Diburu
Bisnis

Harga Mobil Bekas Mulai Bergerak, Ini Model yang Paling Banyak Diburu

2 Juni 2026 - 16:09
Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu
Bisnis

Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

2 Juni 2026 - 14:41
Bisnis

Kendaraan Listrik Makin Populer: Dukung Pertumbuhan dengan Infrastruktur Kuat

2 Juni 2026 - 13:42
Motor Matic Tetap Primadona: Penjual Beberkan Alasan Konsumen Tak Beralih
Bisnis

Motor Matic Tetap Primadona: Penjual Beberkan Alasan Konsumen Tak Beralih

2 Juni 2026 - 11:15
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana

KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana

3 Juni 2026 - 16:39
Jokowi dan SBY Absen Upacara Pancasila, Publik Bertanya-tanya: Ada Apa?

Jokowi dan SBY Absen Upacara Pancasila, Publik Bertanya-tanya: Ada Apa?

3 Juni 2026 - 16:09
KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

3 Juni 2026 - 15:11
Ketegangan AS-Iran: Ancaman Nyata Bagi Kenaikan Harga Minyak Dunia

Ketegangan AS-Iran: Ancaman Nyata Bagi Kenaikan Harga Minyak Dunia

3 Juni 2026 - 14:41

Pilihan Redaksi

KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana

KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana

3 Juni 2026 - 16:39
Jokowi dan SBY Absen Upacara Pancasila, Publik Bertanya-tanya: Ada Apa?

Jokowi dan SBY Absen Upacara Pancasila, Publik Bertanya-tanya: Ada Apa?

3 Juni 2026 - 16:09
KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

3 Juni 2026 - 15:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.