Rekayasa Lalu Lintas One Way di Puncak Bogor: Antisipasi Lonjakan Wisatawan Akhir Pekan dan Libur Panjang
Jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, mengalami kepadatan lalu lintas yang signifikan pada Sabtu pagi, 27 Desember 2025. Kondisi ini terjadi seiring penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dari arah Jakarta menuju Puncak yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Skema ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan wisatawan yang bergerak menuju kawasan Puncak, Bogor, hingga Cianjur.
Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan roda empat terlihat mengular di ruas jalan utama Puncak, baik dari arah Jakarta maupun sebaliknya. Laju kendaraan melambat, bahkan sempat terhenti di beberapa titik krusial, terutama di area keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi. Kepadatan ini didominasi oleh kendaraan roda empat berpelat nomor luar daerah, yang diselingi oleh laju sepeda motor yang mencoba menyalip di antara barisan mobil. Pergerakan sepeda motor di tepi jalan turut mempersempit ruang gerak kendaraan lain, memperparah kemacetan yang terjadi.
Situasi ini secara jelas menunjukkan peningkatan mobilitas masyarakat yang berbondong-bondong menuju destinasi wisata di Puncak. Fenomena ini juga dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang keliling yang menjajakan dagangannya di bahu jalan, menawarkan berbagai macam produk kepada para pengendara yang terjebak dalam antrean. Meskipun rekayasa one way telah diterapkan, volume kendaraan yang terus berdatangan membuat arus lalu lintas tetap padat. Kepadatan terpantau masih terjadi di area keluar GT Ciawi dan Jalan Ciawi, hingga Simpang Gadog, bahkan hingga pukul 09.25 WIB.
Dasar Penerapan Rekayasa Lalu Lintas One Way
Pemberlakuan skema one way ini merupakan langkah antisipatif kepolisian terhadap lonjakan volume kendaraan wisatawan yang diperkirakan akan terjadi pada akhir pekan, bertepatan dengan momentum libur panjang akhir tahun atau Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kepala Unit Patroli (KBO) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor, Iptu Ardian, menjelaskan bahwa potensi peningkatan arus kendaraan sudah dapat diprediksi sejak awal.
Salah satu indikator utama yang menjadi pertimbangan adalah tingkat hunian hotel di kawasan Puncak. Berdasarkan data rekapitulasi kepolisian, tingkat okupansi hotel pada hari Jumat tercatat mencapai 63 persen dan diprediksi akan meningkat menjadi 74 persen pada hari Sabtu.
“Di hari Sabtu, akhir pekan ini dipastikan akan lebih dipadati kendaraan menuju kawasan wisata Puncak. Hal ini terlihat dari tingkat okupansi hotel yang sudah kami rekap,” ujar Iptu Ardian.
Menurutnya, peningkatan hunian hotel menjadi cerminan awal dari bertambahnya volume kendaraan yang menuju kawasan wisata. Oleh karena itu, kepolisian mengambil langkah proaktif dengan mengantisipasi lonjakan arus kendaraan sejak pagi hari melalui penerapan rekayasa lalu lintas.
Detail Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas
Rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem satu arah (one way) ke arah atas diberlakukan dari Jakarta menuju Puncak. Skema ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan, tergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.
Tujuan utama dari pemberlakuan one way ini adalah untuk:
- Mengurai Kepadatan: Mencegah terjadinya kemacetan parah di jalur Puncak dengan mengalihkan seluruh arus kendaraan dari satu arah ke arah tujuan wisata.
- Meningkatkan Kelancaran: Memastikan kelancaran arus kendaraan bagi wisatawan yang menuju Puncak, sehingga pengalaman berlibur mereka tidak terganggu oleh kemacetan.
- Menjamin Keamanan: Mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kepadatan dan kelalaian pengendara di jalur yang ramai.
- Mengoptimalkan Kapasitas Jalan: Memanfaatkan kapasitas jalan secara maksimal untuk melayani volume kendaraan yang tinggi.
Para pengendara yang hendak menuju Puncak dari arah Jakarta diharapkan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Pihak kepolisian terus berupaya memantau situasi secara berkala dan akan melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas jika diperlukan demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Penerapan kebijakan one way ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam mengelola arus lalu lintas pada saat-saat puncak kunjungan wisatawan. Dengan koordinasi yang baik antarinstansi terkait dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan arus lalu lintas di jalur Puncak dapat berjalan lancar dan aman.

















