Pekanbaru (.CO) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Riau terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 1.512.338 warga telah menerima manfaat dari program yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru.
Kepala KPPG Pekanbaru, Dr Syartiwidya, menjelaskan bahwa penerima manfaat program ini mencakup berbagai kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak sekolah, balita, ibu hamil hingga ibu menyusui. Dengan demikian, program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas gizi, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang luas.
Untuk mendukung pelaksanaan program, saat ini telah berdiri sebanyak 674 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang tersebar di wilayah Riau. Setiap SPPG bertugas melayani sekitar 3.000 penerima manfaat. Dengan jumlah tersebut, setiap dapur berpotensi menerima dana sekitar Rp450 juta dalam dua pekan. Dana ini mencakup biaya bahan makanan, operasional hingga sewa tempat.
Jika dihitung secara keseluruhan, perputaran dana dari program MBG di Riau diperkirakan mencapai Rp81 miliar setiap dua pekan. Hal ini menjadikannya sebagai salah satu program dengan dampak ekonomi yang sangat signifikan bagi daerah.
Selain itu, program ini juga menjadi momentum penting dalam pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. Setiap dapur diperbolehkan bekerja sama dengan 10 hingga 15 pemasok bahan pangan dari lingkungan sekitar. Bahan kebutuhan seperti sayur, ikan, dan komoditas lainnya diprioritaskan berasal dari wilayah setempat agar perputaran ekonomi tetap terjadi di masyarakat lokal.
Syartiwidya menegaskan, pihaknya mendorong penggunaan pemasok yang berada di sekitar dapur guna memperkuat keterlibatan UMKM sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah. Dengan begitu, program ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga membantu meningkatkan perekonomian lokal.
Namun, pelaksanaan program MBG di Riau juga menghadapi sejumlah kendala, terutama di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Meranti. Faktor geografis dan keterbatasan transportasi kerap memengaruhi kelancaran distribusi bahan baku. Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG di setiap kabupaten dan kota guna memastikan operasional dapur tetap berjalan optimal.
Dari sisi teknis, pelaksanaan program ini diatur secara ketat melalui 40 Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 63 Tahun 2025 yang diterbitkan BGN. Salah satu ketentuannya adalah proses memasak dilakukan dalam rentang waktu 4 hingga 6 jam sebelum makanan dikonsumsi, guna menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Selain itu, para juru masak diwajibkan memiliki sertifikasi kelayakan serta memahami standar higienitas, mulai dari proses penyortiran, pencucian hingga penyimpanan bahan baku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi penerima manfaat.
Program MBG di Riau telah menjadi contoh sukses dalam penguatan sistem kesehatan dan perekonomian daerah. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, program ini terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.



















