Menanti Keputusan Pemerintah: Perbedaan Awal Ramadan 1447 H dan Profil Menteri Agama
Umat Muslim di seluruh Indonesia tengah menanti pengumuman resmi mengenai penetapan awal bulan Ramadan 1447 Hijriah. Berbeda dengan organisasi Muhammadiyah yang telah menetapkan tanggal pasti, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu hasil rukyatul hilal yang akan dibahas dalam Sidang Isbat. Proses ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Prof. KH. Nasaruddin Umar, seorang ulama terkemuka asal Sulawesi Selatan.
Penetapan Awal Ramadan oleh Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat resmi yang menyatakan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, sebuah perhitungan astronomi yang cermat untuk menentukan posisi bulan. Metode ini memastikan bahwa posisi bulan telah memenuhi syarat teoretis untuk dapat terlihat.
Menurut maklumat tersebut, perhitungan hisab hakiki wujudul hilal menunjukkan bahwa posisi bulan sudah memenuhi kriteria, sehingga 1 Ramadan 1447 H ditetapkan jatuh pada tanggal 18 Februari 2026. Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan memulai ibadah puasa pada hari tersebut, dan salat Tarawih pertama akan dilaksanakan pada malam sebelumnya, yaitu Selasa, 17 Februari 2026.
Metode Penentuan Awal Bulan Hijriah: Hisab vs. Rukyat
Perbedaan dalam penetapan awal Ramadan antara Muhammadiyah dan organisasi Islam lainnya seperti Nahdlatul Ulama (NU) serta pemerintah seringkali bersumber dari perbedaan metode yang digunakan.
-
Metode Hisab: Muhammadiyah mengandalkan metode hisab, yang merupakan perhitungan astronomi. Metode ini mengutamakan ketepatan perhitungan posisi dan pergerakan benda langit, termasuk bulan, untuk menentukan awal bulan komariyah. Keunggulan metode ini adalah prediktabilitasnya yang tinggi.
-
Metode Rukyat: Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah Indonesia secara tradisional menggunakan metode rukyat, yaitu pengamatan hilal (bulan sabit muda) secara langsung di berbagai lokasi di seluruh Indonesia. Metode ini menekankan pada kesaksian visual hilal setelah matahari terbenam pada tanggal 29 bulan Sya’ban atau Ramadan. Jika hilal tidak terlihat, maka bulan tersebut akan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal). Hasil rukyat NU seringkali menjadi acuan bagi keputusan resmi pemerintah.
Proses Penetapan oleh Pemerintah: Sidang Isbat
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, akan menggelar Sidang Isbat pada Selasa, 17 Februari 2026, di Auditorium H. M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat. Sidang ini merupakan forum penting yang akan mempertemukan hasil perhitungan astronomi (hisab) dengan data dari pengamatan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan di 96 lokasi di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa fenomena ijtimak (konjungsi bulan dan matahari) menjelang Ramadan 1447 H diperkirakan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB. Pada saat matahari terbenam, posisi hilal diprediksi masih berada di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi syarat untuk dapat terlihat secara kasat mata.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” ujar Abu Rokhmad. Keputusan final dari Sidang Isbat inilah yang akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh umat Muslim di Indonesia dalam memulai ibadah puasa.
Profil Menteri Agama, Prof. KH. Nasaruddin Umar
Sosok sentral dalam pengumuman awal Ramadan adalah Menteri Agama, Prof. KH. Nasaruddin Umar. Beliau adalah seorang ulama dan akademisi terkemuka yang berasal dari Ujung Bone, Sulawesi Selatan, lahir pada 23 Juni 1959. Dengan pengalaman pendidikan yang luas, baik di dalam maupun luar negeri, Prof. Nasaruddin Umar telah menempuh berbagai jenjang pendidikan formal.
Riwayat pendidikannya mencakup:
- SDN di Ujung-Bone (1970)
- Madrasah Ibtidaiyah di Pesantren As’adiyah Sengkang (1971)
- PGA 4 Tahun di Pesantren As’adiyah Sengkang (1974)
- PGA 6 Tahun di Pesantren As’adiyah Sengkang (1976)
- Sarjana Muda Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin Ujung Pandang (1980)
- Sarjana Lengkap (mahasiswa teladan) Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin Ujung Pandang (1984)
- Program S2 (tanpa tesis) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1990-1992)
- Program S3 (alumni terbaik) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan disertasi tentang “Perspektif Jender Dalam al-Qur’an” (1993-1998)
- Visiting Student di McGill University, Kanada (1993-1994)
- Visiting Student di Leiden University, Belanda (1994/1995)
- Mengikuti Sandwich Program di Paris University, Prancis (1995)
Selain itu, beliau juga aktif melakukan penelitian kepustakaan di berbagai perguruan tinggi ternama di berbagai negara, termasuk Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Belanda, Belgia, Italia, Turki, Sri Lanka, Korea Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Yordania, Palestina, Singapura, dan Malaysia.
Prof. Nasaruddin Umar tidak hanya dikenal sebagai ulama, tetapi juga seorang akademisi yang memiliki rekam jejak karier yang gemilang. Beliau berstatus sebagai PNS dosen dengan pangkat IV/e golongan pembina utama dan dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Tafsir pada Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 12 Januari 2002.
Pengalaman organisasinya sangat luas, termasuk menjabat sebagai Rektor Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an (PTIQ). Kariernya di pemerintahan juga signifikan, pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama periode 2006-2012, dan kemudian diangkat menjadi Wakil Menteri Agama RI dari tahun 2012 hingga 2014.
Beliau juga aktif dalam berbagai organisasi lintas agama dan menjadi anggota Tim Penasehat Inggris-Indonesia yang didirikan oleh mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair. Di sektor non-akademis, Prof. Nasaruddin Umar pernah menduduki posisi komisaris di berbagai perusahaan, seperti PT Balai Pustaka, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia, Perum Jaminan Kredit Indonesia, Bank Mega Syariah, dan terakhir sebagai Komisaris Independen pada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya, Prof. KH. Nasaruddin Umar memegang peran penting dalam memimpin proses pengambilan keputusan yang akan menjadi pedoman bagi jutaan umat Muslim di Indonesia dalam menyambut bulan suci Ramadan.












