Ahli Forensik Digital Mengaku Salah, Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Seorang ahli forensik digital, Rismon Sianipar, baru-baru ini membuat pernyataan mengejutkan yang secara drastis mengubah pandangannya mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Setelah melakukan peninjauan ulang yang memakan waktu selama dua bulan, Rismon menyatakan bahwa ijazah tersebut ternyata asli. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Rismon kepada keluarga Jokowi di Solo pada hari Rabu, 12 Maret 2026, disertai dengan permohonan maaf.
Dalam pengakuannya, Rismon secara terbuka mengakui adanya kekeliruan dalam penelitian awalnya terkait ijazah Jokowi. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah terkait detail emboss pada ijazah tersebut. Ia bahkan mengungkapkan bahwa temuan awal yang meragukan keaslian ijazah tersebut justru terasa menyakitkan baginya.
“Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri, karena saya harus jujur menyatakan temuan saya itu,” ujar Rismon, menekankan betapa beratnya ia harus mengoreksi hasil kerjanya sendiri. Ia memperkirakan bahwa pengakuan ini akan membuatnya menghadapi kritik pedas dan bahkan pelabelan negatif. “Bakal dicerca, dihina, dan dilabeli sebagai pengkhianat. Tapi penelitian adalah penelitian,” tegasnya, menunjukkan komitmennya pada objektivitas ilmiah di atas segalanya.
Reaksi Roy Suryo dan Dokter Tifa
Pernyataan Rismon Sianipar ini tentu saja menarik perhatian berbagai pihak, termasuk pakar telematika Roy Suryo. Roy Suryo, yang sebelumnya bersama Rismon dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma (dikenal sebagai Dokter Tifa) berpandangan bahwa ijazah Jokowi tidak asli, memberikan tanggapannya.
Roy Suryo menyatakan bahwa dirinya dan Dokter Tifa akan tetap konsisten pada kesimpulan ilmiah yang telah mereka sampaikan sebelumnya. “Insya Allah kami tetap amanah untuk meneruskan semua yang sudah dilakukan selama ini secara ilmiah, bertanggung jawab dan tidak bergeser 0,1 persen pun dari simpulan yang selama ini sudah disampaikan (ijazah Jokowi palsu),” ujar Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 12 Maret 2026.
Menyikapi pengakuan Rismon, Roy Suryo menegaskan bahwa pernyataan Rismon mengenai ijazah Jokowi yang asli tidak seharusnya dikaitkan dengannya maupun Dokter Tifa. Ia menekankan bahwa pernyataan Rismon, yang disampaikan dalam sebuah video berdurasi 11 menit 3 detik, adalah murni pandangan pribadi Rismon sendiri.
“Statement RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) selama 11 menit 3 detik yang menyatakan bahwa dirinya menyatakan ada ‘kekeliruan dan bisa berbeda’ dalam penelitiannya, bahkan yang sudah dituliskannya dalam bagian buku JWP (Jokowi’s White Paper) adalah memang hanya statement pribadi Saudara RHS sendiri dan tidak perlu disangkut pautkan dengan kami selaku sesama penulis JWP,” jelasnya.
Roy Suryo juga tidak ingin permintaannya maaf Rismon kepada Jokowi terkait kekeliruan penelitiannya dikaitkan dengannya. Ia menghormati hak pribadi Rismon untuk menyampaikan permintaan maaf tersebut, meskipun kini pandangan mereka tidak lagi sejalan.
“Jadi jika kemudian ada statement selanjutnya di dalamnya yang mana RHS menyatakan ‘minta maaf’ ke Jokowi, maka itu juga merupakan statement pribadi dan bukan tanggung jawab kami, meski secara personal saya tetap menghormati hak pribadi saudara RHS sendiri,” tambahnya.
Rismon Sianipar Ungkap Detail Perubahan Pandangannya
Rismon Sianipar, seorang ahli digital forensik, kembali menegaskan pernyataannya bahwa ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli. Hal ini merupakan perubahan signifikan dari pandangan sebelumnya, di mana ia bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa sempat menyatakan ijazah tersebut palsu.
Rismon menjelaskan bahwa kesimpulan awal yang tertuang dalam buku Jokowi’s White Paper, yang ditulisnya bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa, mengandung kekeliruan. Namun, ia menekankan bahwa kekeliruan tersebut hanya terletak pada hasil penelitiannya sendiri, dan tidak bergantung pada riset yang dilakukan oleh Roy Suryo maupun Dokter Tifa.
“Oleh karena independensi tersebut, maka saya sebagai peneliti secara terbuka mengatakan ada koreksi-koreksi akibat data yang lengkap, akibat rotasi, atau translasi, atau resolusi pada data yang saya uji,” ungkap Rismon, mengutip pernyataannya dari kanal YouTube Balige Academy pada Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menambahkan, sebagai seorang peneliti yang bertanggung jawab terhadap kebenaran ilmiah, ia wajib bersandar pada objektivitas dalam setiap temuan ilmiahnya.
Permohonan Maaf dan Penjelasan Ilmiah
Atas kekeliruan dalam penelitiannya, Rismon Sianipar secara tulus meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan keluarganya atas tuduhan yang telah dilontarkan. Ia mengakui bahwa temuan awalnya telah menimbulkan kegaduhan dan melukai banyak pihak, termasuk keluarga Presiden.
“Temuan saya sebelumnya yang telah melukai, membuat commotion dalam perkembangan kita akhir-akhir ini melukai keluarga Pak Jokowi dan Pak Jokowi, saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi,” katanya.
Rismon merinci bahwa kekeliruan dalam penelitiannya berpusat pada analisis watermark dan emboss pada ijazah Jokowi. Setelah melakukan penelitian ulang secara mendalam selama dua bulan, ia menemukan bahwa kedua komponen tersebut memang ada pada dokumen ijazah milik mantan Wali Kota Solo tersebut.
“Bahwa memang apa yang saya analisa dan miss di situ yaitu terkait watermark dan terutama emboss, itu memang ada di dalam dokumen tersebut,” jelasnya. Ia mengungkapkan bahwa analisis ulang ini menggunakan metodologi yang sama dengan yang diterapkan dalam buku Jokowi’s White Paper, namun dengan mempertimbangkan berbagai variabel seperti translasi, rotasi, dan pencahayaan yang memengaruhi objek analisis. Penggunaan metode gradient analysis dan uji lainnya, yang melibatkan operasi geometris, membantunya menemukan detail-detail yang terlewat sebelumnya.
Melalui temuan baru ini, Rismon menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti asli. “Membuktikan bahwa permasalahan authenticity atau keaslian dokumen (ijazah Jokowi) itu secara digital forensik menjadi tidak terbukti dan menyanggah temuan saya di buku Jokowi’s White Paper meskipun menggunakan puluhan metodologi-metodologi yang sama,” tegasnya.
Rismon juga menyampaikan bahwa temuan barunya ini telah dilaporkan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penelitiannya ini murni didorong oleh rasa ingin tahu ilmiah sebagai peneliti di bidang pemrosesan citra digital, tanpa adanya motif politik atau kepentingan lainnya.
“Apa yang saya lakukan murni ilmiah tanpa motivasi politik, tanpa motivasi apapun. Murni hanya karena rasa ingin tahu saya sebagai peneliti di bidang digital image processing pada awal tahun 2025,” tutupnya.



















