No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result

Reog Ponorogo Terdaftar sebagai Warisan Budaya UNESCO yang Membutuhkan Perlindungan Segera

Hidayat by Hidayat
9 Desember 2025 - 13:09
in News
0

Reog Ponorogo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda yang Membutuhkan Perlindungan Mendesak

Reog Ponorogo, kesenian tradisional khas Jawa Timur, resmi dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Penetapan ini diumumkan dalam sidang Komite Antarpemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda di Paraguay pada 4-5 Desember 2024. Keputusan ini menandai langkah penting dalam upaya pelestarian seni tradisional yang memiliki nilai historis dan budaya yang sangat tinggi.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti menyampaikan bahwa pemasukan Reog Ponorogo ke dalam daftar tersebut membuka peluang besar untuk memperkuat upaya perlindungan tradisi ini. Ia menjelaskan bahwa daftar warisan budaya takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak atau urgent safeguarding list merupakan kategori khusus UNESCO yang mengidentifikasi tradisi budaya yang berisiko menghilang. Tujuan dari pemasukan suatu elemen ke dalam daftar ini adalah untuk memobilisasi kerja sama internasional dan memberikan dukungan kepada komunitas agar dapat menerapkan langkah-langkah perlindungan.

Untuk dapat masuk ke dalam daftar ini, suatu elemen harus memenuhi lima kriteria utama. Pertama, harus merupakan warisan budaya takbenda. Kedua, berada dalam kebutuhan mendesak untuk dilindungi karena berisiko punah. Ketiga, memiliki langkah-langkah perlindungan yang dapat memungkinkan praktik berkelanjutan. Keempat, dinominasikan dengan persetujuan bebas dan terinformasi dari komunitas. Kelima, tercantum dalam inventarisasi nasional resmi.

Endah menjelaskan bahwa UNESCO memberikan perhatian khusus karena melihat potensi Reog Ponorogo yang begitu besar untuk terus berkembang. Menurutnya, Reog Ponorogo telah menjadi warisan budaya takbenda yang diperhatikan oleh masyarakat dunia. Oleh karena itu, komunitas budaya di daerah dan masyarakat Indonesia harus bersama-sama berusaha untuk melestarikan kesenian tradisional tersebut.

Pengakuan Internasional yang Menggembirakan

Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan yang mendalam atas pengakuan internasional ini. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolektif yang patut disyukuri seluruh elemen bangsa. “Pengakuan ini bukan hanya milik Ponorogo, tetapi juga milik masyarakat Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak segenap elemen yang telah berperan aktif dalam perjuangan ini, terutama para seniman yang dengan penuh dedikasi menjaga dan melestarikan Reog Ponorogo hingga akhirnya diakui dunia,” ungkap Lisdyarita.

Lisdyarita bertolak ke Jakarta bersama Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi dan perwakilan Sanggar Tari Kawulo Bantarangin sebagai pengiring simbolis Reog Ponorogo.

Proses Pengajuan yang Panjang

Judha mengungkapkan bahwa proses pengajuan Reog Ponorogo ke UNESCO melibatkan tahapan yang panjang dan rinci. Proses itu mencakup pengumpulan dokumen, penelitian, pembuatan video, pengisian dossier, sidang verifikasi, hingga presentasi di hadapan badan internasional UNESCO. Anugerah ini juga secara implisit menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir dalam forum-forum kerjasama internasional yang relevan.

Komitmen Pemerintah RI

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam upaya pelestarian dengan menyatakan kesiapan mendukung melalui skema pembiayaan berbasis kemitraan. Endah menegaskan bahwa upaya pelestarian Reog Ponorogo dapat mencakup pelaksanaan kegiatan edukasi dan pemberdayaan para pelaku kesenian tradisi. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan tradisi sambil meningkatkan kesejahteraan para seniman dan komunitas pendukungnya.

Penetapan Reog Ponorogo ini menjadi bagian dari pencapaian besar Indonesia di UNESCO, karena tidak hanya Reog yang diakui, tetapi juga kolintang dan kebaya turut dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya takbenda UNESCO dalam sidang yang sama. Pemerintah Indonesia telah menerima sertifikat penetapan untuk ketiga warisan budaya tersebut.

“Sertifikat ini adalah mandat internasional, komitmen negara, agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya,” tegas Endah. Ia menekankan bahwa pengakuan internasional ini bukan hanya sekadar prestise, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memastikan generasi mendatang masih dapat menikmati dan melestarikan warisan budaya yang kaya ini.

Next Post
Dortmund vs. Hoffenheim: Analisis Skor Bundesliga

Dortmund vs. Hoffenheim: Analisis Skor Bundesliga

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Waspada Pinjol Ilegal, Kominfo Batam Minta Warga Cek Legalitas dan Lindungi Data Pribadi
  • Review Oppo Find X7 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru
  • Review Oppo Find X7: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru
  • Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Terbaru 2025
  • Porseni PAUD Batam Jadi Ajang Tumbuhkan Kreativitas Anak Sejak Dini

Recent Comments

  1. Nabil oktavian mengenai Kode Redeem FC Mobile 2025: Bintang OVR Gratis!
  2. Dimas mengenai Pengumuman Pencairan BLT Kesra 3 November 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id!
  3. Dimas mengenai Pengumuman Pencairan BLT Kesra 3 November 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id!
  4. Joko suroyo mengenai Pengumuman Pencairan BLT Kesra 3 November 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id!
  5. Nyai mengenai Pengumuman Pencairan BLT Kesra 3 November 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id!
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.