Wali Kota Pasuruan Hadiri Rapat Paripurna ke-IV
Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp., M.Si. (Mas Adi) bersama Wakil Wali Kota menghadiri Rapat Paripurna ke-IV di Gedung DPRD Kota Pasuruan pada Sabtu malam (29/11). Acara tersebut menjadi momen penting dalam proses penyusunan dan penyelesaian beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi dasar pengelolaan pemerintahan dan layanan publik di masa mendatang.
Enam fraksi DPRD Kota Pasuruan menyatakan menerima dan menyetujui sejumlah Raperda penting yang telah dibahas selama beberapa waktu terakhir. Penyepakatan ini menjadi langkah awal menuju penetapan raperda sebagai peraturan daerah yang sah dan berlaku secara resmi.
Raperda yang Disetujui
Beberapa raperda yang disetujui antara lain:
Raperda tentang APBD Kota Pasuruan Tahun 2026
Raperda ini merupakan kerangka anggaran pendapatan dan belanja daerah yang akan digunakan sebagai pedoman pengelolaan keuangan kota untuk tahun mendatang.Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Raperda ini bertujuan untuk memastikan akses hukum yang lebih merata bagi warga miskin dengan memberikan bantuan hukum secara gratis atau terjangkau.Raperda tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Raperda ini dimaksudkan untuk mengatur analisis dampak lalu lintas dalam pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek besar di kota.Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Raperda ini akan menjadi dasar dalam menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat.
Penandatanganan bersama oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Pasuruan menjadi tanda bahwa raperda-raperda tersebut telah resmi disahkan dan siap untuk diterapkan.
Bukti Kerja Bersama Seluruh Unsur Pemerintah Daerah
Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan bahwa penyelesaian raperda ini merupakan bukti kerja sama yang solid antara seluruh unsur pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa acara malam hari ini menjadi bagian penting dari tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.
“Malam hari ini menjadi bagian penting bagi kita semua. Kita masih bersama-sama bekerja menuntaskan tanggung jawab sebagai penyelenggara negara untuk menyelesaikan rancangan perda yang telah dibahas dengan berbagai dinamika,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun penuh tantangan, sehingga diperlukan kolaborasi yang lebih kuat. “Kita menyadari bahwa tahun 2026 memiliki tantangan tersendiri. Saya yakin tantangan ini bisa kita hadapi bersama dengan terus bersinergi,” tambahnya.
Apresiasi untuk Badan Anggaran
Mas Adi memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, terutama Badan Anggaran serta seluruh komisi yang telah melakukan pembahasan secara intens dan objektif. “Terima kasih atas kerja keras semua pihak hingga tercapainya kesepakatan bersama,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah raperda telah mendapatkan fasilitasi dari Biro Hukum Sekretariat Provinsi Jawa Timur. “Dengan disetujuinya raperda-raperda ini, Pemerintah Kota Pasuruan berharap penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik di tahun-tahun mendatang semakin terarah, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.



















